Menu

Mode Gelap

Nasional

Dilabeli Berisiko Kanker di AS, BPOM Pastikan Bumbu Instan Bamboe Aman Dikonsumsi

badge-check


					BPOM pastikan bumbu Bamboe aman Perbesar

BPOM pastikan bumbu Bamboe aman

Penulis: Jacobus E Lato | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Salah satu bumbu instan populer asal Indonesia, Bamboe, ramai diperbincangkan di media sosial setelah ditemukan memuat label “Prop 65 Warning” di kemasannya di California, Amerika Serikat. Label tersebut dikaitkan dengan potensi risiko kanker, memicu kekhawatiran sejumlah warganet.

“Ini bumbunya terkenal, Bamboe ya. Tapi di sini ada peringatan dari California soal kanker. Aku cek semua varian ada,” ujar salah satu netizen dalam video TikTok yang viral baru-baru ini.

Sebagai catatan, Proposition 65 atau Prop 65 adalah regulasi negara bagian California yang mewajibkan produsen mencantumkan peringatan jika produk mengandung bahan kimia tertentu yang berpotensi menyebabkan kanker, cacat lahir, atau gangguan reproduksi.

Bahan kimia itu bisa berasal dari zat alami maupun sintetis yang ditemukan pada pestisida, pewarna, pelarut, hingga produk rumah tangga.

Menanggapi hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menegaskan bahwa produk Bamboe yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi dan telah memiliki izin edar resmi.

“Produk bumbu instan tersebut sudah memperoleh izin edar dari BPOM RI dan memenuhi syarat keamanan, manfaat, dan mutu,” tulis BPOM dalam keterangan resmi, Rabu (30/7).

BPOM menambahkan, pencantuman label Prop 65 merupakan kebijakan lokal dari pemerintah negara bagian California dan tidak berarti produk tersebut dilarang atau berbahaya di semua negara.

“Label ini bertujuan memberikan transparansi kepada konsumen terkait risiko paparan bahan kimia tertentu, meskipun dalam kadar sangat rendah,” lanjut BPOM.

Menurut laman Specialty Equipment Market Association (SEMA), banyak perusahaan di AS memilih menambahkan label Prop 65 secara preventif guna menghindari potensi gugatan hukum, meski sebenarnya kandungan bahan kimia masih dalam ambang batas aman.

BPOM menegaskan tetap memantau isu ini dan telah berkoordinasi dengan produsen terkait.

“BPOM terus memantau perkembangan isu ini dan telah melakukan konfirmasi kepada pelaku usaha,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Viral Aksi Demo Siswa SMK 1 Kampak Trenggalek: Urusan Uang tak Pernah Selesai!

15 September 2025 - 03:09 WIB

Delapan Tewas, Bus Wisata Angkut 52 Penumpang Alami Rem Blong di Jalur Bromo

15 September 2025 - 02:43 WIB

Investasi Rp 7,5 T, Satelit Komunikasi N5 Jamin Internet Lebih Cepat dan Lebih Luas

14 September 2025 - 20:16 WIB

Bupati Warsubi Meletakkan Batu Pertama Pembangunan SD Ar-Rahman Green School

14 September 2025 - 18:13 WIB

Harga Rp 150/Kg, DKPP Jombang Beri Bimtek 30 Warga Budidaya Losbter Air Tawar

14 September 2025 - 14:10 WIB

Pemkab Jombang akan Bangun 10 Unit IPAL Tahu di Jogoroto Lima Tahun ke Depan

14 September 2025 - 13:25 WIB

Penghuni Icon Apartemen Gresik Terkejut: Pengembang Gadaikan Sertipikat Induk

14 September 2025 - 10:15 WIB

Kita Bisa Gagalkan Rencana Darurat Militer! Mahfud: Tidak Memenuhi Unsur Pidana

13 September 2025 - 21:30 WIB

Rektor UISI Eka Ananta Mewisuda 238 Sarjana Baru, Separohnya Sudah Bekerja!

13 September 2025 - 20:37 WIB

Trending di Nasional