Menu

Mode Gelap

Headline

Video Marcella Santoso Bos Buzzer Indonesia Gelap: Mohon Maaf kepada Presiden dan Jaksa Agung

badge-check


					marcella Santoso adalah pengancara uyyang diduga menyogok hakim hingga Rp 60 miliar, dia juga disebut sebagai pembuat narasi negatif Indonesia Gelap, isinya menyerang pribadi Prewsiden, Jaksa Agung dalam kasus Timah, CPO. Tangkap layar youtube@metro TV Perbesar

marcella Santoso adalah pengancara uyyang diduga menyogok hakim hingga Rp 60 miliar, dia juga disebut sebagai pembuat narasi negatif Indonesia Gelap, isinya menyerang pribadi Prewsiden, Jaksa Agung dalam kasus Timah, CPO. Tangkap layar youtube@metro TV

Penulis: Yusran Hakim  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Video permohonan maaf Marcella Santoso yang diputar dalam konferensi pers Kejaksaan Agung pada 17 Juni 2025. Dalam video berdurasi sekitar 4 menit 41 detik tersebut, Marcella mengenakan rompi tahanan dan menyampaikan penyesalan serta permintaan maaf atas penyebaran konten negatif terhadap Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa Marcella mengaku terlibat dalam pembuatan konten negatif bersama pihak ketiga, yaitu mantan Direktur Pemberitaan JAKTV Tian Bahtiar dan M. Adhiya Muzakki, ketua tim buzzer Cyber Army. Namun, video permohonan maaf itu sendiri dibuat dan disampaikan langsung oleh Marcella sebagai bentuk pengakuan dan penyesalan atas perbuatannya.

Pengacara sekaligus tersangka Marcella Santoso mengakui telah membuat konten negatif untuk menyerang Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin, RUU TNI, Presiden Prabowo Subianto hingga Indonesia Gelap.

Selain Marcella, Kejagung juga telah menetapkan tiga orang tersangka lainnya. Mereka yaitu Junaedi Saibih, eks direktur pemberitaan JAK TV Tian Bahtiar (TB) dan Ketua Tim Cyber Army, Adhiya Muzakki.

Marcella Santoso mengakui telah membuat dan menyebarkan berbagai narasi negatif yang menargetkan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Presiden Prabowo Subianto. Narasi negatif tersebut antara lain:

Isu yang menyerang kehidupan pribadi Jaksa Agung ST Burhanuddin, termasuk isu terkait Jampidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus) dan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung.

Narasi negatif yang bertujuan menjatuhkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk isu petisi RUU TNI dan gambaran “Indonesia Gelap”.

Konten-konten tersebut dibuat dan disebarkan tanpa melakukan pengecekan ulang secara menyeluruh, dan sebagian diproduksi oleh timnya tanpa pengawasan ketat dari Marcella sendiri.

Marcella menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas pembuatan dan penyebaran konten negatif tersebut, menyesali dampak yang ditimbulkan, dan menyatakan tidak memiliki rasa kebencian pribadi terhadap institusi Kejaksaan maupun pemerintahan.

Narasi negatif yang disebar Marcella mencakup serangan terhadap kehidupan pribadi pejabat Kejaksaan Agung dan upaya menjatuhkan citra pemerintahan Presiden Prabowo dengan isu kontroversial seperti RUU TNI dan kondisi negara yang digambarkan suram.

Marcella Santoso diduga berperan sebagai penyandang dana tim buzzer yang membuat konten negatif terkait penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ia diduga memberikan uang hampir Rp1 miliar kepada M. Adhiya Muzakki, ketua tim buzzer yang memimpin ratusan buzzer untuk mengangkat narasi negatif terhadap Kejagung dalam beberapa kasus besar, termasuk kasus korupsi minyak goreng dan ekspor crude palm oil (CPO).

Marcella Santoso telah ditetapkan sebagai tersangka dalam beberapa kasus, termasuk dugaan suap hakim dalam vonis lepas perkara korupsi minyak goreng dan perintangan penyidikan kasus korupsi yang ditangani Kejagung.

Dalam kasus perintangan penyidikan, Marcella diduga membiayai pembuatan konten negatif, unjuk rasa, seminar, dan talk show yang memojokkan Kejagung. Selain itu, ia juga diduga membayar direktur pemberitaan JakTV agar narasi negatif tersebut disebarkan di media.

Secara pendidikan, Marcella Santoso merupakan doktor ilmu hukum yang berpengalaman dan dikenal sebagai advokat andal dengan latar belakang pendidikan dari Universitas Indonesia serta pengalaman menangani kasus-kasus besar.

Singkatnya, Marcella Santoso adalah pengacara yang juga berperan sebagai donatur dan penggerak tim buzzer untuk menyebarkan konten negatif yang mengarah pada upaya menghambat penyidikan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung. **

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Sita Aset Anggota DPR Anwar Sadad Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

24 Juni 2025 - 18:47 WIB

Semangat Pejuang Pelajar Hadir dalam Muskerda Paguyuban MAS TRIP Jawa Timur

24 Juni 2025 - 10:44 WIB

Sego Rp2 Ribu: Cara Sederhana untuk Peduli Sesama

24 Juni 2025 - 02:01 WIB

Dokter di Blitar Gratiskan Biaya Operasi Mata Kuli Bangunan, Demi Kemanusiaan

23 Juni 2025 - 12:38 WIB

Bocah Indonesia Umur 5 Tahun Diserang Pria Bersenjata di Singapura

23 Juni 2025 - 12:20 WIB

Balon Udara Terbakar di Brasil, 21 Wisatawan Terjun Bebas 8 Orang Tewas

23 Juni 2025 - 10:31 WIB

77 Jabatan di Pemkab Jombang Masih Lowong, Bupati Warsubi: Persetujuan Kemendgari Belum Turun

23 Juni 2025 - 10:04 WIB

Bupati Warsubi Luncurkan Pantun Meriahkan Sedekah Dusun Bulak Mojokrapak

23 Juni 2025 - 09:28 WIB

Rumah Syukur HUT ke 80 RI, Warsubi: Kepedulian Luar Biasa dari Ponpes Siddhiqiyyah Jombang

23 Juni 2025 - 07:18 WIB

Trending di Headline