Penulis: Adi Wardhono | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, PACITAN- Double viral kisah pernikahan antara kakek Tarman, 74, asal Karanganyar, Jawa Tengah melakukan ijab kabul dengan Shela Arika, 24 tahun, Rabu malam, 8 Oktober 2025 dilaksanakana di desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, Jawa Timur.
Kabar ini menjadi viral, karena pernikahan beda usia 50 tahun, pengantin pria kakek Tarman memberikan mahar berupa cek senilia Rp 3 miliar.
Viral berikutnya, ternyata seharis setelah pesat pernikahan, ternyata kakek yang mengaku bernama Tarman, pergi sambil kabur membawa sepeda motor milik keluarga pengantin wanita.
Diduga cek itu palsu alias kosong, sehingga tidak bisa dicairkan. Selain itu, Tarman kabur setelah pernikahan dan membawa sepeda motor milik keluarga mempelai wanita.
Pihak keluarga mempelai wanita, Shela Arika. Keluarga tersebut melaporkan tindakan penipuan yang dilakukan oleh Tarman setelah terbongkarnya bahwa cek senilai Rp 3 miliar sebagai mahar yang diberikan ternyata palsu.
Laporan ini juga didukung oleh perangkat desa setempat yang menindaklanjuti kejadian ini sebagai kasus penipuan untuk proses hukum lebih lanjut.
Keluarga pengantin wanita mengalami kerugian moral dan material akibat penipuan tersebut. Shela Arika sendiri disebut sangat terpukul dan sedih atas kejadian ini.
Ada juga laporan bahwa Tarman pernah melakukan penipuan serupa sebelumnya dan memiliki catatan kriminal terkait kasus penipuan.
Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, membenarkan pernikahan tersebut yang berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan. Ia juga membenarkan identitas pengantin pria dan wanita seperti yang disebutkan di atas.
Setelah pernikahan berlangsung pada 8 Oktober 2025, Tarman diketahui menggunakan cek palsu dan kemudian kabur membawa motor mertua pengantin wanita.
Fakta ini menciptakan kehebohan dan kekecewaan karena mobil yang dibawa ke lokasi pernikahan ternyata juga mobil sewaan, bukan milik Tarman. Selain itu, Tarman diduga pernah melakukan penipuan serupa dan kabur setelah pernikahan.
Kronologi Singkat
-
Rabu malam, 8 Oktober 2025, terjadi akad nikah antara Tarman dan Shela Arika di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan. Mahar yang disepakati berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar yang disebut dibayarkan tunai.
-
Awalnya, Tarman mendaftar pernikahan dengan mahar berupa mobil Toyota Camry dan uang tunai Rp 1 miliar. Namun dua hari sebelum pernikahan, mahar tersebut diganti menjadi cek Rp 3 miliar, sementara mobil Toyota Camry hanya diberi sebagai hadiah.
-
Pernikahan ini menjadi viral karena mahar tinggi dan perbedaan usia yang cukup jauh, yakni 50 tahun.
-
Setelah pernikahan, muncul laporan dari tetangga dan netizen bahwa Tarman dikenal penipu ulung, membuat keluarga Sheila syok dan mulai curiga.
-
Faktanya terungkap bahwa cek Rp 3 miliar yang diberikan Tarman adalah palsu. Saat ketahuan, Tarman langsung melarikan diri membawa sepeda motor keluarga Sheila sebagai pelarian.
-
Keluarga Sheila bersama perangkat desa melaporkan kasus ini ke polisi sebagai tindak penipuan.
-
Tarman diketahui juga memiliki catatan kriminal terkait penipuan sebelumnya, yaitu kasus modus pedang samurai senilai Rp 1 miliar. **