Menu

Mode Gelap

News

Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp 29,37 Triliun

badge-check


					Presiden Prabowo Subianto didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pemeriksaan barang bukti narkoba sebelum dimusnakah, Kamis 29 Oktober 2025. Foto: Instagram@presidenrepublikindonesia & prabowo Perbesar

Presiden Prabowo Subianto didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pemeriksaan barang bukti narkoba sebelum dimusnakah, Kamis 29 Oktober 2025. Foto: Instagram@presidenrepublikindonesia & prabowo

Penulis: Yusran Hakim   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto memimpin pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton dengan nilai mencapai Rp29,37 triliun selama periode satu tahun pemerintahan, dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Pada tanggal 29 Oktober 2025, Presiden Prabowo Subianto memimpin pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton senilai Rp29,37 triliun di Lapangan Bhayangkara Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) Jakarta.

Dalam sambutannya, Presiden kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk menuntaskan berbagai permasalahan yang merusak masa depan bangsa.

Presiden juga mengapresiasi kinerja Polri dalam upaya pemberantasan narkotika, serta menitipkan kepada jajaran Polri untuk terus memperkuat penegakan hukum terhadap kasus penyelundupan dan judi daring.

Semoga upaya ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk menjaga masa depan generasi bangsa dan mewujudkan Indonesia yang aman, bersih, dan sejahtera.

Barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba selama periode Oktober 2024 hingga 21 Oktober 2025, di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri,
29 Oktober 2025.

Dalam acara tersebut, dilakukan proses verifikasi dan uji sampel oleh tim Pusat Laboratorium Forensik Polri sebelum barang bukti dimusnahkan menggunakan alat incinerator

Pemusnahan ini berlangsung di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, pada 29 Oktober 2025.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan termasuk ganja, sabu, ekstasi, obat keras, dan berbagai jenis narkotika lainnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa dari pengungkapan kasus ini, total narkoba yang disita mencapai 214,84 ton.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa narkoba yang disita ini jika tidak diamankan bisa digunakan oleh 629 juta orang, dua kali jumlah penduduk Indonesia, sehingga pemusnahan ini sangat penting untuk menyelamatkan generasi bangsa.

Presiden Prabowo juga memberikan tiga pesan utama kepada Kapolri saat awal menjabat, yakni berantas narkoba, penyelundupan, dan judi online sebagai fokus tugas utama polisi saat ini.

Rincian jenis dan berat narkoba yang dimusnahkan oleh Polri pada 29 Oktober 2025 mencapai total 214,84 ton, terdiri dari:

  • Ganja sebanyak 186,7 ton

  • Sabu sebanyak 9,2 ton

  • Tembakau Gorilla sebanyak 1,9 ton

  • Ekstasi sebanyak 2,1 juta butir

  • Obat keras sebanyak 13,1 juta butir

  • Ketamin sebanyak 27,9 kilogram

  • Kokain sebanyak 34,5 kilogram

  • Heroin sebanyak 6,8 kilogram

  • Tetrahidrokanabinol (THC) sebanyak 5,5 kilogram

  • Etomidate sebanyak 18 liter (obat penenang yang dicampur cairan rokok elektrik/vape)

  • Hashish sebanyak 132,9 kilogram

  • Happy Five sebanyak 1,4 juta butir

  • Happy Water sebanyak 39,7 kilogram

Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan Polri dari 49.306 kasus narkoba periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025 yang melibatkan 65.572 tersangka. Nilai narkoba yang dimusnahkan setara dengan Rp29,37 triliun. **

.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Era Baru Hukum Pidana: Tidak Harus Berakhir di Penjara

26 Januari 2026 - 22:46 WIB

Ada di Lokasi Sebelum Lula Lahfah Meninggal, Polisi Periksa Reza Arap sebagai Saksi

26 Januari 2026 - 21:48 WIB

Kejaksaan Ringkus Buron 4 Tahun dari Jombang, Hariyono Jualan Pecel di Karawang

26 Januari 2026 - 20:22 WIB

Polres Jombang Ringkus 17 Residivis Curanmor, Sita 34 Barang Bukti Motor

26 Januari 2026 - 20:04 WIB

Kasus Hukum Hogi Minaya, Kajari Sleman Tempuh Jalur Restorativie Justice Sepakat Damai

26 Januari 2026 - 19:45 WIB

Tolak Polri di Bawah Kementrian, Jenderal Listyo Sigit: Lebih Baik Saya Jadi Petani Saja!

26 Januari 2026 - 18:52 WIB

Kabur Lompat Pagar 4 M, Tim Rutan Nganjuk Tangkap Kembali Napi Hairul Sembunyi di Tumpukan Jerami

26 Januari 2026 - 18:18 WIB

YLKI Soroti Risiko Skema Cicilan Tadpole

26 Januari 2026 - 17:46 WIB

Polisi Meringkus ASN Pemkab Gresik Pelaku Pelempar Bus Trans Jatim, karena Emosi Hampir Terserempet

26 Januari 2026 - 17:40 WIB

Trending di Headline