Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Kasus Ridwan Kamil -LM: Tes DNA Perlu Diulang, Ini Alasannya

badge-check


					Kasus Ridwan Kamil -LM: Tes DNA Perlu Diulang, Ini Alasannya Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS COM, JAKARTA- YGPerseteruan antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan selebgram Lisa Mariana memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya viral dengan pengakuannya memiliki anak dari hubungan dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana kini harus menghadapi proses hukum.

Selebgram sekaligus mantan model majalah dewasa itu dilaporkan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Sebagai bagian dari proses hukum, tes DNA dilakukan untuk memastikan klaim yang disampaikan Lisa.

Hasil tes menyatakan bahwa Ridwan Kamil, politisi berusia 53 tahun itu, bukan ayah biologis dari CA, putri Lisa Mariana.

Namun, Lisa menilai hasil tersebut belum memuaskan. Ia meminta agar dilakukan tes DNA ulang di Singapura.

Pengacaranya, John Boy Nababan, dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari channel YouTube pada Minggu (24/8/2025), menyebut bahwa hasil tes DNA dari Bareskrim Polri masih menyisakan keraguan.

“Di situ ada hasilnya berbentuk grafik yang di mana sebenarnya lebih detail karena ahli yang mengetahuinya,” jelas John Boy Nababan.

Menurutnya, keinginan Lisa Mariana untuk mengajukan tes ulang adalah hal yang wajar. Terlebih, Lisa mengaku pernah berhubungan intim dengan RK saat keduanya berada di luar kota.

Perlukah Tes DNA Diulang?

Tes DNA memang bisa diulang beberapa kali, dengan sejumlah alasan yang dianggap relevan:

– Meyakinkan hasil: Pengulangan dapat meningkatkan keyakinan terhadap validitas hasil, terutama jika hasil awal menimbulkan kontroversi.
– Kesalahan prosedur: Jika ada kemungkinan kesalahan teknis seperti kontaminasi, kesalahan labeling, atau prosedur yang kurang standar, tes ulang dilakukan untuk memastikan keakuratan.

– Perbedaan laboratorium: Kadang hasil dari satu laboratorium diragukan sehingga tes dilakukan kembali di tempat lain, bahkan di luar negeri, agar hasil lebih kredibel.
– Kepentingan hukum dan medis: Dalam kasus hukum atau medis, akurasi sangat penting sehingga tes perlu diverifikasi ulang.

– Faktor psikologis: Keraguan dari pihak keluarga atau individu yang mengikuti tes juga bisa menjadi dasar permintaan tes ulang demi kepastian emosional.
– Meskipun tes DNA umumnya memiliki tingkat akurasi lebih dari 99,9%, pengulangan kadang tetap dilakukan agar hasil benar-benar sahih dan diterima semua pihak.

Bisakah Tes DNA Salah?

Secara umum, tes DNA sangat akurat, namun kemungkinan kesalahan tetap ada. Faktor-faktor yang dapat menyebabkan ketidakakuratan antara lain:

– Kontaminasi sampel: Adanya materi genetik eksternal yang masuk ke sampel.
– Kesalahan manusia: Salah labeling, pencampuran sampel, atau kesalahan input data.
– Kerusakan peralatan: Alat yang tidak terkalibrasi dengan baik atau malfungsi teknis.
– Sampel berkualitas rendah: Sampel yang sudah lama, rusak, atau terdegradasi.

– Faktor biologis langka: Seperti mosaikisme atau keberadaan kembar identik.
– Penipuan: Pertukaran sampel atau penggunaan DNA palsu.
– Masalah prosedural: Kesalahan rantai pengawasan dalam pelacakan sampel.

Laboratorium terakreditasi memang menerapkan protokol ketat untuk meminimalkan kesalahan, namun margin kecil tetap ada. Karena itu, meski akurasi tes paternitas mencapai 99,9%, pengulangan terkadang dianggap perlu untuk memastikan keabsahan dan menghindari sengketa.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga BBM Pertamax Diramal Naik Rp300—Rp550 pada September 2026

31 Agustus 2026 - 19:05 WIB

IDI Usul ke Menkes Standar Gaji Dokter hingga Rp110 Juta

31 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Komdigi Larang Sisa Kuota Internet Hangus, Tetapkan Tanggal Berlaku

31 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

30 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Cuaca Panas di Sidoarjo Belum Reda, Musim Hujan Datang Akhir Oktober

30 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Rayakan Anniversary, PT Surya Sarana Sentosa Berbagi ke Anak Yatim dan Dukung Program Prabowo

29 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Modal Pengalaman 3 Tahun di Ditlantas Polda Jatim, AKP Septia Resmi Jabat Kasatlantas Kediri Kota

28 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Honda Surabaya Center Incar 120 SPK di GIIAS Surabaya 2026

27 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Pasar Mi Instan Indonesia Susut 14,54 Miliar Porsi

27 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Trending di Nasional