Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG- Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan komitmennya untuk mempercepat penanggulangan tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Jombang.
Pernyataan ini disampaikannya usai menghadiri Forum 8 Gubernur dan Bupati/Wali Kota yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Eliminasi tuberkulosis (TBC) adalah pengurangan kasus TBC secara berkesinambungan hingga menekan angka penyakit ini serendah mungkin agar tidak lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat.
Dalam konteks Indonesia, eliminasi TBC ditargetkan tercapai pada tahun 2030 dengan menurunkan angka kejadian TBC menjadi 65 kasus per 100.000 penduduk dan angka kematian menjadi 6 per 100.000 penduduk.
Eliminasi berarti bukan hanya menurunkan kasus tapi juga mengendalikan dan menghentikan penularan penyakit ini secara efektif.
Upaya eliminasi melibatkan strategi terintegrasi seperti deteksi dini, pengobatan tuntas, serta keterlibatan berbagai sektor dan masyarakat secara luas.
Menurutnya, Kabupaten Jombang telah memiliki fondasi kuat melalui keberadaan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) dan pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang sudah berjalan efektif.
Forum strategis yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, bertujuan mendorong pemerintah daerah mengaktifkan TP2TB secara serius sebagai langkah konkret dalam mengatasi TBC.
Bupati Warsubi menyambut baik arahan Mendagri tersebut dan menjelaskan bahwa dengan dukungan lintas sektor, Jombang telah mengimplementasikan rencana aksi terstruktur melalui TP2TB dan RAD. “Jombang siap melaksanakan upaya eliminasi TBC,” tegasnya.
Dalam upaya ini, Jombang terus memperkuat layanan kesehatan primer, memperluas deteksi dini hingga ke desa-desa, dan memastikan pasien TBC mendapatkan pengobatan yang tuntas.
“Pemerintah kabupaten akan terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat, provinsi, serta masyarakat,” ujar Warsubi.
Bupati juga menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif melibatkan tenaga kesehatan, pemerintah desa, dan tokoh agama agar edukasi masyarakat tentang pencegahan dan pengobatan TBC berjalan efektif.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat Jombang untuk berperan aktif dalam gerakan eliminasi TBC.
“Pemerintah bisa membuat kebijakan, tetapi keberhasilan program sangat tergantung partisipasi warga, keluarga, dan lingkungan. Bersama-sama kita wujudkan Jombang sehat dan bebas TBC,” pungkas Warsubi.
Selain itu, Pemkab Jombang telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan HIV-AIDS, TBC, dan Malaria sebagai panduan strategis eliminasi TBC.
Strategi lain yang diterapkan adalah pemantauan kepatuhan pasien lewat aplikasi Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) serta edukasi masif mengenai Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Forum ini juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Kepala Staf Kepresidenan, dan perwakilan dari delapan provinsi: Sumatera Utara, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara.
Kehadiran Bupati Jombang dalam forum tersebut menjadi momentum penting memperkuat kolaborasi lintas sektor dan memastikan Jombang menjadi salah satu daerah terdepan dalam mencapai target eliminasi TBC nasional.
Data penderita tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Jombang tahun 2025 menunjukkan jumlah kasus yang cukup signifikan. Hingga pertengahan Agustus 2025, terdapat 1.474 kasus baru TBC yang tercatat dari sekitar 11.300 warga yang telah diperiksa oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.
Selain itu, sepanjang tahun 2023 tercatat ada 2.238 warga Jombang yang mengidap TBC, termasuk sejumlah anak-anak.
Dinas Kesehatan juga melaporkan bahwa sepanjang tahun 2025, terdapat 206 pasien TBC yang menjalani rawat inap di Jombang.
Pemerintah daerah terus menggalakkan upaya deteksi dini, pengobatan tuntas, dan edukasi kesehatan agar bisa menekan angka kasus ini.
Data tersebut menegaskan perlunya dukungan berbagai pihak dalam upaya percepatan eliminasi TBC di Jombang. **