Menu

Mode Gelap

Headline

Kusnadi Mantan Ketua DPRD Jatim Hilang 5 Hari, Ditemukan di Bangkalan dalam Kondisi Linglung

badge-check


					Mantan ketua DPRD Provinsi jatim, Kusnadi SH MHum, dikabarkan hilang sejak 4 Juni 2025. Ditemukan dalam kondisi linglung di Bangkalan, Madura, Senin dini hari pukul 01.00 WIb, 9 Juni 2025.. Instagram@_kusnadi Perbesar

Mantan ketua DPRD Provinsi jatim, Kusnadi SH MHum, dikabarkan hilang sejak 4 Juni 2025. Ditemukan dalam kondisi linglung di Bangkalan, Madura, Senin dini hari pukul 01.00 WIb, 9 Juni 2025.. Instagram@_kusnadi

Penulis: Saifudin   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SIDOARJO– Mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi dilaporkan hilang sejak Rabu, 4 Juni 2025, ternyata berhasil ditemukan dalam kondisi linglung di wilayah kabupaten Bangkalan, Madura, pada dini hari Senin, 9 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.

Keluarga Kusnadi melaporkan kehilangannya oleh anaknya, Teddy Kusdita Kunong, ke Polsek Balongbendo, Sidoarjo, pada Minggu, 8 Juni 2025. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STPLKO/ 02/ VI/ 2025/ SPKT/ JATIM/ SDA/ BALBEN. Polisi kemudian langsung melakukan pencarian setelah menerima laporan tersebut.

Teddy Kusdita Kunong, anak Kusnadi, memberi penjelasan pada Senin, 9 Juni 2025, dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, setelah menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang melihat ayahnya di Bangkalan, Madura. Kepada wartawan saat menanggapi penemuan Kusnadi dalam kondisi linglung di kawasan Tanah Merah, Bangkalan.

Ia ditemukan dalam kondisi linglung dan kebingungan, tidak mengetahui bagaimana bisa berada di Madura, sementara terakhir ia mengingat berada di peternakan ayamnya di Sidoarjo.

Kusnadi hilang setelah dijemput oleh tiga orang tak dikenal dari rumahnya di Balongbendo, Sidoarjo. Kondisi linglung yang dialami kemungkinan berkaitan dengan faktor kesehatan, karena Kusnadi diketahui sedang menjalani pengobatan intensif, termasuk kemoterapi dan menderita penyakit autoimun yang menyerang kulit.

Tidak ada luka fisik yang ditemukan, hanya kulit yang memerah akibat efek pengobatan tersebut.

Penemuan Kusnadi berawal dari informasi warga yang melihat unggahan keluarga di media sosial Facebook tentang orang hilang. Setelah mendapatkan foto Kusnadi yang tergeletak di jalanan, anaknya melakukan video call dan memastikan bahwa pria tersebut adalah ayahnya.

Saat ini Kusnadi sudah dibawa pulang dan sedang beristirahat di rumahnya di Sidoarjo. Pihak keluarga masih berusaha mengumpulkan cerita lengkap dari Kusnadi terkait kejadian hilangnya dan belum memastikan apakah ada unsur tindak pidana seperti penculikan atau gendam.

Singkatnya, Kusnadi ditemukan dalam kondisi linglung di Bangkalan setelah lima hari hilang, dan kini dalam perawatan serta istirahat di rumahnya.

Kusnadi sebelumnya sakit menderita penyakit autoimun dan kanker. Ia sedang menjalani perawatan kemoterapi sejak Desember 2023 dan memiliki penyakit autoimun yang menyerang kulitnya, sehingga kulitnya memerah dan hampir kemerahan akibat ruam dari penyakit tersebut.

Arahan dokter juga menyatakan Kusnadi tidak boleh melakukan perjalanan jauh, apalagi ke luar kota, karena kondisinya yang sedang dalam perawatan penyakit tersebut.

Kusnadi sebelumnya sakit menderita penyakit autoimun dan kanker. Ia sedang menjalani perawatan kemoterapi sejak Desember 2023 dan memiliki penyakit autoimun yang menyerang kulitnya, sehingga kulitnya memerah dan hampir kemerahan akibat ruam dari penyakit tersebut.

Arahan dokter juga menyatakan Kusnadi tidak boleh melakukan perjalanan jauh, apalagi ke luar kota, karena kondisinya yang sedang dalam perawatan penyakit tersebut.

Hibah Rp 2 Triliun
Mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, diduga terkait dengan kasus penyelewengan dana hibah Pemprov Jatim senilai sekitar Rp 2 triliun.

