Menu

Mode Gelap

Nasional

SETARA Institute mengutuk aksi kekerasan aparat terhadap aparat di Way Kanan dan minta diproses dengan hukum pidana

badge-check

Ucapan dukacita dari Humas Polri atas wafatnya personel Korps Bhayangkara, AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H., Kapolsek Negara Batin Polres Way Kanan, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, Ba Polsek Negara Batin Polres Way Kanan, Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta, S.H., Ba Sat Reskrim Polres Way Kanan.

SURABAYA, KREDONEWS.Com—Penggerebekkan judi sabung ayam di Way Kanan, Senin, 17 Maret 2025 yang menewaskan Kepala Kepolisian Resort Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bintara Petrus Apriyanto, dan Bintara Satuan Reserse dan Kriminal Bripda M. Ghalib Surya Ganta menegaskan bahwa konflik TNI-Polri bersifat laten sehingga harus diproses dengan mekanisme hukum pidana.

“Kami mendesak agar pelaku penembakan di Way Kanan diproses dengan penegakan hukum dengan mekanisme hukum pidana. Tindakan pelaku tidak ada hubungan sama sekali dengan tugas kemiliteran mereka,” urai Ketua Setara Institute Hendardi dalam keterangan persnya yang diterima Kredonews.com, Selasa, 18 Maret 2025 petang.

Selain membuktikan kehadiran negara dalam kasus tersebut, proses pengadilan pidana memperlihatkan penegakkan supremasi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.  Dalam sinyalemen Hendardi, supremasi oknum anggota TNI menyebabkan peristiwa seperti ini sering berulang

“Supremasi anggota TNI yang sering tidak mau tunduk pada peradilan umum selama ini menjadi salah satu sebab keberulangan peristiwa.

Selama ini,  Hendardi menjelaskan kehadiran negara dalam konflik TNI-Polri hanya bersifat simbolik, elitis, serta tidak mengedepankan supremasi hukum. Pada tingkat elit dan kelembagaan TNI-Polri, kondusivitas dan sinergi dilakukan secara artifisial dengan terus mendengungkan “Sinergisitas atau Sinergitas TNI-Polri”.

Secara lebih substantif, tambah Hendardi lagi negara dan TNI-Polri sendiri harus membangun karakter dan mentalitas TNI-Polri dengan pendekatan yang lebih sistemik, struktural dan kultural sekaligus. Khususnya dengan membangun kepatuhan TNI dan Polri pada disiplin negara dan supremasi hukum.

“Anggota TNI-Polri harus patuh pada disiplin bernegara dan berdemokrasi yang dibangun di atas supremasi hukum dan supremasi sipil dan konstitusi serta desainnya. Itu berarti, masing-masing lembaga harus menjalankan perannya dengan tidak melampaui batas-batas tugas dan fungsi sesuai mandat konstitusionalnya.

Selain TNI dan Polri, peningkatan disiplin berdemokrasi juga mesti dialamatkan pada politisi-politisi sipil.

“Politisi tidak perlu menggoda TNI-Polri untuk memasuki arena yang bukan merupakan tugas dan fungsinya, yang justru mengekspresikan ketidakpercayaan diri dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka sebagai otoritas sipil. Hal itu justru akan menimbulkan kekacauan konstitusional dan memicu konflik antar institusi yang semakin dalam,” urai Hendardi.

Dalam Catatan SETARA Institute tidak kurang dari 37 konflik dan ketegangan terjadi antara tahun 2014-2024. Pada awal tahun ini, sudah terjadi 2 (dua) kekerasan terbuka di antara dua aparat negara tersebut. Sebelum peristiwa Way Kanan, terjadi penyerangan oleh oknum anggota TNI terhadap Mapolres Tarakan.

“Fenomena tersebut hanyalah pucak gunung es. Konflik dan ketegangan yang tertutup dipastikan lebih besar dari yang mencuat ke permukaan,” pungkas Hendardi. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga Solar Pertamina Turun Mulai 1 Juni 2026

1 Juni 2026 - 19:53 WIB

Pemerintah Terapkan Aktivasi Nomor Seluler dengan Pengenalan Wajah

1 Juni 2026 - 19:44 WIB

Upacara Kelahiran Pancasila di Titik Nol, Gang Buntu Desa Rejoagung Ploso Jombang

1 Juni 2026 - 19:39 WIB

1 Juni Isyarat Memutar Kembali Nilai-nilai Luhur Pancasila

1 Juni 2026 - 16:23 WIB

Pabrik Pengolahan Serbuk Kayu Terbakar di Mojowarno, Kerugian Mencapai Rp350 Juta

31 Mei 2026 - 21:13 WIB

Puncak Peringatan Waisak 2026 di Candi Borobudur Gaungkan Cinta Perdamaian Dunia

31 Mei 2026 - 20:38 WIB

Indonesia Sedang Demam Veronika, Karya Verry Klau dari Malaka NTT

31 Mei 2026 - 20:38 WIB

Menelisik Akar Terorisne (10): Kaum Anabaptist dan Terror Millennium

31 Mei 2026 - 10:23 WIB

PBB Masukkan Israel Daftar Hitam, Kasus Kejahatan Seksual di Kawasan Konflik

30 Mei 2026 - 19:38 WIB

Trending di News