Menu

Mode Gelap

Nasional

Operasi Semeru Dimulai, Kapolres Jombang: Laksanakan secara Humanis, Jangan Sakiti Hati Masyarakat

badge-check


					Polres Jombang menggelar apel Operasi Semeru 2025, di lapangan polres, Senin pagi,, 14 Juli 2025. Foto: Instagram@jombanginformasi_ Perbesar

Polres Jombang menggelar apel Operasi Semeru 2025, di lapangan polres, Senin pagi,, 14 Juli 2025. Foto: Instagram@jombanginformasi_

Penulis: Arief Hendro Soesatyo   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Amanat Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan agar Operasi Semeru dilaksanakan secara humanis, jangan sampai menyakiti hati masyarakat, dalam acara apel di lapangan Polres Jombang, Senin 14 Juli 2025.

Ia berpesan kepada aparatur polisi yang laksanakan Operasi Semeru 2025, selama 14 hari ke depan 14- 27 Juli 2025, polisi akan melakuan Operasi Semeru. Apel ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel siap dan terkoordinasi dengan baik dalam pelaksanaan operasi yang akan berlangsung.

Operasi Semeru difokuskan pada peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jombang. Jika Anda membutuhkan informasi lebih rinci tentang hasil apel atau detail operasi baik itu berisfat prerventif maupun preemtif dalam melakukan pengamanan bagi pengendara yang membahayakan orang lain, maupun dirinya sendiri.

Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar Polres Jombang, terdapat tujuh pelanggaran lalu lintas utama yang menjadi sasaran penindakan, yaitu:

  • Berkendara melawan arus
  • Melebihi batas kecepatan
  • Tidak menggunakan helm berstandar SNI
  • Menggunakan handphone saat berkendara
  • Mengemudi di bawah umur
  • Pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas

Operasi ini berlangsung selama 14 hari dan menitikberatkan pada pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara humanis, dengan tujuan menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan berlalu lintas masyarakat.

Data Laka 
Hingga Juni 2025, data kecelakaan lalu lintas di wilayah Polres Jombang menunjukkan penurunan dibanding tahun sebelumnya. Selama Operasi Ketupat Semeru 2025, tercatat sebanyak 18 kejadian kecelakaan, turun 25% dari 24 kejadian pada 2024.

Beberapa kecelakaan signifikan terjadi, seperti kecelakaan tunggal truk terguling di Perak pada Juni 2025 dan kecelakaan maut yang melibatkan tiga sepeda motor di Kecamatan Diwek dengan dua korban meninggal dunia.

Sedangkan data pelanggaran lalu lintas secara spesifik di wilayah Polres Jombang hingga Juni 2025 belum tersedia secara rinci dalam sumber yang ada. Namun, operasi Patuh Semeru 2025 yang dimulai pada 14 Juli 2025 ditujukan untuk menekan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti tidak memakai helm standar, melawan arus, dan penggunaan handphone saat berkendara.

Secara umum, penurunan kecelakaan ini didukung oleh peningkatan kesadaran masyarakat dan pengaturan lalu lintas yang intensif oleh Polres Jombang di bawah kepemimpinan AKBP Ardi Kurniawan. **

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Noor Khamzah,55, pemotor asal Menganti Gresik meninggal dunia setelah terpelanting dan jatuh dari motornya di ruas jalan Nasional, wilayah Desa Gambiran Kecamatan Mojoagung Kab Jombang, Senin dihiari, 14 Juli 2025.

Korban mengalami kecelakaan tunggal saat melintas di Jalan Nasional, Desa Gambiran, Mojoagung, Jombang. Berdasarkan laporan, korban mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan kehilangan kendali saat melintasi jalan bergelombang.

Sepeda motor korban menabrak gundukan di jalan, menyebabkan korban terjatuh dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Jalan Nasional di wilayah Desa Gambiran, Mojoagung, Jombang, diketahui memiliki permukaan yang bergelombang dan terdapat beberapa gundukan yang dapat membahayakan pengendara, terutama saat melaju dengan kecepatan tinggi.

Petugas kepolisian dari Polsek Mojoagung segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban. Jenazah Noor Khamzah kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut.

Pengendara diimbau agar selalu berhati-hati, terutama saat melintas di jalan yang bergelombang atau rusak, serta memperhatikan kecepatan berkendara demi keselamatan bersama. **

 

Di lokasi Jalan Nasional Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, memang tercatat beberapa kejadian kecelakaan lalu lintas sebelumnya, antara lain:

Pada 12 Mei 2025 terjadi kecelakaan tabrakan motor vs motor di Jl Raya Gambiran yang melibatkan tiga orang luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Pada 22 Desember 2024, kecelakaan tunggal terjadi akibat jalan berlubang di lokasi yang sama, melibatkan sepeda motor dan truk, menyebabkan pengendara motor luka parah.

Pada 7 Juni 2024 juga tercatat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Desa Gambiran, tepatnya di depan pasar Mojoagung.

Selain itu, dalam satu minggu terakhir sebelum Juli 2025, jalan berlubang di Jl Raya Gambiran Mojoagung dilaporkan telah memakan korban hingga delapan kejadian kecelakaan.

Data ini menunjukkan bahwa wilayah tersebut rawan kecelakaan, terutama disebabkan kondisi jalan yang bergelombang dan berlubang, yang menjadi faktor utama kecelakaan tunggal seperti yang dialami Noor Khamzah. Polisi dan masyarakat setempat telah mengimbau pengendara untuk lebih

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Indonesia Mencekam! Jakarta, Surabaya, Bandung, Makassar Terjadi Pembakaran

30 Agustus 2025 - 01:11 WIB

Forum Rakyat Jombang Desak Bupati Warsubi Batalkan Kenaikan Pajak

29 Agustus 2025 - 23:48 WIB

Manik-manik Plumbon Gambang, Cor Mojotrisno dan Batik Jombang Dipamerkan di Expo CBD Tangerang

29 Agustus 2025 - 22:01 WIB

SMPN 15 Surabaya Bekali Siswa Pengetahuan Bahaya Narkoba

29 Agustus 2025 - 21:54 WIB

Peringati HUT ke-80 Kejaksaan Ziarah ke TMP, Andi Wicaksono: Wujudkan Keadilan

29 Agustus 2025 - 20:06 WIB

Baksos Kesehatan di SR Mojoagung, Pemkab Siapkan Snack dan Es Krim Gratis untuk Siswa

29 Agustus 2025 - 19:30 WIB

Aksi Solidaritas Tewasnya Affan Kurniawan, Kapolres Jombang Salat Ghoib Bersama Massa Ojol

29 Agustus 2025 - 18:56 WIB

LPS Catat Tabungan Orang Kaya Tembus Rp5.112 Triliun, Seharusnya Kena Pajak Tinggi

29 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Presiden Kecewa atas Tindakan Aparat dalam Insiden Ojol

29 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Trending di Nasional