Menu

Mode Gelap

News

60 Pedagang di Makassar Lapor Tertipu Aplikasi Daring KFL sebesar Rp 5 Miliar

badge-check


					Sebanyak 60 pedagang di Makassar melapor ke Polrestabes, atas duagaan penipuan aplikasi KFL, Jumat 17 Januari 2025. Tangkap layar video youtube@kompasTV Perbesar

Sebanyak 60 pedagang di Makassar melapor ke Polrestabes, atas duagaan penipuan aplikasi KFL, Jumat 17 Januari 2025. Tangkap layar video youtube@kompasTV

Penulis: Mulawarman  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MAKASSAR –  Sejumlah 60 pedagang di Makassar  melaporkan pemilik aplikasi belanja daring berinisial KFL kepada pihak kepolisian dengan dugaan penipuan dan penggelapan dana.

Para pedagang mengklaim bahwa mereka tidak menerima pembayaran dari hasil penjualan produk yang dilakukan melalui aplikasi tersebut, sehingga mengalami kerugian total mencapai Rp 5 miliar.

Perkara dugaan penipuan aplikasi belanja daring di Makassar saat ini ditangani oleh Unit Reskrim Polrestabes Makassar. Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiddudin, mengonfirmasi bahwa laporan dari sekitar 60 pedagang telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Para korban membuat laporan resmi pada 17 Desember 2024. Total kerugian yang dilaporkan adalah sekitar Rp 5 miliar, dengan beberapa pedagang mengaku mengalami kerugian hingga Rp 100 juta masing-masing.

Pemilik aplikasi menjanjikan keuntungan berupa cashback sebesar 40% dari setiap transaksi dan bonus tambahan bagi pemilik toko. Namun, setelah beberapa waktu, pencairan dana tidak terjadi.

Persoalannya setelah barang dikirim, ternyata pihak aplikasi tidak membayarkan sama sekali, uang yang ditransaksikan termasuk cashbacknya. Kasus ini bukan hanya di makassar saja, tetapi juga terjadi di Semarang dan Jakarta.

Salah satu korban, Leo Rangga, menyatakan bahwa awalnya sistem pencairan dana berjalan lancar. Namun, sejak 3 Desember 2024, pencairan dana mendadak terhenti. Ia merasa tertipu setelah mendengar tawaran keuntungan yang menggiurkan dan berpartisipasi dalam aplikasi tersebut.

Polisi dari Unit Reskrim Polrestabes Makassar telah menerima laporan ini dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kuasa hukum para korban meminta agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan untuk mencegah bertambahnya jumlah korban. **

1
5

.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warganet Sambat, Siang Malam Kini Terasa Panas, Ini Kata BMKG

14 Oktober 2025 - 07:16 WIB

Mapolres Lumajang Diserang Warga, 18 Orang Diamankan

13 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Tolak Enam Atlet Senam, Israel Gugat Indonesia ke Peradilan CAS di Swiss

13 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Diangkut ke Puskesmas, 38 Siswa SMPN 1 Mojolangu Tulungagung Keracunan BMG

13 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Studi Harvard: Orang Indonesia Paling Bahagia, Meski Bukan Negara Kaya

13 Oktober 2025 - 18:35 WIB

Gempa M 5.0 Kembali Guncang Sumenep, Tak Ada Korban

13 Oktober 2025 - 18:07 WIB

Hasil Evaluasi BUMD 2024 Jombang: Perumda Panglungan Kurang Sehat

13 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Pertemuan Ilmiah ke-13 IDAI di Malang: Memanfaatkan AI untuk Kesehatan Anak

13 Oktober 2025 - 17:32 WIB

LP2K: MBG Sebenarnya Tak Gratis, Jadi Ada Sejumlah Konsekuensi

13 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Trending di Headline