Menu

Mode Gelap

Headline

Kompolnas: Bripka Rohmat tak Sengaja Lindas Affan Kurniawan, Terkendala Spion dan Blind Spot

badge-check


					Foto insiden saat aksi demo, kendaraan taktis (Rantis) Baracuda milik Brimob yang dikemudikan Bripka Rohmad, saat berlangsung aksi demonstrasi di Jakarta, 28 Agustus 2025. Foto: Net Perbesar

Foto insiden saat aksi demo, kendaraan taktis (Rantis) Baracuda milik Brimob yang dikemudikan Bripka Rohmad, saat berlangsung aksi demonstrasi di Jakarta, 28 Agustus 2025. Foto: Net

Penulis: Yusran Hakim   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Komisioner Kompolnas, Ida Oetari Poernamasasi, menjelaskan bahwa  Bripka Rohmat tidak sengaja melindas Affan Kurniawan, 21, sopir ojek online hingga tewas. Peristiwa itu terjadi, karena kendaraan taktis (rantis) baracuda Brimob Polri

Hal itu merespon hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang  menjatuhkan sanksi berupa mutasi demosi selama tujuh tahun kepada Bripka Rohmat. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan karena dianggap tidak terlalu berat.

“Di dalam kendaraan rantis memang terdapat blind spot (titik buta), dan hal ini menjadi salah satu penyebab Bripka Rohmat tidak sengaja menggilas korban,” ujar Ida usai sidang di Gedung Trans National Crime Center (TNCC) Polri, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Ida menegaskan bahwa Bripka Rohmat tidak sepenuhnya dapat melihat kondisi di luar kendaraan. Selain adanya titik buta di sisi kemudi, spion kendaraan yang rusak juga menjadi kendala signifikan.

“Mengenai blind spot, setiap kendaraan memiliki sudut mati, termasuk rantis ini. Kendaraan besar pada umumnya memiliki blind spot, dan rantis Brimob tidak terkecuali,” jelas Ida.

“Terlebih lagi, spion rantis tersebut dalam kondisi rusak,” tambahnya.

Karena faktor-faktor tersebut, Ida berpendapat bahwa majelis hakim dalam sidang KKEP memutuskan untuk memberikan sanksi yang tidak terlalu berat, yaitu mutasi demosi selama tujuh tahun, dan tidak menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Bripka Rohmat.

Kerusakan teknis blind spot pada rantis Barracuda milik Brimob terkait dengan adanya sudut mati yang tidak dapat terlihat oleh pengemudi dari posisi kemudi.

Rantis ini memang memiliki blind spot seperti kendaraan besar pada umumnya, namun ada faktor tambahan berupa spion yang dalam kondisi rusak sehingga mempersulit pengemudi untuk melihat kondisi di sekitar kendaraan secara menyeluruh.

Blind spot pada rantis Barracuda ini menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan yang melibatkan sopir rantis Bripka Rohmat, yang tidak sengaja melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan. Titik buta serta kondisi spion yang rusak, pengemudi tidak dapat melihat kejadian secara real-time di luar kendaraannya, sehingga berkontribusi pada insiden tersebut.

Jadi, teknis kerusakan blind spot ini bukan hanya karena desain kendaraan yang memang memiliki titik buta, melainkan juga karena kerusakan fisik pada spion yang menjadi alat bantu penting bagi pengemudi untuk mengawasi sekitar kendaraan.

Kondisi ini memperbesar risiko tergilasnya orang atau objek yang berada di area blind spot kendaraan taktis tersebut saat beroperasi, khususnya dalam situasi seperti pengamanan demonstrasi yang padat.

Kesimpulannya, teknis kerusakan blind spot pada rantis Barracuda Brimob berkaitan dengan ada sudut mati yang alami pada kendaraan besar ditambah dengan kondisi spion yang rusak, sehingga pengemudi mengalami keterbatasan dalam pengawasan sekitar kendaraan saat bertugas. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Informasi Batas Usia Pensiun PNS: Ditetapkan Hingga 70 Tahun

6 September 2025 - 19:20 WIB

LI BAPAN Tuduh PT EJM Curi Bouksit di Lahan ANTAM, Kerugian Capai Rp 144 T

6 September 2025 - 18:56 WIB

Arus Petikemas TPS Sampai Agustus 2025 Tetap Tumbuh

6 September 2025 - 18:04 WIB

Ludruk Budhi Wijaya: Sebulan Manggung Keliling Gresik, Lamongan dan Sidoarjo

6 September 2025 - 17:32 WIB

Senen Termasuk 21 Pejabat Pemkab Jombang Ikuti Fit-Job pada Hari Senin

6 September 2025 - 15:31 WIB

Bupati Kubu Raya Klarifikasi Video Viral Putranya, Setelah Paham Netizen Haru

6 September 2025 - 09:39 WIB

25 Hari Sembunyi di Hutan, Polisi Ringkus Dua Pelaku Perampok Rp 1 Miliar di Kotawaringin Barat

6 September 2025 - 09:05 WIB

Perbuatan Cabul Pengurus Pesantren, Hakim PN Jombang Vonis Hukuman 10 Tahun Penjara Denda Rp 1 Miliar

6 September 2025 - 08:26 WIB

Inilah Daftar Pengusaha Tajir yang Duduk di DPR RI

5 September 2025 - 21:02 WIB

Trending di Nasional