Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Sekretaris Tim BAIK (Subandi- Mimik) Apresiasi Kejari Sidoarjo Ungkap Dugaan Korupsi Rusunawa, Rp9,75 M

badge-check


					Sekretaris Tim BAIK (Subandi- Mimik) Apresiasi Kejari Sidoarjo Ungkap Dugaan Korupsi Rusunawa, Rp9,75 M Perbesar

Penulis: Jayadi | Penulis: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SIDOARJO-Sekretaris Tim Pemenangan BAIK (Subandi-Mimik), Sujayadi, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Sidoarjo dalam mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Rusunawa milik Pemkab Sidoarjo, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp9,75 miliar.

Sidang perdana kasus tersebut digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Rabu (21/5/2025) dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa I Putu Kisnu Gupta dari Kejari Sidoarjo. Empat terdakwa, yakni Imam Fauzi, Sentot Subagyo, Dr. Bambang Soemarsono, dan Muhammad Roziqin, didakwa menyelewengkan dana hasil pungutan Rusunawa di Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru, selama periode 2008–2022.

Jaksa menyebut dana tersebut digunakan tidak sesuai peruntukan dan diduga untuk kepentingan pribadi. Dalam dakwaannya, juga diungkap lemahnya pengawasan dari Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, serta disebutkan tanggung jawab administratif dari empat mantan kepala dinas.

Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, John Franky Yanafia Ariandi, menyatakan bahwa penyidikan belum berhenti dan membuka kemungkinan adanya tersangka baru jika ditemukan cukup bukti.

Menanggapi hal itu, Sujayadi menyebut
pengungkapan ini sebagai langkah penting mewujudkan pemerintahan Daerah yang bersih dan berwibawa, bebas dari KKN.

Ia juga mendorong Kejari Sidoarjo untuk mengusut kasus lain yang berkaitan dengan aset daerah, termasuk kerja sama BOT dan tukar guling tanah kas desa.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menteri Yusril Minta Ombudsman Buka Semuanya, Izinkan Wartawan Masuk ke LP Cibinong

25 September 2026 - 13:11 WIB

Komisi C Soroti Proyek Revitalisasi 128 Gedung SD/ SMP Jombang dengan Anggaran Rp77,5 Miliar

25 September 2026 - 12:44 WIB

Menelisik Akar Terorisme (61): Nechayev Sang Teroris Muda Kharismatik

25 September 2026 - 11:52 WIB

Marathon KPK Geledah Kanwil ATR/ BPN Jatim, Malang dan Rumah Milik Lampri di Pace Nganjuk

25 September 2026 - 10:46 WIB

Kantor Digeledah, Istri Dirjen ATR/ BTN Krystianti Lampri Cuti Menghilang Secara Misterius

24 September 2026 - 23:50 WIB

Oknum Diknas Minta Jatah 10% dari Dana Revitalisasi 180 Gedung SD/ SMP di Bangkalan Rp38 Miliar

24 September 2026 - 16:56 WIB

Tim Ombudsman Sidak ke LP CIbinong: Temukan Bangunan Mirip Hotel dan Deretan Mobil Mewah!

24 September 2026 - 15:32 WIB

Eri Cahyadi Melarang Sekolah Jualan Seragam, Bupati Sidoarjo Melarang Sekolah Acara ODL

24 September 2026 - 09:24 WIB

Hasil Tes DNA Jenazah yang Ditemukan adalah Surakman Awak Arupadatu 1, Posisi 380 Km di Perairan Enggano

24 September 2026 - 03:23 WIB

Trending di News