Menu

Mode Gelap

Nasional

Kasus Ridwan Kamil -LM: Tes DNA Perlu Diulang, Ini Alasannya

badge-check


					Kasus Ridwan Kamil -LM: Tes DNA Perlu Diulang, Ini Alasannya Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS COM, JAKARTA- YGPerseteruan antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan selebgram Lisa Mariana memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya viral dengan pengakuannya memiliki anak dari hubungan dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana kini harus menghadapi proses hukum.

Selebgram sekaligus mantan model majalah dewasa itu dilaporkan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Sebagai bagian dari proses hukum, tes DNA dilakukan untuk memastikan klaim yang disampaikan Lisa.

Hasil tes menyatakan bahwa Ridwan Kamil, politisi berusia 53 tahun itu, bukan ayah biologis dari CA, putri Lisa Mariana.

Namun, Lisa menilai hasil tersebut belum memuaskan. Ia meminta agar dilakukan tes DNA ulang di Singapura.

Pengacaranya, John Boy Nababan, dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari channel YouTube pada Minggu (24/8/2025), menyebut bahwa hasil tes DNA dari Bareskrim Polri masih menyisakan keraguan.

“Di situ ada hasilnya berbentuk grafik yang di mana sebenarnya lebih detail karena ahli yang mengetahuinya,” jelas John Boy Nababan.

Menurutnya, keinginan Lisa Mariana untuk mengajukan tes ulang adalah hal yang wajar. Terlebih, Lisa mengaku pernah berhubungan intim dengan RK saat keduanya berada di luar kota.

Perlukah Tes DNA Diulang?

Tes DNA memang bisa diulang beberapa kali, dengan sejumlah alasan yang dianggap relevan:

– Meyakinkan hasil: Pengulangan dapat meningkatkan keyakinan terhadap validitas hasil, terutama jika hasil awal menimbulkan kontroversi.
– Kesalahan prosedur: Jika ada kemungkinan kesalahan teknis seperti kontaminasi, kesalahan labeling, atau prosedur yang kurang standar, tes ulang dilakukan untuk memastikan keakuratan.

– Perbedaan laboratorium: Kadang hasil dari satu laboratorium diragukan sehingga tes dilakukan kembali di tempat lain, bahkan di luar negeri, agar hasil lebih kredibel.
– Kepentingan hukum dan medis: Dalam kasus hukum atau medis, akurasi sangat penting sehingga tes perlu diverifikasi ulang.

– Faktor psikologis: Keraguan dari pihak keluarga atau individu yang mengikuti tes juga bisa menjadi dasar permintaan tes ulang demi kepastian emosional.
– Meskipun tes DNA umumnya memiliki tingkat akurasi lebih dari 99,9%, pengulangan kadang tetap dilakukan agar hasil benar-benar sahih dan diterima semua pihak.

Bisakah Tes DNA Salah?

Secara umum, tes DNA sangat akurat, namun kemungkinan kesalahan tetap ada. Faktor-faktor yang dapat menyebabkan ketidakakuratan antara lain:

– Kontaminasi sampel: Adanya materi genetik eksternal yang masuk ke sampel.
– Kesalahan manusia: Salah labeling, pencampuran sampel, atau kesalahan input data.
– Kerusakan peralatan: Alat yang tidak terkalibrasi dengan baik atau malfungsi teknis.
– Sampel berkualitas rendah: Sampel yang sudah lama, rusak, atau terdegradasi.

– Faktor biologis langka: Seperti mosaikisme atau keberadaan kembar identik.
– Penipuan: Pertukaran sampel atau penggunaan DNA palsu.
– Masalah prosedural: Kesalahan rantai pengawasan dalam pelacakan sampel.

Laboratorium terakreditasi memang menerapkan protokol ketat untuk meminimalkan kesalahan, namun margin kecil tetap ada. Karena itu, meski akurasi tes paternitas mencapai 99,9%, pengulangan terkadang dianggap perlu untuk memastikan keabsahan dan menghindari sengketa.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

JLS KM 16-17 Terjadi Longsor Jalur Trenggalek – Ponorogo Putus Total

3 Maret 2026 - 22:53 WIB

Petugas Pengontrol Rel Kereta Api, Tewas Tertemper KA Kalimas Kargo di Batang

3 Maret 2026 - 17:02 WIB

3 Maret 2026, Bangsa Indonesia Bisa Nonton Gerhana Blood Moon Paling Indah

2 Maret 2026 - 22:14 WIB

Selat Hormuz Memanas, Kargo Minyak RI dari Arab Ketahan

2 Maret 2026 - 21:25 WIB

564 Ribu Tiket KA Lebaran Terjual, Sisa 89 Ribu Kursi

2 Maret 2026 - 20:44 WIB

Gondola Terombang-ambing Angin Saat Hujan Deras, Dua Pekerja Apartemen Ascott Surabaya Tewas dan Luka-luka

2 Maret 2026 - 20:41 WIB

Ramadhan Bareng Tring! Tiga Hari Ajang Transaksi Halal di Pegadaian Penuh Hadiah

2 Maret 2026 - 19:39 WIB

13 Tahun Ramalan Cak Nun Jadi Kenyataan: AS-Israel Menyerang Iran!

1 Maret 2026 - 18:02 WIB

Mulai 1 Maret 2026, Harga Pertamax Naik Jadi Rp12.300 Per Liter

1 Maret 2026 - 13:54 WIB

Trending di Nasional