Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Plt Kabag PBJ Sidoarjo, Yunan Khoiron Diduga `Bermain` Proyek

badge-check


					Proyek alun-alun Sidoarjo Rp29 M Perbesar

Proyek alun-alun Sidoarjo Rp29 M

Penulis: Aditya Prayoga | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, SURABAYA-Penunjukkan Plt Yunan Khoiron Sekretaris Disperindag sebagai Plt Kabag PBJ oleh Subandi dinilai bermasalah melanggar Surat Edaran Badan Kepegawaian Nasional nomor 1/2021 tentang kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian.

Pasalnya pada point 2 di SE itu disebutkan, PNS yang menduduki jabatan pimpinan Tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas, atau jabatan pelaksana hanya dapat ditunjuk sebagai pelaksana harian atau pelaksana tugas dalam jabatan pimpinan tinggi, administrator jabatan pengawas yang sama atau setingkat lebih tinggi dilingkungan kerjanya.

Ini berarti sebagai Plt kepala dinas, sekretaris dinas, sesuai aturan hanya bisa diisi oleh pejabat dilingkungan dinas itu sendiri.

Konteks Pergantian Jabatan Yunan Khoiron

Yunan Khoiron sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo sebelum ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa (Kabag PBJ) oleh Plt Bupati Sidoarjo H. Subandi SH .

Sebelumnya, posisi Kabag PBJ sudah diisi oleh Soeparno sebagai Plt, namun digantikan oleh Yunan tanpa alasan yang jelas .

Penunjukkan Yunan sebagai Plt Kabag PBJ merupakan bagian dari serangkaian mutasi Plt ganti Plt yang kerap terjadi di era kepemimpinan Subandi.

Lantas publik menilai bahwa penunjukkan Yunan Khoiron dikaitkan dengan kepentingan tertentu, dan kejadian ini makin menguat setelah Yunan Khoiron kali ini disorot terkait proyek yang sedang berlangsung yang melibatkan PT. Samudra Anugrah Indah Permai.

Proyek ini merupakan bagian dari anggaran pembangunan yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidoarjo tahun anggaran 2025, oleh Satuan Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, dengan nilai kontrak sekitar Rp. 29 miliar.

Dugaan Suap
Sumber terpercaya mengatakan ada indikasi kuat Yunan juga menerima uang suap sebesar Rp750 juta. Rekanan proyek ini ironisnya tidak mendapatkan proyek alias tangan hampa. “Ada ini bukti transfernya, tapi tentu bukan atas Yunan transfernya, namun rekanan itu mengaku transfer ditujukan pada Yunan.

Atas indikai kuat yang ada Yunan Khoiron tida menjawab permohonan konfirmasi. Panggilan telepon dan chat WA pukul 15.42 dan 15,30 tidak dijawab oleh Yunan.***

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Resmi Terbit! Perpres Ojol Atur Biaya Platform Maksimal 8 Persen

8 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Penjualan Sepeda Motor September 2026 Melonjak 15,37%, Tembus 654 Ribu Unit

8 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Sembilan Hakim MK Kini Menghadapi Sidang Etik di MKMK

8 Oktober 2026 - 19:55 WIB

Waspada Impostor Content: Modus Baru Penipuan Digital yang Catut Nama Pejabat

7 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Mendag Ungkap Penyebab Harga Kedelai Mahal

6 Oktober 2026 - 21:04 WIB

Menanti Kehadiran Nusron Wahid di Meja Saksi KPK Pekan Ini

6 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Sepanjang 2026 Semeru Catatkan Letusan ke-1924, Termasuk Hari Ini

6 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tarif Listrik Q4 2026 Akan Ada Penyesuaian? Ini Kata Bahlil

5 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Cabai Mahal dan Harga Ayam Hidup Anjlok, Begini Jawaban Mentan

5 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Trending di Nasional