Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM, JAKARTA- Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memastikan seluruh awak media dapat menikmati layanan berobat gratis di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Soedirman, Jakarta Selatan.
“Semua awak media berobat ke sini gratis,” ujar Sjafrie saat jumpa pers di RSPPN, Selasa (7/10/2025), yang langsung disambut tepuk tangan para jurnalis.
Ia menegaskan layanan gratis itu berlaku bahkan tanpa menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.
“Tanpa BPJS juga gratis. Terhitung mulai 5 Oktober 2025 (HUT ke-80 TNI),” tambahnya.
Pernyataan tersebut disampaikan di akhir konferensi pers bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala BPOM Taruna Ikrar, usai rapat tertutup yang membahas kerja sama pengembangan obat antara tiga lembaga tersebut.
Dalam kesempatan itu, Sjafrie juga menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas RSPPN Soedirman agar setara dengan rumah sakit internasional.
Kolaborasi antara Kementerian Pertahanan, Kemenkes, dan BPOM diarahkan untuk memperkuat tenaga kesehatan, obat-obatan, serta fasilitas rumah sakit.
RSPPN kini memiliki gedung 28 lantai, 1.000 tempat tidur rawat inap, 100 ruang ICU, serta ruang operasi berstandar tinggi.
Sjafrie menyebut peningkatan kualitas SDM akan dilakukan melalui kerja sama dengan rumah sakit luar negeri dalam bentuk pertukaran dokter dan perawat.
Ia juga berencana melibatkan sarjana farmasi yang menjadi perwira TNI untuk mengikuti pelatihan dan bertugas di RSPPN.
Selain itu, Kemenhan dan BPOM akan bekerja sama mengembangkan obat tradisional Indonesia, termasuk melalui kemitraan dengan China.
“Kita juga mengembangkan kerja sama internasional Indonesia traditional medicine dengan China di tempat ini,” kata Sjafrie.
Meski ditargetkan menjadi rumah sakit berstandar internasional, Sjafrie menegaskan RSPPN tetap melayani pasien pengguna BPJS.
“Kita dedikasikan untuk masyarakat agar bisa menggunakan rumah sakit ini dengan baik dengan fasilitas BPJS,” ujarnya.
Ia berharap peningkatan kualitas RSPPN akan memperkuat kehadiran negara dalam menjamin kesehatan masyarakat luas.****







