Menu

Mode Gelap

Headline

Geger di Jojoran Surabaya, Warga Bakar Terduga Pelaku Curanmor di Depan Polisi

badge-check


					Di depan polisi, terduga pelaku maling motor alami kebakaran tubuhnya, terjadi di kawasan Jojoran, Surabaya, Kamis pagi, 30 Oktober 2025. Foto: Instagram@suarasurabayamedia Perbesar

Di depan polisi, terduga pelaku maling motor alami kebakaran tubuhnya, terjadi di kawasan Jojoran, Surabaya, Kamis pagi, 30 Oktober 2025. Foto: Instagram@suarasurabayamedia

Penulis: Saifudin   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA-  Terjadi insiden di wilayah Jojoran, Surabaya,  seorang pria diduga maling motor dibakar oleh massa. Insiden itu terjadi setelah warga berhasil menangkap terduga, saat hendak mencuri motor Honda Beat hitam bernopol L 3522 ACG milik Dian Mieke di Jojoran Gang 5, Kamis pagi, 30 Oktober 2025, terjadi

Pelaku  disebut berinisial RK, 27, sempat kabur ke Gang 3, tapi kemudian tertangkap dan diikat warga di tiang listrik.

Dalam kondisi tersebut, massa menyiram pelaku dengan bensin dan membakarnya, menyebabkan luka bakar serius hingga sekitar 60 persen pada tubuh pelaku.

Petugas kepolisian yang datang ke lokasi segera memadamkan api dan membawa pelaku ke RS Bhayangkara Surabaya untuk mendapat perawatan medis.

Selain pelaku yang tertangkap, ada juga pelaku lain yang melarikan diri dan sedang dalam proses penyelidikan polisi.

Polisi juga sedang mengusut siapa oknum warga yang menyiram bensin ke pelaku. Warga setempat menyatakan sudah sering mengalami kehilangan motor dalam setahun terakhir, sehingga kesal terhadap pelaku pencurian sehingga terjadi amukan massa tersebut.

Kompol Eko Sudarmanto, Kapolsek Gubeng membenarkan peristiwa tersebut dan menjelaskan bahwa pihaknya masih menyelidiki penyebab pelaku terbakar serta siapa yang menyiram bensin dan menyalakan api.

Kompol Eko juga mengingatkan warga agar tidak main hakim sendiri dan menekankan agar menyerahkan proses hukum kepada kepolisian. Pelaku yang mengalami luka bakar serius saat ini dirawat di RS Bhayangkara Surabaya.

Kronologi

Kronologi kejadian maling motor dibakar massa di Jojoran, Surabaya pada Kamis, 30 Oktober 2025, adalah sebagai berikut:

Dua pelaku mencuri motor Honda milik korban bernama Mike, warga Jalan Jojoran V. Saat aksi pencurian, korban dan ibunya melihat dan langsung berteriak maling-maling.

Teriakan ini mengundang perhatian warga yang sedang berkumpul di warung kopi di sekitar lokasi, kemudian warga bersama-sama mengejar pelaku yang mencoba melarikan diri.

Satu pelaku berhasil ditangkap dan diikat warga di tiang listrik. Pada saat itu, pelaku sempat dipukuli dan disiram bensin oleh massa sebagai gertakan.

Beberapa saat kemudian, petugas gabungan Polsek Gubeng, Satpol PP Kecamatan Gubeng, dan Kelurahan Mojo datang untuk mengamankan pelaku.

Namun saat petugas hendak membuka ikatan pelaku menggunakan korek gas, tiba-tiba api menyambar tubuh pelaku dari kaki hingga dada. Pelaku berlari histeris dalam keadaan terbakar, dan warga serta petugas berusaha memadamkan api.

Setelah api berhasil dipadamkan, pelaku langsung dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya untuk perawatan.

Polisi masih menyelidiki penyebab pasti api dapat menyambar dan membakar pelaku serta sedang mengusut oknum yang menyiram bensin dan menyalakan api.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian. Sepeda motor milik korban diamankan di Polsek Gubeng dan akan dikembalikan kepada korban secara gratis.**

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ASN Mojokerto Antusias Ikuti Gerakan Bike to Work Setiap Jumat

28 Maret 2026 - 14:59 WIB

Kasus Kredit BNI Rp 105 Miliar, Hakim PN Beri Tahanan Rumah Terdakwa Bengawan Kamto

28 Maret 2026 - 12:29 WIB

Dituduh Illegal Mining Potensi Denda Rp4,2 Triliun, Kejaksaan Agung Menahan Taipan Tambang Samin Tan

28 Maret 2026 - 08:39 WIB

Enam Hari Dilaporkan Hilang, Dua Pria Ditemukan Membusuk di Kubah Masjid Miftahul Janah Pengaradan Brebes

28 Maret 2026 - 00:45 WIB

Melalui MBG dan Perumahan Rakyat, Presiden Prabowo Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

27 Maret 2026 - 18:45 WIB

Jadi Bahan Tertawaan Netizen, Tugu Mungil Titik Nol Pemkab Tangerang Rp 2,15 Miliar

27 Maret 2026 - 17:56 WIB

Kejati Pamerkan Uang Sitaan Rp 214 Miliar Kasus Illegal Mining PT JMB Group Kutai Kartanegara

27 Maret 2026 - 17:16 WIB

14 Hari Hilang, Polisi Temukan Jasad Alfin Windian Dikubur Sedalam 3 M di Cikeas

27 Maret 2026 - 16:38 WIB

Bike to Work: Cara ASN Mojokerto Tekan BBM dan Polusi

27 Maret 2026 - 15:50 WIB

Trending di News