Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM, SURABAYA- Dokter dan ahli gizi masyarakat, Dr. dr. Tan Shot Yen, M. Hum, menyampaikan unek-uneknya kepada Presiden Prabowo Subianto melalui unggahan di Instagram pribadinya, Selasa (8/10/2025).
Ia berharap bisa berbicara langsung dengan Presiden agar kebijakan makan bergizi gratis (MBG) benar-benar berpihak pada kesehatan masyarakat, bukan hanya keputusan sepihak dari lingkaran tertentu.
“Saya pengen banget bisa bicara langsung dengan Bapak Presiden,” ujarnya. Tan menilai, Presiden tampak hanya mendengar pendapat dari kelompok tertentu dan cenderung memaksakan kebijakan.
Presiden menurutnya seperti memaksakan adanya susu dalam paket makanan. Ia menilai, masukan semacam itu berat sebelah karena tidak melibatkan ahli gizi masyarakat maupun epidemiolog.
Tan juga menyoroti pernyataan pemerintah yang menyamakan kasus keracunan makanan dengan “zero accident” dalam industri..
“Kita hitung dari semua makanan yang keluar, penyimpangan atau kekurangan atau kesalahan itu, adalah 0,00017%. Ini tidak membuat kita puas dengan itu, tapi namanya usaha manusia yang demikian besar dan belum pernah dilakukan dalam sejarah dunia,” ungkap Prabowo, saat Munas PKS, 29 September 2025
Menurutnya, pendekatan terhadap kesehatan publik tidak bisa disamakan dengan produksi massal barang. “Pernyataan seperti itu sangat menyakitkan hati masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, selama sembilan bulan berjalan, ada kesan eksklusivitas di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) yang sulit menerima masukan.
Setiap kritik, katanya, dianggap sebagai serangan, bukan sebagai perbaikan. Kondisi ini membuat pelaksanaan di lapangan menjadi rumit karena BGN harus berurusan dengan lembaga lain seperti Puskesmas, BKKBN, dan Kementerian Desa.
Sebagai solusi, Tan mengusulkan agar Sekolah Pelaksana Program Gizi (SPPG) yang terbukti berhasil tetap dijaga dan dijadikan contoh baik bagi daerah lain. “SPPG yang selalu menunya on track itu
kita keep. Lalu jadikan mereka semacam champion atau praktik baik,” tuturnya, sambil menegaskan bahwa moratorium sebaiknya hanya diberlakukan bagi SPPG yang bermasalah.***