Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM, SURABAYA– Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya berencana memberlakukan penggunaan Bahasa Jawa bagi siswa TK hingga SMP setiap hari Kamis. Program ini dinamakan “Kamis Mlipis” dan telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 17 Tahun 2025.

“Bahasa Jawa telah ditetapkan sebagai pelajaran wajib, dan Krama Inggil akan menjadi bagian tak terpisahkan dari modul ajar kami,” ujar Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, pada Jumat (4/7/2025).
Ia menjelaskan, program tersebut merupakan bentuk revitalisasi Bahasa Jawa, agar bahasa daerah ini tetap hidup dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
“Ini adalah langkah konkret untuk membiasakan siswa dan seluruh warga sekolah berkomunikasi dalam Bahasa Jawa, sehingga tidak hanya teori tapi juga praktik,” katanya, dikutip dari Kompas.
Yusuf optimistis seluruh pihak di lingkungan pendidikan dapat menerima penerapan Bahasa Jawa Krama Inggil, meskipun latar belakang budaya siswa di Surabaya cukup beragam. Materi ajar akan disesuaikan dengan dialek khas Surabaya, termasuk dalam kegiatan seperti mendongeng, dengan menggunakan kata-kata seperti ‘rek’ atau ‘koen’.
Untuk mendukung pelaksanaan program ini, Dispendik telah membentuk tim sosialisasi yang terdiri dari 12 guru SD dan 12 guru SMP. Mereka akan menyebarluaskan informasi dan mendampingi pengajar lain.
“Tim guru dari SD dan SMP ini juga akan terlibat aktif dalam penyusunan modul mengajar di Balai Bahasa Jawa Timur (Jatim), pada 24 sampai 26 Juni 2025, kemarin,” terang Yusuf.
Modul pembelajaran yang disusun bersama tim dari Universitas Negeri Surabaya (UNESA) saat ini sedang dalam proses kurasi. Setelah modul selesai, para guru akan mengikuti pelatihan khusus untuk memahami teknik pengajaran dan penggunaan modul tersebut.
Dengan persiapan menyeluruh, Dispendik berharap program ini mampu melestarikan Bahasa Jawa Krama Inggil di kalangan generasi muda Surabaya.***