Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Sekretaris Tim BAIK (Subandi- Mimik) Apresiasi Kejari Sidoarjo Ungkap Dugaan Korupsi Rusunawa, Rp9,75 M

badge-check


					Sekretaris Tim BAIK (Subandi- Mimik) Apresiasi Kejari Sidoarjo Ungkap Dugaan Korupsi Rusunawa, Rp9,75 M Perbesar

Penulis: Jayadi | Penulis: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SIDOARJO-Sekretaris Tim Pemenangan BAIK (Subandi-Mimik), Sujayadi, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Sidoarjo dalam mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Rusunawa milik Pemkab Sidoarjo, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp9,75 miliar.

Sidang perdana kasus tersebut digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Rabu (21/5/2025) dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa I Putu Kisnu Gupta dari Kejari Sidoarjo. Empat terdakwa, yakni Imam Fauzi, Sentot Subagyo, Dr. Bambang Soemarsono, dan Muhammad Roziqin, didakwa menyelewengkan dana hasil pungutan Rusunawa di Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru, selama periode 2008–2022.

Jaksa menyebut dana tersebut digunakan tidak sesuai peruntukan dan diduga untuk kepentingan pribadi. Dalam dakwaannya, juga diungkap lemahnya pengawasan dari Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, serta disebutkan tanggung jawab administratif dari empat mantan kepala dinas.

Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, John Franky Yanafia Ariandi, menyatakan bahwa penyidikan belum berhenti dan membuka kemungkinan adanya tersangka baru jika ditemukan cukup bukti.

Menanggapi hal itu, Sujayadi menyebut
pengungkapan ini sebagai langkah penting mewujudkan pemerintahan Daerah yang bersih dan berwibawa, bebas dari KKN.

Ia juga mendorong Kejari Sidoarjo untuk mengusut kasus lain yang berkaitan dengan aset daerah, termasuk kerja sama BOT dan tukar guling tanah kas desa.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penggeledahan Rumah Sentul City, Polisi Temukan 74 Kg Emas dan Uang Tunai Ratusan Miliar

9 Juli 2026 - 10:43 WIB

Polisi Geledah Kafe Milik Jampidsus Agung Muda Febrie Ardiansyah, Temukan Brankas Berisi Uang Rp67 Miliar

8 Juli 2026 - 22:35 WIB

Kejati Kaltim Tahan Tujuh Tersangka Sita Uang Tunai Rp701,6 M, Kasus Tambang PT JMB

8 Juli 2026 - 18:02 WIB

Terjadi 2020-2025, Kelebihan Bayar Tunjangan Rp89,7 Miliar kepada 2.847 Guru Kutai Kartanegara

8 Juli 2026 - 16:24 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:20 WIB

PM Modi Ucapkan Mantra Om Nimah Shivaya, Teken Prasasti Bersama Probowo Lestarikan Candi Prambanan

8 Juli 2026 - 13:39 WIB

Atraksi 8.000 Drone: Terima Kasih No. 7 dari Madeira untuk Dunia

8 Juli 2026 - 12:12 WIB

Pemerintah Serahkan Surat Keputusan Penetapan 13 Juli sebagai Hari Kepercaan kepada Tuhan Yang Mahaesa

8 Juli 2026 - 10:31 WIB

Pengacara Keluarga Korban: Sayembara Berhadiah Rp20 Juta untuk Mencari Erlan

8 Juli 2026 - 09:44 WIB

Trending di News