Menu

Mode Gelap

Headline

Kompolnas: Bripka Rohmat tak Sengaja Lindas Affan Kurniawan, Terkendala Spion dan Blind Spot

badge-check


					Foto insiden saat aksi demo, kendaraan taktis (Rantis) Baracuda milik Brimob yang dikemudikan Bripka Rohmad, saat berlangsung aksi demonstrasi di Jakarta, 28 Agustus 2025. Foto: Net Perbesar

Foto insiden saat aksi demo, kendaraan taktis (Rantis) Baracuda milik Brimob yang dikemudikan Bripka Rohmad, saat berlangsung aksi demonstrasi di Jakarta, 28 Agustus 2025. Foto: Net

Penulis: Yusran Hakim   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Komisioner Kompolnas, Ida Oetari Poernamasasi, menjelaskan bahwa  Bripka Rohmat tidak sengaja melindas Affan Kurniawan, 21, sopir ojek online hingga tewas. Peristiwa itu terjadi, karena kendaraan taktis (rantis) baracuda Brimob Polri

Hal itu merespon hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang  menjatuhkan sanksi berupa mutasi demosi selama tujuh tahun kepada Bripka Rohmat. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan karena dianggap tidak terlalu berat.

“Di dalam kendaraan rantis memang terdapat blind spot (titik buta), dan hal ini menjadi salah satu penyebab Bripka Rohmat tidak sengaja menggilas korban,” ujar Ida usai sidang di Gedung Trans National Crime Center (TNCC) Polri, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Ida menegaskan bahwa Bripka Rohmat tidak sepenuhnya dapat melihat kondisi di luar kendaraan. Selain adanya titik buta di sisi kemudi, spion kendaraan yang rusak juga menjadi kendala signifikan.

“Mengenai blind spot, setiap kendaraan memiliki sudut mati, termasuk rantis ini. Kendaraan besar pada umumnya memiliki blind spot, dan rantis Brimob tidak terkecuali,” jelas Ida.

“Terlebih lagi, spion rantis tersebut dalam kondisi rusak,” tambahnya.

Karena faktor-faktor tersebut, Ida berpendapat bahwa majelis hakim dalam sidang KKEP memutuskan untuk memberikan sanksi yang tidak terlalu berat, yaitu mutasi demosi selama tujuh tahun, dan tidak menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Bripka Rohmat.

Kerusakan teknis blind spot pada rantis Barracuda milik Brimob terkait dengan adanya sudut mati yang tidak dapat terlihat oleh pengemudi dari posisi kemudi.

Rantis ini memang memiliki blind spot seperti kendaraan besar pada umumnya, namun ada faktor tambahan berupa spion yang dalam kondisi rusak sehingga mempersulit pengemudi untuk melihat kondisi di sekitar kendaraan secara menyeluruh.

Blind spot pada rantis Barracuda ini menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan yang melibatkan sopir rantis Bripka Rohmat, yang tidak sengaja melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan. Titik buta serta kondisi spion yang rusak, pengemudi tidak dapat melihat kejadian secara real-time di luar kendaraannya, sehingga berkontribusi pada insiden tersebut.

Jadi, teknis kerusakan blind spot ini bukan hanya karena desain kendaraan yang memang memiliki titik buta, melainkan juga karena kerusakan fisik pada spion yang menjadi alat bantu penting bagi pengemudi untuk mengawasi sekitar kendaraan.

Kondisi ini memperbesar risiko tergilasnya orang atau objek yang berada di area blind spot kendaraan taktis tersebut saat beroperasi, khususnya dalam situasi seperti pengamanan demonstrasi yang padat.

Kesimpulannya, teknis kerusakan blind spot pada rantis Barracuda Brimob berkaitan dengan ada sudut mati yang alami pada kendaraan besar ditambah dengan kondisi spion yang rusak, sehingga pengemudi mengalami keterbatasan dalam pengawasan sekitar kendaraan saat bertugas. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Korupsi Dana Hibah Rp242 Miliar, Kejari Magetan Menahan Ketua DPRD Suratno dan 5 Orang Lainnya

23 April 2026 - 21:12 WIB

Harga Emas Terus Melemah, Ini Biang Keroknya

23 April 2026 - 19:29 WIB

Rupiah Tembus Rp17.300/US$, Begini Kata Airlangga

23 April 2026 - 19:11 WIB

Terulang Lagi, Pria Terjun dari Jembatan Cangar Batu Meninggalkan Yamaha Vixion

23 April 2026 - 16:17 WIB

Gempa 3.8 Magnetudo di Buleleng Bali dan Timor

23 April 2026 - 15:30 WIB

Viral Rombongan Turis India Gasak Barang Hotel di Ubud Bali

23 April 2026 - 14:38 WIB

Insiden di Pasar Serangan: Siswa SD Terjatuh Saat Direkam Teman

23 April 2026 - 14:23 WIB

Jusuf Hamka Menang Gugatan Rp119 Triliun Lawan Hary Tanoesoedibyo

23 April 2026 - 10:52 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme (1): Ketika Kekerasan Jadi Pilihan Aksi

22 April 2026 - 18:30 WIB

Trending di News