Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Pelaku Keberatan Arjuna Tamaraya Tidur di Masjid, Akhirnya Tewas Dianiaya

badge-check


					Polisi Polres Sibolga, Tapanuli Tengah, telah menangkap lima tersangka penganiayaan Arjuna Tamaraya di dalam maskid Agung Silboda, gegaran keberatan korban tidur di dalam masjid, Jumat dinihari, 31 Oktober 2025. Foto: Dok/Polres Sibolga Perbesar

Polisi Polres Sibolga, Tapanuli Tengah, telah menangkap lima tersangka penganiayaan Arjuna Tamaraya di dalam maskid Agung Silboda, gegaran keberatan korban tidur di dalam masjid, Jumat dinihari, 31 Oktober 2025. Foto: Dok/Polres Sibolga

Penulis: Yusran Hakim     |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SIBOLGA- Motif penganiayaan pemuda  Arjuna Tamaraya, 21, asal  Aceh, di Masjid Agung Sibolga, karena pelaku keberatan korban tidur di dalam masjid. Korban semula berniat beristirahat di masjid tersebut dilarang oleh pelaku berinisial ZP alias A (57).

Ketika korban tetap tidur tanpa izin, ZP memanggil empat rekannya yang bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban.

Para pelaku memukuli korban secara brutal, menyeretnya keluar masjid hingga kepala korban terbentur anak tangga, dan melakukan penganiayaan lanjut dengan menginjak dan melempar korban menggunakan buah kelapa.

Kasus ini dipicu oleh ketidaksetujuan pelaku terhadap korban yang dianggap tidak berhak tidur di dalam masjid karena korban adalah pendatang dan bukan warga sekitar.

Demikiian keterangan adalah Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E Silaban,  Sabtu 1 Oktober 2025, saat dikonfirmasi tentang kronologi kejadian, proses penangkapan para pelaku, dan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian. Jenazah korban sudah dimakamkan setelah dilakukan autopsi.

Kejadian penganiayaan terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025,  sekitar pukul 03.30 WIB di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara.

Korban bernama Arjuna Tamaraya (21), seorang mahasiswa asal Simeulue, Aceh. Polisi menyatakan bahwa korban mengalami penganiayaan bersama-sama oleh beberapa pelaku, yang menyebabkan luka berat di kepala korban.

Korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri oleh seorang marbot masjid di area parkir masjid dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr. F.L. Tobing Sibolga, namun meninggal dunia pada Sabtu pukul 05.55 WIB, 1 Oktober 2025.

Polisi Polres Sibolga bertindak cepat dengan menggunakan rekaman CCTV masjid sebagai bukti kunci untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku. Tiga pelaku utama sudah diamankan, yaitu berinisial ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40).

Dua pelaku pertama ditangkap di lokasi kejadian, sementara satu pelaku lainnya ditangkap di jalan lintas saat hendak melarikan diri.

Penyelidikan polisi menunjukkan para pelaku menganiaya korban dengan menendang kepala korban berulang kali, serta menyeret tubuh korban keluar dari masjid dalam keadaan tak berdaya.

Jenazah korban sudah dilakukan autopsi dan kemudian dimakamkan di daerah domisili keluarganya dengan persetujuan keluarga. Polisi terus mengusut motif dan mendalami kasus ini sebagai perhatian keamanan tempat ibadah dan penegakan hukum atas penganiayaan ini.​**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tiga Anggota DPRD di Jatim Ditangkap Polrestabes Surabaya karena Narkoba

30 September 2026 - 19:20 WIB

Belum Ada Respon dari Pejabat, Ratusan Truk Ancam Menginap di Kantor Gubernur Pertamina Jatim

30 September 2026 - 19:10 WIB

YLKI Dorong Label Peringatan Gula, Garam, Lemak , Usai Putusan MK

30 September 2026 - 18:59 WIB

Penerbangan Singapura Tersebar ke 17 Kota RI, Ekonomi Daerah Luar Jawa Panen Devisa

30 September 2026 - 18:38 WIB

Kompas Penunjuk Arah Selatan Buatan Tiongkok Tahun 241 Sebelum Masehi

30 September 2026 - 18:21 WIB

Tugas Padamkan Karhutla, Mobil Damkar Pangkep Terbalik Tiga Petugas Gugur Empat Lainnya Dirawat

30 September 2026 - 16:49 WIB

Aceh Barat Daya Diguncang Gempa Magnetudo 4.5, Tanpa Tsunami dan Kerusakan

30 September 2026 - 16:03 WIB

Surono Korban Virgo 8 Dimakamkan di Diwek Jombang, Tim SAR Gabungan Temukan 13 Hari Percarian

30 September 2026 - 15:39 WIB

Jalan Yani Surabaya Lumpuh Total: Sopir GSJT di Surabaya Tuntut Hapuskan Sistem Barcode Antrean Solar

30 September 2026 - 14:31 WIB

Trending di News