Menu

Mode Gelap

Headline

Revitalisasi Alun-alun Sidoarjo Abaikan Penyandang Disabilitas

badge-check


					Revitalisasi Alun-alun Sidoarjo Abaikan Penyandang Disabilitas Perbesar

Penulis: Majid | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS, SIDOARJO– Lira Disability Care (LDC) Kabupaten Sidoarjo menyampaikan kritik keras terhadap proses revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo yang dinilai tidak melibatkan perwakilan penyandang disabilitas.

Ketua LDC Sidoarjo, Muhammad Romli, menegaskan bahwa kurangnya keterlibatan komunitas disabilitas dalam perencanaan proyek ini berpotensi menghasilkan fasilitas publik yang tidak ramah bagi penyandang disabilitas.

“Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo seharusnya menjadi wajah inklusivitas kota, tetapi sayangnya, proses perencanaannya tidak melibatkan perwakilan penyandang disabilitas. Padahal, komunitas disabilitas yang paling memahami kebutuhan aksesibilitas,” ujar Muhammad Romli dalam konferensi pers yang digelar di kantor LDC Sidoarjo, senin 28/7/2025 usai melakukan investigasi langsung ke lokasi proyek.

Romli menyoroti bahwa proyek revitalisasi alun-alun sidoarjo yang dikerjakan oleh PT. Samudra Anugrah Indah Permai dibawah tanggungjawab Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kabupaten sidoarjo menelan anggaran APBD Rp24,6 miliar, yang mencakup pembangunan zona lansia, anak-anak, dan fasilitas disabilitas, seharusnya melibatkan konsultasi dengan perwakilan komunitas penyandang disabilitas sejak awal.

Menurutnya, tanpa masukan dari komunitas disabilitas, fasilitas yang dibangun berisiko tidak memenuhi standar aksesibilitas universal, seperti jalur pemandu untuk tunanetra, ramp yang sesuai standar untuk pengguna kursi roda, atau informasi visual dan audio yang jelas untuk penyandang disabilitaspendengaran.

Moch Samsuri, Sekretaris LDC Jawa Timur, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah advokasi LDC Sidoarjo. “Kami akan mendampingi LDC Sidoarjo dalam setiap proses advokasi, baik melalui dialog dengan pemerintah daerah maupun aksi-aksi damai jika diperlukan. Hak penyandang disabilitas untuk dilibatkan dalam pembangunan fasilitas publik harus dihormati,” tegas Samsuri.

Samsuri juga menyinggung pentingnya implementasi Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan PERDA 11tahun 2024 tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas kabupaten sidoarjo, yang mengamanatkan partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam perencanaan pembangunan.

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk segera membuka ruang dialog dengan komunitas disabilitas guna memastikan revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo benar-benar inklusif.

LDC Sidoarjo berencana menggelar audiensi dengan pemangku kepentingan terkait dalam waktu dekat untuk menyampaikan rekomendasi teknis terkait fasilitas ramah disabilitas. Romli menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menuntut keterlibatan, tetapi juga memastikan bahwa fasilitas yang dibangun benar-benar fungsional dan sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas.

“Kami ingin Alun-Alun Sidoarjo menjadi contoh ruang publik yang inklusif, bukan hanya janji di atas kertas. Kami akan terus mengawal proses ini,” tutup Romli.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Petir Menyambar 10 Wisatawan Pantai Bambang Lumajang, Alfin Tewas dan Radit Kondisi Koma

31 Maret 2026 - 10:20 WIB

Dua Buruh Tani Disambar Petir di Ngemprak Jombang, Satu Orang Meninggal Slamet Masih Selamat

31 Maret 2026 - 09:36 WIB

Disebut Mantan Napi, Wabup Lebak Amir Hamzah Ngambek Tinggalkan Acara Halalbihalal Pemkab

30 Maret 2026 - 22:34 WIB

KPK Menambah Koleksi Dua Tersangka Kuota Haji: Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba dan Ismail Adham dari Maktour

30 Maret 2026 - 21:47 WIB

Pelayanan Medis Tetap Berjalan, Angin Puting Beliung Merusak Bangunan RSUD Ploso Jombang

30 Maret 2026 - 21:06 WIB

Penggelapan Dana Paroki Rp 28 Miliar, Imigrasi Menahan Andi Hakim dan Istri saat Tiba di Kualanamu

30 Maret 2026 - 18:31 WIB

Korban Mutilasi Disimpan Dalam Freezer Warung Ayam Geprek, Polisi Bekasi Meringkus Dua Tersangka Pelaku

30 Maret 2026 - 17:12 WIB

Pria ODGJ Bawa Parang Mengamuk, Satu Korban Jiwa Lima Lainnya Dirawat di Rumah Sakit Grobogan

30 Maret 2026 - 16:29 WIB

Diisukan Selingkuh Ustad Digerebek dan Dianiaya, Warga NSP Tuntut Polisi Pengeroyok Diproses Hukum

30 Maret 2026 - 15:37 WIB

Trending di News