Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Siswa SMK Raden Rakhmat Pelatih Silat Tewas, Beda Hasil Otopsi dengan Keterangan Polisi Mojokerto

badge-check


					(Kiri) Jamik, ibu pelatih silat Muhammad Afan, 16 tahun, pelajar SMK Raden Rakhmad, Mojokerto yang ditemukan tewas mengambang di pondasi jembatan sungai Porong, wilayah Prambon, Sidoarjo., Senin 5 Mei 2025. Tangkap layar video Instagram@sholeh_lawyer Perbesar

(Kiri) Jamik, ibu pelatih silat Muhammad Afan, 16 tahun, pelajar SMK Raden Rakhmad, Mojokerto yang ditemukan tewas mengambang di pondasi jembatan sungai Porong, wilayah Prambon, Sidoarjo., Senin 5 Mei 2025. Tangkap layar video Instagram@sholeh_lawyer

Penulis: Wibisono   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO- Merasa belum mendapatkan respon keadilan, Jamik, 52, ibu korban  mengadu kepada pengacara ‘No Viral, No Justice’, Mohammad Sholeh SH di Surabaya, atas kematian remaja pelatih silat pelajar SMK Raden Rakhmat, Mojokerto.

Korban tewas adalah Muhammad Afan, 16, siswa kelas XI SMK di wilayah Mojosari, Mojokerto, ditemukan tewas mengambang di sungai Porong pada 5 Mei 2025. Jenazah ditemukan di perbatasan Desa Kedungmungal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto dengan Desa Bulang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo. Saat ditemukan, korban masih mengenakan seragam sekolah.

Di bawah ini kutipan keterangan Jamik saat bertemu pengacara Cak Sholeh, sebagai berikut:

Ceritanya seperti apa? Tanya Cak Sholeh.

Anak saya dijemput di sekolahan, hari Sabtu 3 Mei 2025.

Siapa yan menjemput?

Keluarganya Rizki….

Dibawa ke Kedungmungal, Mojosari, Mojokerto

Bersama siapa dia dijemput?

Bersama temannya Samsul! Teman satu kelas, kata Jami menjawab tenang.

Nah itu pada hari Sabtu (3 Mei 2025), terus tidak pulang?

Iya, tidak pulang….

Terus sampeyan cari! Nyarinya kemana?

Saya cari ke Kedungmungal atas informasi dari teman-teman Afan, termasuk Soleh. Ternyata di lokasi Kedungmungal tidak ketemu.

Kapan anak sampeyan ditemukan?

Hari Senin (5 Mei 2025), setelah Mahgrib! Ditemukan di sungai Porong (Sidoarjo) dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Pertanyaan saya, apakah anak sampeyan bisa renang atau tidak?

Bisa, iya bisa!

Apa benar anak sampeyan itu guru silat?

Benar, dia guru silat….

Jadi tidak ada ceritanya, guru silat tidak bisa renang. Pertanyaan saya menurut orang-orang, kok bisa anak sampeyan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia?

Kata orang-orang itu ditemukan karena bertengkar.

Apakah sampeyan melihat mayat anak sampeyan?

Tidak, yang melihat adalah anak saya nomer satu dan nomer dua.

Apa yang dilihat anak sampeyan terhadap mayat Afan?

Katanya, wajahnya lebam. Tangannya ada luka bergaris, ada luka bekas sayatan.

Rambutnya bagaimana?

Pethal…pethal (potongan tidak beraturan)

Jadi tidak mungkin karena gigitan ikan!

Terus itu Pak, dadanya lebam-lebam…

Apakah sudah dilakukan otopsi?

Sudah..

Siapa yang bayar otopsi?

Kakaknya yang nomer dua.

Ibu ini anak sudah tidak ada. Terus apa yang sampeyan inginkan?

Apapun saya tidak terima, jika memang dibunuh, pelakunya harus ditangkap dan diadili dan dihukuma berat.

Ini kan sudah masuk ke wilayah polisi, maka polisi harus didorong agar cepat melakukan penyidikan.

“Jadi teman-teman, seperti biasa no viral no justice! Bantulah share konten ini, supaya kasus kematian Muhammad Afan, agar keluarganya mendapatkan keadialan.

