Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, BANTEN– Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mendeteksi ada paparan di tujuh hingga delapan titik di luar PT Bahari Makmur Sejati (BMS), yang sebelumnya terkait kasus udang terpapar radiasi. Pencemaran zat radioaktif cesium-137 ditemukan di kawasan industri modern Cikande, Serang, Banten.
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) telah melakukan dekontaminasi dan pemindahan material radioaktif terkontaminasi, termasuk scrap metal seberat 700 kilogram dari lapak penampungan besi di Desa Barengkok ke tempat penyimpanan sementara di Kawasan Industri Modern Cikande.
Kasus pencemaran zat radioaktif cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten diumumkan pertama kali oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) sekitar tanggal 22 Agustus 2025 saat mereka menemukan material besi rongsokan yang terkontaminasi Cs-137 di kawasan tersebut.
Penemuan ini juga dipicu oleh laporan dari Customs Border Protection Amerika Serikat terkait udang beku asal Indonesia yang mengandung zat radioaktif Cs-137. Pemerintah baru mulai mengambil langkah penanganan dan mengumumkan penanganan seriusnya secara terbuka sejak sekitar tanggal 22-23 September 2025.
Dekontaminasi dilakukan di sekitar enam titik lokasi di kawasan industri tersebut termasuk di area sekitar PT PMT.
Investigasi gabungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Polri, BRIN, dan Bapeten menemukan dugaan sumber radiasi berasal dari pabrik peleburan stainless steel PT Peter Metal Technology Indonesia (PMT).
KLH langsung menyegel perusahaan tersebut demi menghentikan risiko pencemaran lebih lanjut dan melindungi kesehatan masyarakat serta pekerja.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut cemaran radioaktif cesium-137 diduga berasal dari reaktor nuklir luar negeri yang masuk ke Indonesia tanpa pengawasan ketat.
Pemerintah kini melakukan dekontaminasi di sekitar lokasi dan menyiapkan penyimpanan jangka panjang untuk limbah radioaktif.
Kasus ini disebut mirip dengan insiden radiasi di Batan Indah, Tangerang Selatan, pada 2019. Pemerintah menegaskan akan menindak tegas perusahaan yang terbukti melanggar hukum serta memastikan keamanan masyarakat dan pangan ekspor Indonesia dari risiko radiasi.
Pencemaran zat radioaktif cesium-137 (Cs-137) ditemukan di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, yang diduga berasal dari limbah logam dari pabrik peleburan stainless steel PT Peter Metal Technology Indonesia (PMT).
Kasus ini terungkap setelah temuan udang beku asal Indonesia yang tercemar Cs-137 dan dilaporkan oleh Customs Border Protection Amerika Serikat. Radioaktif Cs-137 ini hanya diproduksi dari reaktor nuklir, sehingga dugaan kuat sumber material logam terkontaminasi berasal dari luar negeri karena Indonesia tidak memiliki reaktor nuklir.
Tim gabungan dari KLH, Bapeten, BRIN, Polri, dan pihak terkait lain melakukan pengawasan ketat dan penyelidikan untuk mengetahui asal usul pencemaran serta mengamankan area agar radiasi tidak menyebar. Sanksi pidana dipersiapkan bagi korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai peraturan yang berlaku.
Upaya serius pemerintah ini bertujuan melindungi masyarakat dan lingkungan serta menangani potensi bahaya dari paparan radiasi Cs-137 di kawasan industri Cikande, Serang, Banten.
Langkah dekontaminasi yang sedang dilakukan di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten meliputi:
Pembentukan tim khusus oleh pemerintah untuk menangani pencemaran cesium-137 secara serius dan bertahap.
Dekontaminasi dimulai dengan pembersihan area-area yang terkontaminasi secara hati-hati, termasuk lingkungan sekitar pabrik PT Peter Metal Technology (PMT) yang menjadi pusat pencemaran.
Material radioaktif dan limbah yang telah dibersihkan ditumpuk sementara di fasilitas PT PMT sebagai tempat penampungan sementara.
Setelah itu, limbah radioaktif akan dipindahkan ke fasilitas penyimpanan jangka panjang (long term storage) yang telah disiapkan.
Seluruh area yang tercemar sudah dilokalisir dan diberi tanda untuk mencegah penyebaran lebih luas.
Pemerintah bekerja sama dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan tim Gegana Polri untuk pengawasan dan pengamanan selama proses dekontaminasi.
Pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat sekitar dan petugas yang terlibat juga akan dilakukan sebagai bagian dari penanganan dampak.
Metode tambahan yang direkomendasikan para ahli adalah penanaman bunga matahari di sekitar area terkontaminasi karena kemampuannya menyerap radiasi dari radionuklida.
Proses ini akan berlangsung beberapa waktu hingga kawasan tersebut benar-benar bersih dan aman untuk aktivitas masyarakat sekitar. Pemerintah memastikan penanganan berjalan dengan aman, hati-hati, dan profesional dengan pengalaman kasus serupa sebelumnya di Batan Indah, Tangerang Selatan.
Paparan cesium-137 (Cs-137) pada manusia memiliki risiko kesehatan serius karena Cs-137 merupakan zat radioaktif yang memancarkan radiasi berbahaya. Risiko utama paparan Cs-137 meliputi:
-
Cs-137 dapat masuk ke tubuh melalui makanan atau minuman yang terkontaminasi. Setelah masuk, Cs-137 menyebar ke jaringan tubuh, terutama otot dan organ vital seperti hati dan ginjal, mirip dengan kalium yang penting bagi fungsi sel.
-
Radiasi yang dipancarkan Cs-137 dapat merusak sel dan jaringan tubuh, menyebabkan kerusakan organ, peradangan, luka, gangguan produksi sel darah, bahkan kematian sel.
-
Paparan jangka panjang meningkatkan risiko kanker, terutama kanker darah (leukemia) dan kanker tiroid, akibat kerusakan DNA sel.
-
Efek lain termasuk gangguan fungsi organ, menurunnya sistem kekebalan tubuh, kerusakan genetik yang bisa diwariskan, percepatan penuaan sel, dan gangguan perkembangan janin jika terpapar selama kehamilan.
-
Paparan eksternal dosis tinggi bisa menyebabkan luka bakar radiasi, penyakit radiasi akut, dan kematian dalam kasus ekstrem.
-
Pada dosis kronis rendah, risiko meningkat secara perlahan dengan potensi munculnya kanker dan penyakit kronis lainnya.
Oleh karena itu, paparan Cs-137 memerlukan tindakan cepat untuk menghindari risiko jangka pendek dan jangka panjang pada kesehatan manusia. **