Menu

Mode Gelap

Headline

Nikah Beda Usia 50 Tahun dengan Mahar Rp 3 M, Ternyata Kakek Tarman Kabur Bawa Motor Keluarga Milik Mempelai Wanita

badge-check


					Pernikahan beda usia 40 tahun, terjadi di warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan. Seorang kakek asal Karanganyar, Jawa Tengah, Tarman (74), menikahi Shela Arika (24), dengan mahar seperangkat alat sholat dan cek senilai Rp 3 miliar, pada Rabu malam., 8 Oktober 2025. Ternyata Tarman kabur membawa mtoro milik keluarga Shela Arika. Kasus ini menjadi urusan polisi. Foto: tangkap layar video Instagram@fakta_indo Perbesar

Pernikahan beda usia 40 tahun, terjadi di warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan. Seorang kakek asal Karanganyar, Jawa Tengah, Tarman (74), menikahi Shela Arika (24), dengan mahar seperangkat alat sholat dan cek senilai Rp 3 miliar, pada Rabu malam., 8 Oktober 2025. Ternyata Tarman kabur membawa mtoro milik keluarga Shela Arika. Kasus ini menjadi urusan polisi. Foto: tangkap layar video Instagram@fakta_indo

Penulis: Adi Wardhono   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PACITAN- Double viral  kisah pernikahan antara kakek Tarman, 74, asal Karanganyar, Jawa Tengah melakukan ijab kabul dengan Shela Arika, 24 tahun, Rabu malam, 8 Oktober 2025 dilaksanakana di desa  Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, Jawa Timur.

Kabar ini menjadi viral, karena pernikahan beda usia 50 tahun, pengantin pria kakek Tarman memberikan mahar berupa cek senilia Rp 3 miliar.

Viral berikutnya, ternyata seharis setelah pesat pernikahan, ternyata kakek yang mengaku bernama  Tarman, pergi sambil  kabur membawa sepeda motor milik keluarga pengantin wanita.​

Diduga cek itu palsu alias kosong, sehingga tidak bisa dicairkan. Selain itu, Tarman kabur setelah pernikahan dan membawa sepeda motor milik keluarga mempelai wanita.

Pihak keluarga mempelai wanita, Shela Arika. Keluarga tersebut melaporkan tindakan penipuan yang dilakukan oleh Tarman setelah terbongkarnya bahwa cek senilai Rp 3 miliar sebagai mahar yang diberikan ternyata palsu.

Laporan ini juga didukung oleh perangkat desa setempat yang menindaklanjuti kejadian ini sebagai kasus penipuan untuk proses hukum lebih lanjut.

Keluarga pengantin wanita mengalami kerugian moral dan material akibat penipuan tersebut. Shela Arika sendiri disebut sangat terpukul dan sedih atas kejadian ini.

Ada juga laporan bahwa Tarman pernah melakukan penipuan serupa sebelumnya dan memiliki catatan kriminal terkait kasus penipuan.

Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, membenarkan pernikahan tersebut yang berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan. Ia juga membenarkan identitas pengantin pria dan wanita seperti yang disebutkan di atas.​

Setelah pernikahan berlangsung pada 8 Oktober 2025, Tarman diketahui menggunakan cek palsu dan kemudian kabur membawa motor mertua pengantin wanita.

Fakta ini menciptakan kehebohan dan kekecewaan karena mobil yang dibawa ke lokasi pernikahan ternyata juga mobil sewaan, bukan milik Tarman. Selain itu, Tarman diduga pernah melakukan penipuan serupa dan kabur setelah pernikahan.​

Kronologi Singkat

  1. Rabu malam, 8 Oktober 2025, terjadi akad nikah antara Tarman dan Shela Arika di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan. Mahar yang disepakati berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar yang disebut dibayarkan tunai.​

  2. Awalnya, Tarman mendaftar pernikahan dengan mahar berupa mobil Toyota Camry dan uang tunai Rp 1 miliar. Namun dua hari sebelum pernikahan, mahar tersebut diganti menjadi cek Rp 3 miliar, sementara mobil Toyota Camry hanya diberi sebagai hadiah.​

  3. Pernikahan ini menjadi viral karena mahar tinggi dan perbedaan usia yang cukup jauh, yakni 50 tahun.​

  4. Setelah pernikahan, muncul laporan dari tetangga dan netizen bahwa Tarman dikenal penipu ulung, membuat keluarga Sheila syok dan mulai curiga.​

  5. Faktanya terungkap bahwa cek Rp 3 miliar yang diberikan Tarman adalah palsu. Saat ketahuan, Tarman langsung melarikan diri membawa sepeda motor keluarga Sheila sebagai pelarian.​

  6. Keluarga Sheila bersama perangkat desa melaporkan kasus ini ke polisi sebagai tindak penipuan.​

  7. Tarman diketahui juga memiliki catatan kriminal terkait penipuan sebelumnya, yaitu kasus modus pedang samurai senilai Rp 1 miliar.​ **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TNI AL Kerahkan KRI dan Bantuan Kemanusiaan Besar ke Sumut, Sumbar dan Aceh

30 November 2025 - 19:41 WIB

Massa dan Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus dan Anggota di Jalanan Tanah Becek

30 November 2025 - 18:46 WIB

Rais Aam PBNU Sampaikan Segera Gelar Muktamar

30 November 2025 - 18:14 WIB

Empat Orang Sekeluarga Tewas Seketika Satu Balita Luka-luka, Akibat KA Mutiara Hantam Accord di Beji Pasuruan

30 November 2025 - 18:07 WIB

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 KORPRI Kota Mojokerto Digelar dengan Sederhana

30 November 2025 - 13:09 WIB

Bupati Mojokerto Salurkan BLT Sementara Senilai 47 M

30 November 2025 - 12:53 WIB

Gunung Semeru Meletus Tiga Kali Sehari setelah Statusnya Diturunkan

30 November 2025 - 12:02 WIB

Bupati Pasuruan Dorong Petani Kelola Greenhouse Melon dengan Strategi Bisnis Berkelanjutan

30 November 2025 - 11:45 WIB

Pemerintah Targetkan 300 ribu Jembatan di Seluruh Daerah Terpencil

30 November 2025 - 11:22 WIB

Trending di Nasional