Menu

Mode Gelap

Nasional

SETARA Institute mengutuk aksi kekerasan aparat terhadap aparat di Way Kanan dan minta diproses dengan hukum pidana

badge-check

Ucapan dukacita dari Humas Polri atas wafatnya personel Korps Bhayangkara, AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H., Kapolsek Negara Batin Polres Way Kanan, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, Ba Polsek Negara Batin Polres Way Kanan, Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta, S.H., Ba Sat Reskrim Polres Way Kanan.

SURABAYA, KREDONEWS.Com—Penggerebekkan judi sabung ayam di Way Kanan, Senin, 17 Maret 2025 yang menewaskan Kepala Kepolisian Resort Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bintara Petrus Apriyanto, dan Bintara Satuan Reserse dan Kriminal Bripda M. Ghalib Surya Ganta menegaskan bahwa konflik TNI-Polri bersifat laten sehingga harus diproses dengan mekanisme hukum pidana.

“Kami mendesak agar pelaku penembakan di Way Kanan diproses dengan penegakan hukum dengan mekanisme hukum pidana. Tindakan pelaku tidak ada hubungan sama sekali dengan tugas kemiliteran mereka,” urai Ketua Setara Institute Hendardi dalam keterangan persnya yang diterima Kredonews.com, Selasa, 18 Maret 2025 petang.

Selain membuktikan kehadiran negara dalam kasus tersebut, proses pengadilan pidana memperlihatkan penegakkan supremasi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.  Dalam sinyalemen Hendardi, supremasi oknum anggota TNI menyebabkan peristiwa seperti ini sering berulang

“Supremasi anggota TNI yang sering tidak mau tunduk pada peradilan umum selama ini menjadi salah satu sebab keberulangan peristiwa.

Selama ini,  Hendardi menjelaskan kehadiran negara dalam konflik TNI-Polri hanya bersifat simbolik, elitis, serta tidak mengedepankan supremasi hukum. Pada tingkat elit dan kelembagaan TNI-Polri, kondusivitas dan sinergi dilakukan secara artifisial dengan terus mendengungkan “Sinergisitas atau Sinergitas TNI-Polri”.

Secara lebih substantif, tambah Hendardi lagi negara dan TNI-Polri sendiri harus membangun karakter dan mentalitas TNI-Polri dengan pendekatan yang lebih sistemik, struktural dan kultural sekaligus. Khususnya dengan membangun kepatuhan TNI dan Polri pada disiplin negara dan supremasi hukum.

“Anggota TNI-Polri harus patuh pada disiplin bernegara dan berdemokrasi yang dibangun di atas supremasi hukum dan supremasi sipil dan konstitusi serta desainnya. Itu berarti, masing-masing lembaga harus menjalankan perannya dengan tidak melampaui batas-batas tugas dan fungsi sesuai mandat konstitusionalnya.

Selain TNI dan Polri, peningkatan disiplin berdemokrasi juga mesti dialamatkan pada politisi-politisi sipil.

“Politisi tidak perlu menggoda TNI-Polri untuk memasuki arena yang bukan merupakan tugas dan fungsinya, yang justru mengekspresikan ketidakpercayaan diri dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka sebagai otoritas sipil. Hal itu justru akan menimbulkan kekacauan konstitusional dan memicu konflik antar institusi yang semakin dalam,” urai Hendardi.

Dalam Catatan SETARA Institute tidak kurang dari 37 konflik dan ketegangan terjadi antara tahun 2014-2024. Pada awal tahun ini, sudah terjadi 2 (dua) kekerasan terbuka di antara dua aparat negara tersebut. Sebelum peristiwa Way Kanan, terjadi penyerangan oleh oknum anggota TNI terhadap Mapolres Tarakan.

“Fenomena tersebut hanyalah pucak gunung es. Konflik dan ketegangan yang tertutup dipastikan lebih besar dari yang mencuat ke permukaan,” pungkas Hendardi. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinas Kominfo Jawa Timur adakan Literasi Digital di Ponpes Darunnajah Ajarkan Waspada Dampak Buruk Medsos

1 September 2025 - 18:19 WIB

Polda Jatim Dalami Foto Tersebar di Sosmed, Terduga Pelaku Pembakar Grahadi

1 September 2025 - 18:07 WIB

Nekad Mencuri di Toko Pasar, Perempuan Berkerudung Diringkus Warga

1 September 2025 - 14:52 WIB

Usai Rumahnya Dijarah Massa, Sri Mulyani Buka Suara

1 September 2025 - 14:37 WIB

Mencegah Bahaya Kebakaran, Damkar Ngoro Beri Pelatihan Karyawan Pabrik Kayu Lapis PT WDM

1 September 2025 - 14:03 WIB

Expander Terbakar di Sumobito, Abidin Alami Luka Bakar 45 Persen

1 September 2025 - 13:18 WIB

Inilah Rincian Kenaikan Pendapat DPRD Jombang Berlaku Mulai 1 Januari 2025

1 September 2025 - 11:20 WIB

Respon Spiritual dan Keamanan Bangsa, Forkompimda Hadiri Istighosah GP Ansor Jombang

1 September 2025 - 09:59 WIB

Tolak Kenaikan Pajak di Jombang, Posko FRJ Dapat 1.000 Lebih Tanda Tangan Dukungan dari Warga

31 Agustus 2025 - 19:46 WIB

Trending di Headline