Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG– Satpol PP melanjutkan operasi Empati untuk merapikan kesemrawutan instalasi kabel WiFi kawasan perkotaan Jombang. Hal ini sebagai upaya preventif untuk menghindari kecelakaan di jalan dan menanggapi keluhan dari warga serta kejadian yang disebabkan oleh kabel yang dipasang tidak dengan baik.
Operasi penertiban ini dipimpin oleh Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, Drs. Purwanto, M. KP., pada hari Jumat, tanggal 19 September.
Tim yang terlibat terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Inspektorat, Dinas Kominfo, dan Bagian Hukum, dan mereka fokus pada lokasi-lokasi penting.

Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, Drs. Purwanto, M.KP., Jumat, 19 September 2025. Foto: dok/ Satpol PP Jombang
Salah satu tempat yang jadi perhatian adalah perempatan Jalan Juanda dan sekitar RSUD Jombang, di mana kabel dan tiang fiber optik menghalangi tanda lalu lintas dan mengganggu penglihatan pengendara. Petugas menemukan sekitar 4-5 tiang kabel yang berdampingan, yang bisa menjadi bahaya.
Sebelumnya, pada hari Rabu, tanggal 17 September, Satpol PP Jombang juga sudah melakukan penertiban di tiga kecamatan Gudo, Megaluh, dan Kabuh.

Operasi penertiban kabel WiFi di kawasan Kepanjen, Kecamatan Jombang, Jumat 19 September 2025. Foto: dok/Satpol PP Pemkab Jombang
Operasi ini dinamakan “Operasi Empati” sebagai respon cepat Pemkab terhadap kecelakaan serta keluhan warga yang disampaikan lewat media sosial dan laporan langsung. Banyak warga mengeluhkan kabel yang menjuntai di atas rumah dan tiang yang dipasang tidak aman, sehingga membahayakan pengendara.
Purwanto mengatakan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara luas, tidak hanya di kota tetapi juga sampai ke kecamatan dan desa. Tujuan utamanya adalah agar semua pemasangan kabel dan tiang fiber optik mengikuti aturan dan izin yang ada.
Ia juga meminta para penyedia layanan untuk lebih bertanggung jawab dalam menata infrastruktur yang mereka miliki.

Petugas Saptol PP menjebol satu tiang kabel Wifi yang dianggap melanggar aturan, Jumat 19 September 2025. Foto: dok/ Satpol PP Jombang
Sebagai tindakan tegas, kabel-kabel yang ditertibkan langsung dipotong dan disimpan di Kantor Satpol PP Jombang.
Penyedia layanan yang merasa memiliki kabel tersebut bisa mengambilnya kembali jika menunjukkan bukti kepemilikan. Tindakan ini diharapkan dapat memberi efek jera dan mendorong penyedia layanan untuk mengikuti peraturan demi keselamatan dan ketertiban bersama.
“Karena ada masukan dari masyarakat dan juga di media sosial, kami akan terus melakukan penertiban ini,” kata Purwanto, menegaskan komitmen Pemkab Jombang untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua warganya. **