Kasus ini tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan 21 tersangka, termasuk sejumlah anggota DPRD dan oknum terkait penyaluran dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.

Kusnadi pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari anggaran tersebut. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. KPK juga terus melakukan penyelidikan terkait penyalahgunaan dana hibah yang menjerat Kusnadi.

Dugaan penyelewengan dana hibah ini melibatkan berbagai modus, seperti program fiktif, kelompok fiktif, dan pemotongan anggaran oleh oknum anggota DPRD, penyalur dana hibah, dan pelaksana program.

Dana hibah yang disalurkan untuk kelompok masyarakat (pokmas) ini seharusnya digunakan untuk aspirasi publik, namun banyak ditemukan penyimpangan yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Pihak KPK juga menyoroti perlunya perbaikan tata kelola hibah di Pemprov Jatim untuk menutup celah korupsi, dan Pemprov Jatim sendiri berkomitmen memperbaiki pengelolaan dana hibah agar lebih transparan dan akuntabel.

Buka-bukaan
Peroalan ini pula kemudian disoroti terus oleh pengacara bernama Muhammad Sholeh alias Cak Shole SH, seorang lawyer Surabaya. Dia peun mempertanyakan bahwa kasus dana hibah pemprov Jatim senilai Rp 2 triliun berpekerkara, pasca KPK OTT kepada wakti ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Cak Sholeh mendesak agar DPRD Jatim berani terbuka, demikian juga gubernur Khofifah, sebagai penanggung jawab anggra, selama ini terdiam tak mengeluarkan sepatah katapun.

Sahat Tua Simanjuntak divonis hukuman 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Selasa, 26 September 2023. Selain hukuman penjara, Sahat juga dikenai denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 39,5 miliar.
Hak politiknya juga dicabut selama 4 tahun setelah menjalani masa hukuman. Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menuntut 12 tahun penjara, namun jaksa KPK menerima putusan hakim tersebut demi rasa keadilan.

KPK menetapkan Sahat sebagai tersangka karena diduga menerima suap dan meminta uang muka (ijon) untuk memperlancar pengurusan dana hibah APBD Jatim yang mencapai sekitar Rp 7,8 triliun. KPK menegaskan bahwa pengusulan dana hibah merupakan usulan dari anggota DPRD, termasuk Sahat, yang memanfaatkan posisinya untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Dalam konferensi pers, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan bahwa Sahat menawarkan diri membantu dan memperlancar pengusulan dana hibah dengan syarat ada pemberian sejumlah uang.

KPK juga melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sahat dan beberapa pihak terkait pada Desember 2022. Selain itu, KPK terus mengembangkan penyidikan dan mengungkap ada proyek fiktif dan modus korupsi lainnya yang melibatkan Sahat dan sejumlah anggota DPRD Jatim.

Secara keseluruhan, sikap KPK terhadap pimpinan DPRD Jatim ini sangat tegas dengan menindaklanjuti dugaan korupsi secara serius dan menetapkan tersangka serta melakukan penahanan sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di lembaga legislatif Jawa Timur. **

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bank Dunia Sebut 2 dari 3 Orang Indonesia dalam Garis Kemiskinan, Total 194,4 Juta Jiwa

9 Juni 2025 - 19:03 WIB

Cerita Hari Ini: Sultan HB VIII Pernah Dituduh Mencuri Uang Ayahnya

9 Juni 2025 - 15:09 WIB

Kang Dedi Ajak Sherly Gubernur Malut Jalan-jalan Sore, Netizen: Bawa ke KUA Aja Pak!

9 Juni 2025 - 12:21 WIB

Viral Video Tugboat JKW Mahakam 6 Dewi Iriana 6 Angkut Batu Bara, Saat Isu Nikel Raja Ampat Melesat

9 Juni 2025 - 10:09 WIB

Festival Generasi Z Bebas Narkoba Gaet Ribuan Pengunjung di Surabaya, Dukung Indonesia Emas 2045

9 Juni 2025 - 09:25 WIB

Deddy Corbuzier Jabat Staf Kemenhan, Lapor Kekayaan Hampir Rp 1 Triliun

8 Juni 2025 - 18:47 WIB

SMK Tanoko Nongkojajar Pasuruan Terima Murid Baru Gratis untuk Yatim, Yatim Piatu dan Piatu

8 Juni 2025 - 18:44 WIB

Ditentang Greepeace dan Pecinta Lingkungan, Sebagian Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel

8 Juni 2025 - 17:46 WIB

Nama Penyumbang Tertulis dalam Paru Sapi Kurban, Netizen: Gue Malu Lihatnya, Sumpah!

8 Juni 2025 - 16:31 WIB

Trending di Headline