Penulis: Saifudin | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, SURABAYA- Terjadi insiden di wilayah Jojoran, Surabaya, seorang pria diduga maling motor dibakar oleh massa. Insiden itu terjadi setelah warga berhasil menangkap terduga, saat hendak mencuri motor Honda Beat hitam bernopol L 3522 ACG milik Dian Mieke di Jojoran Gang 5, Kamis pagi, 30 Oktober 2025, terjadi
Pelaku disebut berinisial RK, 27, sempat kabur ke Gang 3, tapi kemudian tertangkap dan diikat warga di tiang listrik.
Dalam kondisi tersebut, massa menyiram pelaku dengan bensin dan membakarnya, menyebabkan luka bakar serius hingga sekitar 60 persen pada tubuh pelaku.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi segera memadamkan api dan membawa pelaku ke RS Bhayangkara Surabaya untuk mendapat perawatan medis.
Selain pelaku yang tertangkap, ada juga pelaku lain yang melarikan diri dan sedang dalam proses penyelidikan polisi.
Polisi juga sedang mengusut siapa oknum warga yang menyiram bensin ke pelaku. Warga setempat menyatakan sudah sering mengalami kehilangan motor dalam setahun terakhir, sehingga kesal terhadap pelaku pencurian sehingga terjadi amukan massa tersebut.
Kompol Eko Sudarmanto, Kapolsek Gubeng membenarkan peristiwa tersebut dan menjelaskan bahwa pihaknya masih menyelidiki penyebab pelaku terbakar serta siapa yang menyiram bensin dan menyalakan api.
Kompol Eko juga mengingatkan warga agar tidak main hakim sendiri dan menekankan agar menyerahkan proses hukum kepada kepolisian. Pelaku yang mengalami luka bakar serius saat ini dirawat di RS Bhayangkara Surabaya.
Kronologi
Kronologi kejadian maling motor dibakar massa di Jojoran, Surabaya pada Kamis, 30 Oktober 2025, adalah sebagai berikut:
Dua pelaku mencuri motor Honda milik korban bernama Mike, warga Jalan Jojoran V. Saat aksi pencurian, korban dan ibunya melihat dan langsung berteriak maling-maling.
Teriakan ini mengundang perhatian warga yang sedang berkumpul di warung kopi di sekitar lokasi, kemudian warga bersama-sama mengejar pelaku yang mencoba melarikan diri.
Satu pelaku berhasil ditangkap dan diikat warga di tiang listrik. Pada saat itu, pelaku sempat dipukuli dan disiram bensin oleh massa sebagai gertakan.
Beberapa saat kemudian, petugas gabungan Polsek Gubeng, Satpol PP Kecamatan Gubeng, dan Kelurahan Mojo datang untuk mengamankan pelaku.
Namun saat petugas hendak membuka ikatan pelaku menggunakan korek gas, tiba-tiba api menyambar tubuh pelaku dari kaki hingga dada. Pelaku berlari histeris dalam keadaan terbakar, dan warga serta petugas berusaha memadamkan api.
Setelah api berhasil dipadamkan, pelaku langsung dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya untuk perawatan.
Polisi masih menyelidiki penyebab pasti api dapat menyambar dan membakar pelaku serta sedang mengusut oknum yang menyiram bensin dan menyalakan api.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian. Sepeda motor milik korban diamankan di Polsek Gubeng dan akan dikembalikan kepada korban secara gratis.**






