Menu

Mode Gelap

Headline

Korban Kecelakaan, UIN SATU Tulungagung Berduka Atas Meninggalnya Dua Mahasiswa Asal Jombang

badge-check


					Ucapan bela sungkawan dari UIN SATU Tulungagung kepada keluarga Korban kecelakaan yang berboncengan menggunakan Honda Vario bernopol S 2192 QF adalah Faizatur Magfiroh (22 tahun) dan Zahrotun Masudah (22 tahun), keduanya warga Desa Sumberjo, Megaluh, Jombang. Foto: UIN SATU Perbesar

Ucapan bela sungkawan dari UIN SATU Tulungagung kepada keluarga Korban kecelakaan yang berboncengan menggunakan Honda Vario bernopol S 2192 QF adalah Faizatur Magfiroh (22 tahun) dan Zahrotun Masudah (22 tahun), keduanya warga Desa Sumberjo, Megaluh, Jombang. Foto: UIN SATU

Penulis: Sri Muryanto      |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Keluarga besar Universitas Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung menyampaikan ucapan duka cita mendalam atas meninggalnya dua mahasiswi Faizatur Magfiroh (22 tahun) dan Zahrotun Masudah (22 tahun), asal jJombang , korban kecelakaan di depan SPBU Rejoagung, Tulungagung.

Keduanya adalah warga Desa Sumberjo, Megaluh, Jombang. Kecelakaan terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 12.27 WIB, tepatnya di depan SPBU Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.

Kedua korban diketahui merupakan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung asal Kabupaten Jombang:

  • Faizatul Maghfiroh, mahasiswi Program Studi S1 Akuntansi Syariah, yang baru saja diwisuda pada Wisuda ke-47 Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026
  • Zahrotun Mas’udah, mahasiswi Program Studi S1 Tadris Bahasa Indonesia, yang dijadwalkan mengikuti Wisuda ke-50 Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 pada November mendatang.

Saat dievakuasi, jenazah keduanya menunjukkan tanda-tanda benturan yang cukup parah akibat tabrakan keras dengan Bus Harapan Jaya.

Kondisi fisik keduanya mencerminkan kecelakaan maut dengan luka-luka serius sehingga keduanya tidak dapat diselamatkan dan meninggal di tempat kejadian.

Proses evakuasi dilakukan oleh tim SAR dan kepolisian, dan jenazah kemudian dibawa ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk identifikasi dan penyelesaian administrasi sebelum diserahkan kepada keluarga. Polisi juga menegaskan bahwa sopir bus telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kronologi kecelakaan bermula ketika Bus Harapan Jaya bernomor polisi AG 7762 US yang dikemudikan oleh Rizky Angga Saputra (30), warga Kota Malang, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah selatan menuju utara.

Bus diduga berusaha mengambil jalur kanan untuk menghindari dua sepeda motor melintas di tengah marka jalan. Saat bus mengerem mendadak, kendaraan oleng berputar arah ke kiri, dan bagian belakang bus menabrak kedua motor yang dikendarai Faizatur dan Zahrotun.

Benturan keras menyebabkan keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian. Selain itu, ada satu pengendara motor lain yang mengalami luka berat dan menjalani perawatan di RSUD dr. Iskak Tulungagung.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Gerry Permana, memastikan sopir bus dan barang bukti kendaraan telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga berkoordinasi dengan Jasa Raharja untuk menjamin hak santunan keluarga korban dan mengimbau pengendara agar lebih waspada, mematuhi batas kecepatan, serta menjaga jarak aman terutama terhadap kendaraan besar seperti bus.​ **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ASN Mojokerto Antusias Ikuti Gerakan Bike to Work Setiap Jumat

28 Maret 2026 - 14:59 WIB

Kasus Kredit BNI Rp 105 Miliar, Hakim PN Beri Tahanan Rumah Terdakwa Bengawan Kamto

28 Maret 2026 - 12:29 WIB

Dituduh Illegal Mining Potensi Denda Rp4,2 Triliun, Kejaksaan Agung Menahan Taipan Tambang Samin Tan

28 Maret 2026 - 08:39 WIB

Enam Hari Dilaporkan Hilang, Dua Pria Ditemukan Membusuk di Kubah Masjid Miftahul Janah Pengaradan Brebes

28 Maret 2026 - 00:45 WIB

Melalui MBG dan Perumahan Rakyat, Presiden Prabowo Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

27 Maret 2026 - 18:45 WIB

Jadi Bahan Tertawaan Netizen, Tugu Mungil Titik Nol Pemkab Tangerang Rp 2,15 Miliar

27 Maret 2026 - 17:56 WIB

Kejati Pamerkan Uang Sitaan Rp 214 Miliar Kasus Illegal Mining PT JMB Group Kutai Kartanegara

27 Maret 2026 - 17:16 WIB

14 Hari Hilang, Polisi Temukan Jasad Alfin Windian Dikubur Sedalam 3 M di Cikeas

27 Maret 2026 - 16:38 WIB

Bike to Work: Cara ASN Mojokerto Tekan BBM dan Polusi

27 Maret 2026 - 15:50 WIB

Trending di News