Menu

Mode Gelap

Headline

Viral dan Gila!! Dugaan Ormas Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang

badge-check


					Viral dan Gila!! Dugaan Ormas Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, CILEGON– Video viral menunjukkan oknum pengurus Kadin Cilegon bersama ormas di Cilegon diduga meminta jatah proyek senilai Rp 5 triliun dari PT Chandra Asri Alkali tanpa proses lelang.

Dalam video tersebut, oknum ini menuntut agar proyek pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) yang merupakan bagian dari investasi sekitar Rp 15 triliun dapat dialokasikan secara khusus untuk pengusaha lokal, dengan nilai Rp 5 triliun untuk Kadin Cilegon.

Permintaan ini disuarakan secara paksa dan tanpa dasar evaluasi teknis yang jelas, bahkan dalam video terlihat adanya intimidasi terhadap perwakilan kontraktor asal Tiongkok, Chengda Engineering Co. Ltd, yang ditunjuk mengerjakan proyek tersebut

“Tanpa lelang! Harus jelas porsinya, Rp5 triliun untuk Kadin, Rp3 triliun untuk Kadin, tanpa lelang. Bagi!” ujar pria tersebut dengan nada tinggi dalam video.

Pihak Chengda Engineering menyatakan kesediaan memberikan pekerjaan, namun menegaskan Kadin Cilegon dan ormas harus membuktikan kelayakan dan kapabilitasnya terlebih dahulu.

“Sebenarnya, seluruh rencana subkontrak akan saya bagikan kepada Anda, tetapi Anda perlu membuktikan dulu apa yang bisa Anda lakukan,” ujar perwakilan CEE.

Menanggapi viralnya video ini, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menegaskan akan menindak tegas oknum yang mencatut nama Kadin dan telah membentuk tim verifikasi dan etik untuk menyelesaikan kasus ini agar menjaga nama baik organisasi dan iklim investasi yang sehat.

“Intinya kita di Kadin sedang membentuk dan sudah mulai tim verifikasi, Kita tidak ingin ada tindakan melawan hukum dan represif. Kadin akan bergerak cepat bersama pemerintah daerah dan aparat hukum,” ujar Anindya, Rabu (14/5).

Gubernur Banten Andra Soni menyatakan sangat kecewa atas tindakan oknum Kadin Cilegon yang meminta jatah proyek Rp 5 triliun tanpa melalui proses tender di proyek PT Chandra Asri Alkali.

Ia menyesalkan kejadian tersebut karena bertentangan dengan upaya pemerintah daerah yang sedang berusaha menciptakan iklim investasi yang ramah dan nyaman bagi investor di Banten.

“Sebagai Gubernur Banten yang sedang berusaha menjadikan Banten yang ramah, saya kecewa dan saya harap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” kata Andra Soni di Cilegon, Rabu (14/5/2025).

Selain itu, Gubernur Banten berharap kasus ini tidak mengganggu iklim investasi di daerahnya dan mendukung langkah pemerintah pusat yang menyerahkan penanganan kasus ini ke Polda Banten untuk memberikan efek jera.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Deretan Bisnis Mentereng Ustaz Khalid Basalamah Disorot, Buntut Pemeriksaan KPK

25 Juni 2025 - 13:22 WIB

Netizen Global Serukan SOS, Pedaki dari Brasil Juliana Marins Meninggal Dunia Gunung Rinjani

25 Juni 2025 - 10:56 WIB

Perolehan Medali Kota Malang Terus Naik Mengejar Surabaya Pada Porporv IX

25 Juni 2025 - 09:35 WIB

KPK Sita Aset Anggota DPR Anwar Sadad Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

24 Juni 2025 - 18:47 WIB

Semangat Pejuang Pelajar Hadir dalam Muskerda Paguyuban MAS TRIP Jawa Timur

24 Juni 2025 - 10:44 WIB

Sego Rp2 Ribu: Cara Sederhana untuk Peduli Sesama

24 Juni 2025 - 02:01 WIB

Dokter di Blitar Gratiskan Biaya Operasi Mata Kuli Bangunan, Demi Kemanusiaan

23 Juni 2025 - 12:38 WIB

Bocah Indonesia Umur 5 Tahun Diserang Pria Bersenjata di Singapura

23 Juni 2025 - 12:20 WIB

Balon Udara Terbakar di Brasil, 21 Wisatawan Terjun Bebas 8 Orang Tewas

23 Juni 2025 - 10:31 WIB

Trending di Headline