Menu

Mode Gelap

News

70 Lansia Kesamben Jombang Terima Bantuan PKH+ Rp 500.000/ Orang

badge-check


					Petugas Bank Jatim di Jombang menyerahkan bantuan PKH+ kepada sebanyak 70 lansia di pendopo kecamatan Kesamben, Kamis 18 September 2025. Foto: jombangkab.go.id Perbesar

Petugas Bank Jatim di Jombang menyerahkan bantuan PKH+ kepada sebanyak 70 lansia di pendopo kecamatan Kesamben, Kamis 18 September 2025. Foto: jombangkab.go.id

Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Sebanyak 70 orang lanjut usia yang mendapatkan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH+) Plus di kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, menerima bantuan uang tunai. Penyerahan bantuan ini berlangsung secara teratur di pendopo kecamatan Kesamben, mulai jam 09.00 WIB, Kamis 18 September 2025.

Program PKH Plus adalah inisiatif tambahan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para lansia dan penyandang disabilitas berat. Bantuan ini memberi harapan baru bagi mereka yang menerima di berbagai desa di Kecamatan Kesamben.

Setiap keanggotaan penerima lansia dalam tahap penyaluran ini mendapatkan uang tunai sebesar Rp 500.000. Proses pencairan dana dilakukan langsung di lokasi oleh petugas dari Bank Jatim, yang diberi tugas sebagai penyalur resmi.

Mengutip dari jombangkab.go.id, bahwa untuk memastikan bahwa bantuan sampai kepada orang yang tepat dan menghindari penyalahgunaan, para penerima harus membawa dan menunjukkan beberapa dokumen penting.

Petugas dari Bank Jatim dan pendamping PKH di tempat sudah memastikan bahwa setiap penerima membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti identitas yang sah.

Penyaluran yang berlangsung dengan baik ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk segera memberikan bantuan sosial, terutama kepada kelompok yang rentan, sebelum akhir tahun anggaran.

Penting: Untuk warga Kecamatan Kesamben yang merasa berhak dan ingin mengetahui status bantuan sosial, disarankan untuk selalu berkoordinasi dengan pendamping PKH desa atau memeriksa sendiri melalui situs resmi cekbansos. kemensos. go.id.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sudah 164 KK di Pamekasan Nikmati Air Bersih Program CSR dari PT Terminal Petikemas Surabaya

20 September 2025 - 14:25 WIB

Menyertai Penderitaan Warga Gaza, Paus Leo XIV Serukan Gencatan Senjata

20 September 2025 - 13:32 WIB

Jombang Rayakan WCD 2025: Lebih 500 Warga Bersihkan Sampah di Dam Jetis

20 September 2025 - 13:09 WIB

Usul Diganti Uang Tunai, Prasetyo Hadi: Pemerintah Anggap MBG Program Terbaik

20 September 2025 - 11:57 WIB

PT Semen Indonesia Pioneer Penerapan Fasilitas Pemusnah Bahan Perusak Ozon

20 September 2025 - 11:02 WIB

Polres Gresik Ringkus Pemuda Madiun Tersangka Cabul Gadis Bawah Umur

20 September 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Gresik Perpanjang Diskon 80 % PBHTB Tanah Orang Tua kepada Anak

20 September 2025 - 10:19 WIB

Tepis Isu Dijaminkan ke Bank, Manajemen Icon Apartment Gresik Menyatakan SHMSRS Sudah Terbit

19 September 2025 - 21:10 WIB

Warga Pesta 39 Gunungan Tahu di Sumbermulyo, Purwanto: Strategi Baik Perkenalkan Potensi Desa

19 September 2025 - 20:46 WIB

Trending di Headline