Menu

Mode Gelap

Nasional

Bank Dunia: Tax Ratio Indonesia Terburuk di Dunia, Potensi Kehilangan Pajak Ratusan Triliun

badge-check


					Tax ratio Indonesia terburuk dunia Perbesar

Tax ratio Indonesia terburuk dunia

Penulis: Satwiko Rumekso | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, SURABAYA-Di tengah perekonomian nasional yang sedang tidak baik-baik saja, ada kabar tak enak dari World Bank alias Bank Dunia. Yakni terkait setoran pajak di Indonesia yanG tak pernah optimal, bahkan ada potensi kehilangan yang cukup besar.

Berdasarkan laporan bertajuk Economic Policy: Estimating Value Added Tax (VAT) and Corporate Income Tax (CIT) Gaps in Indonesia yang dirilis 2 Maret 2025, Bank Dunia menganalisis data perpajakan Indonesia periode 2016-2021. Kesimpulannya: “Kinerja Indonesia dalam pengumpulan penerimaan pajak sangat buruk.”

Dikutip Rabu (26/3/2025), Bank Dunia mencatat Pemerintah Indonesia rata-rata kehilangan potensi pendapatan Rp546 triliun/tahun, dampak ari rendahnya kepatuhan pajak.

Potensi kehilangan pendapatan itu terbagi dari dua sumber yakni pajak pertambahan nilai (PPN) yang angkanya mencapai Rp386 triliun. Dan, pajak penghasilan (PPh) Badan sebesar Rp160 triliun per tahun. Bank Dunia menilai pemerintah Indonesia tak efisien dalam memungut pajak.

Justifikasinya adalah rasio penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) Badan yang dianggap terlalu rendah. Torehan yang dicatatkan Indonesia disebut masih kalah saing dari negara-negara sejawat.

Selain itu, Bank Dunia menyebut adanya inefisiensi atau pemborosan dalam pemungutan pajak. Istilahnya lebih besar belanja ketimbang penghasilan. “Menunjukkan kurangnya efisiensi (Pemerintah Indonesia) dalam memungut pajak.”

Faktor utama yang menjadi biang kerok adalah informalitas pajak di tanah air. Aktivitas yang tidak tercatat resmi sehingga pemerintah tak mampu mengumpulkan pendapatan dari sektor-sektor tersebut ini kerap disebut underground economy.

Bank Dunia juga menyebut kinerja penerimaan pajak dan tax ratio Indonesia sangat buruk dan salah satu terendah di dunia. Di mana, rasio penerimaan pajak Indonesia (tax ratio) terhadap produk domestik (PDB) Indonesia termasuk yang terendah di dunia. Angkanya hanya 9,1 persen pada 2021. Capaian ini jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara berpenghasilan menengah regional lainnya.

Bea jauh dengan capaian tax ratio negara-negara lain, seperti Kamboja yang sanggup mendarat di level 18 persen terhadap PDB. Atau tax ratio Malaysia 11,9 persen, Filipina 15,2 persen, Thailand 15,7 persen, dan Vietnam 14,7 persen.***

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rinciannya

14 Mei 2026 - 19:53 WIB

KPR 40 Tahun, Pemerintah Pastikan Fleksibilitas Pembayaran

14 Mei 2026 - 19:30 WIB

BRIN Siapkan Teknologi Canggih Tangani Rob Pantura

14 Mei 2026 - 17:54 WIB

CPO Global Melonjak, Minyak Goreng Tembus Rp19 Ribu

13 Mei 2026 - 18:49 WIB

Gas Melon Tetap Ada, CNG 3 Kg Jadi Opsi Tambahan

13 Mei 2026 - 18:29 WIB

BGN Wajibkan SPPG Tingkatkan Penerima Manfaat 3B

13 Mei 2026 - 18:17 WIB

Rata-rata Masa Tunggu Kerja Lulusan SMK Jatim Hanya 3 Bulan

12 Mei 2026 - 19:10 WIB

Kementan Sebut MBG Bikin Peternakan Ayam Makin Banyak

12 Mei 2026 - 18:54 WIB

REI Jatim Siap Bangun 50.000 Rumah Subsidi, Tapi Pasar Belum Sinkron

11 Mei 2026 - 19:26 WIB

Trending di Nasional