Menu

Mode Gelap

News

60 Pedagang di Makassar Lapor Tertipu Aplikasi Daring KFL sebesar Rp 5 Miliar

badge-check


					Sebanyak 60 pedagang di Makassar melapor ke Polrestabes, atas duagaan penipuan aplikasi KFL, Jumat 17 Januari 2025. Tangkap layar video youtube@kompasTV Perbesar

Sebanyak 60 pedagang di Makassar melapor ke Polrestabes, atas duagaan penipuan aplikasi KFL, Jumat 17 Januari 2025. Tangkap layar video youtube@kompasTV

Penulis: Mulawarman  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MAKASSAR –  Sejumlah 60 pedagang di Makassar  melaporkan pemilik aplikasi belanja daring berinisial KFL kepada pihak kepolisian dengan dugaan penipuan dan penggelapan dana.

Para pedagang mengklaim bahwa mereka tidak menerima pembayaran dari hasil penjualan produk yang dilakukan melalui aplikasi tersebut, sehingga mengalami kerugian total mencapai Rp 5 miliar.

Perkara dugaan penipuan aplikasi belanja daring di Makassar saat ini ditangani oleh Unit Reskrim Polrestabes Makassar. Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiddudin, mengonfirmasi bahwa laporan dari sekitar 60 pedagang telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Para korban membuat laporan resmi pada 17 Desember 2024. Total kerugian yang dilaporkan adalah sekitar Rp 5 miliar, dengan beberapa pedagang mengaku mengalami kerugian hingga Rp 100 juta masing-masing.

Pemilik aplikasi menjanjikan keuntungan berupa cashback sebesar 40% dari setiap transaksi dan bonus tambahan bagi pemilik toko. Namun, setelah beberapa waktu, pencairan dana tidak terjadi.

Persoalannya setelah barang dikirim, ternyata pihak aplikasi tidak membayarkan sama sekali, uang yang ditransaksikan termasuk cashbacknya. Kasus ini bukan hanya di makassar saja, tetapi juga terjadi di Semarang dan Jakarta.

Salah satu korban, Leo Rangga, menyatakan bahwa awalnya sistem pencairan dana berjalan lancar. Namun, sejak 3 Desember 2024, pencairan dana mendadak terhenti. Ia merasa tertipu setelah mendengar tawaran keuntungan yang menggiurkan dan berpartisipasi dalam aplikasi tersebut.

Polisi dari Unit Reskrim Polrestabes Makassar telah menerima laporan ini dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kuasa hukum para korban meminta agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan untuk mencegah bertambahnya jumlah korban. **

1
5

.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Ngada Diduga Terlibat Kekerasan Seksual di Bawah Umur, Jumlah Korban Versi Polda Berbeda

12 Maret 2025 - 22:39 WIB

Ada PNS Indonesia yang Terima THR Ratusan Juta, Kok Bisa?

12 Maret 2025 - 16:40 WIB

KAI Siapkan Flash Sale Rp100 Ribu Kelas Ekonomi, Rp200 Ribu Kelas Bisnis dan Rp300 Ribu Kelas Eksekutif

12 Maret 2025 - 16:28 WIB

Pasok Senjata Api ke KKB Papua, Polisi Meringkus Tiga Pelaku di Bengkel Bubut Kalianyar Bojonegroro

12 Maret 2025 - 15:46 WIB

Presiden Prabowo Tegas Terkait Tugas Prajurit TNI di K/L, Setelah Ramai Polemik Letkol Teddy

12 Maret 2025 - 14:00 WIB

Merampok Taksi Online di Rest Area Jombang, Polisi Cepu Berhasil Meringkus Suami Istri Berasal dari Pekalongan

12 Maret 2025 - 13:02 WIB

8 Kampus di Indonesia yang Membuka Program Studi AI, di Surabaya Ada Banyak

12 Maret 2025 - 09:03 WIB

Personel Polsek Ujungpangkah Diperiksa Propam, Terkait Penemuan Kerangka Manusia di Mobil Mantan Kanitreskrim

12 Maret 2025 - 06:41 WIB

Ditemukan Kerangka Manusia di Mobil Milik Kanitreskrim yang Lama Parkir di Halaman Mapolsek Ujungpangkah Gresik

12 Maret 2025 - 06:38 WIB

Trending di News