Menu

Mode Gelap

Headline

Alasan India Serang Pakistan

badge-check


					Alasan India Serang Pakistan Perbesar

Penulis: Jayadi |  Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM,KASHMIR- Pada 7 Mei 2025, India melancarkan serangan udara yang dinamai “Operasi Sindoor” terhadap sembilan lokasi di wilayah Pakistan dan Kashmir yang dikuasai Pakistan.

Serangan ini merupakan respons atau pembalasan terhadap serangan teroris pada 22 April di Pahalgam, Kashmir India, yang menewaskan 26 wisatawan, sebagian besar warga Hindu di India.

India menuduh kelompok militan seperti Jaish-e-Mohammed dan Lashkar-e-Taiba berada di balik serangan tersebut dan mengklaim bahwa fasilitas yang diserang digunakan untuk pelatihan dan perencanaan aksi teror.

Pemerintah India menyatakan bahwa serangan tersebut bersifat “terukur dan tidak eskalatif”, dengan menargetkan infrastruktur teroris dan menghindari fasilitas militer Pakistan.

Namun, Pakistan mengecam tindakan tersebut sebagai “tindakan perang” dan melaporkan bahwa serangan itu menyebabkan setidaknya 31 kematian, termasuk warga sipil, serta kerusakan pada dua masjid.

Sebagai tanggapan, Pakistan mengklaim telah menembak jatuh beberapa jet tempur India dan melakukan serangan balasan terhadap markas brigade India. Meskipun demikian, rincian mengenai serangan balasan ini masih belum dikonfirmasi secara independen.

Ketegangan antara kedua negara meningkat, dengan pertukaran tembakan artileri di sepanjang Garis Kontrol (LoC) yang menyebabkan korban jiwa di kedua sisi. Setidaknya 12 warga sipil India dan 5 warga sipil Pakistan dilaporkan tewas akibat bentrokan tersebut.

Komunitas internasional, termasuk PBB, Amerika Serikat, dan China, menyerukan kedua belah pihak untuk menahan diri dan menghindari eskalasi lebih lanjut. Situasi ini menyoroti risiko konflik yang lebih luas antara dua negara bersenjata nuklir dan menekankan perlunya dialog diplomatik untuk meredakan ketegangan.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Korban Penjarahan, Ahmad Sahroni Sandang Gelar Doktor Hukum dari Universitas Borobudur

15 Oktober 2025 - 14:13 WIB

Terima Rp 18 M, Kejati Jateng Periksa Gus Yazid Basyaiban Kasus Korupsi Rp 237 M

15 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Mantan Presiden Prancis, Nicolaus Sarkozy akan Masuk Penjara. Apakah yang Menantinya di Sana?

15 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Kades dan Forkopimca Mojoagung Kumpulkan Donasi dan Kerja Bakti Perbaiki Rumah Guru Yuliana di Desa Johowinong

15 Oktober 2025 - 12:15 WIB

Sidang Korupsi Rp 285 T di PT Pertamina, Ini Daftar 17 Perusahaan yang Diuntungkan

15 Oktober 2025 - 11:32 WIB

46 Orang Kaya Indonesia Borong Obligasi Patriot Bond Danantara Rp 51.75 Triliun

15 Oktober 2025 - 10:16 WIB

BBM Etanol 10 Persen, Harga Harus Lebih Murah, Namun Tetap Saja Rugi

14 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lantik Pengurus Baznas: Jalankan Penuh Ikhlas dan Bertanggung Jawab

14 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Petrokimia Perkenalkan Pemupukan Petro Spring, Gunakan Drone 8 Jam Rp 6 Juta

14 Oktober 2025 - 14:23 WIB

Trending di Headline