Muhammad Afan tidak pulang sejak Sabtu, 3 Mei 2025. Keluarga mulai mencari setelah korban tak kunjung pulang dan tidak bisa dihubungi sejak dijemput temannya di sekolah dengan sepeda motor. Pada 4 Mei, keluarga mendapat kabar bahwa tas dan sepatu MA ditemukan di pinggir sungai. Jenazah baru ditemukan keesokan harinya.

Warga Kecamatan Kuterejo Mojokerto itu pun menuntut keadilan, namun, pihak kepolisian menyampaikan hasil outopsi tidak ditemukan tanda tanda kekerasan di tubuh korban.

“Memang ada laporan, namun dari hasil Outupsi tidak ditemukan tanda tanda kekerasan,” kata Kasi Humas Polres Mojokerto IPTU Suyanto.

Muhammad Alfan, 16, siswa kelas XI SMK Raden Rkhamad di wilayah Mojosari, Mojokerto, ditemukan tewas mengambang di sungai Porong  pada 5 Mei 2025. Jenazah ditemukan di perbatasan desa Kedungmungal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto dengan Desa Bulang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo. Saat ditemukan, korban masih mengenakan seragam sekolah.

Korban tidak pulang sejak Sabtu, 3 Mei 2025. Keluarga mulai mencari setelah korban tak kunjung pulang dan tidak bisa dihubungi sejak dijemput temannya di sekolah dengan sepeda motor. Pada 4 Mei, keluarga mendapat kabar bahwa tas dan sepatu MA ditemukan di pinggir sungai. Jenazah baru ditemukan keesokan harinya.

Jamik, ibu korban, mengaku belum bisa menerima kematian anaknya yang dinilai misterius. Ia menyatakan bahwa anaknya pergi ke sekolah dalam keadaan sehat, namun pulang dalam kondisi meninggal dunia. Keluarga menilai ada kejanggalan, terutama karena ditemukan luka lebam merah di dada korban, sehingga diduga ada unsur kekerasan atau pengeroyokan.

Kakak korban, Diki Sukono, juga menyoroti kejanggalan pada fisik korban, seperti luka lebam dan perubahan pada rambut korban. Keluarga korban, termasuk Jamik, telah melaporkan kasus ini ke Polres Mojokerto pada 9 Mei 2025 karena menduga kematian MA tidak wajar dan meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.

Dalam prosesnya, keluarga juga meminta bantuan pengacara, yakni Cak Soleh, untuk mendampingi dan mengawal proses hukum agar kasus ini dapat diusut secara transparan dan adil.

Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Suyanto, membenarkan telah menerima laporan dari keluarga korban. Namun, berdasarkan hasil visum dan otopsi sementara, polisi menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Jamik, ibu dari MA, pelajar SMK Raden Rahmat Mojokerto, melaporkan kasus kematian anaknya ke Polres Mojokerto dengan didampingi pengacara Cak Soleh. Keluarga menduga kematian MA tidak wajar karena terdapat sejumlah kejanggalan, dan berharap kasus ini diusut tuntas oleh pihak berwajib. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Efek Sidak Ombudsman, Inspektur Imipas Nonaktifkan Lima Pejabat LP Cibinong

26 September 2026 - 18:12 WIB

Terbakar Hebat, Dua Ruangan SMPN 2 Perak Ludes Dilalap Api

26 September 2026 - 15:12 WIB

ESDM Tegaskan Isu Pertalite Naik Hoaks, Harga Tak Berubah

25 September 2026 - 21:29 WIB

Surat Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Beredar, Komdigi Buka Suara

25 September 2026 - 21:17 WIB

Suhu Naik 1,2 Derajat Celcius Akibat Super El Nino, 451 Ribu Nyawa Melayang

25 September 2026 - 21:11 WIB

Ada Ruang Menyerupai Kantor Polres, RS O Smach untuk Ambil Paksa Organ Manusia

25 September 2026 - 18:55 WIB

Menteri Yusril Minta Ombudsman Buka Semuanya, Izinkan Wartawan Masuk ke LP Cibinong

25 September 2026 - 13:11 WIB

Komisi C Soroti Proyek Revitalisasi 128 Gedung SD/ SMP Jombang dengan Anggaran Rp77,5 Miliar

25 September 2026 - 12:44 WIB

Menelisik Akar Terorisme (61): Nechayev Sang Teroris Muda Kharismatik

25 September 2026 - 11:52 WIB

Trending di News