KREDONEWS.COM, PASURUAN– Terjadi kecelakaan kerja menimpa seorang karyawan PT Tri Setia Cipta Persada (TSCP) desa Watuprapat, kecamatan Nguling, kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menyebabkan seorang karyawan meninggal dunia.
Korban yang merupakan helper operator eskavator, meninggal dunia akibat terlindas alat berat tersebut. Insiden terjadi, Kamis sore pukul 14.30 wib, 12 Desember 2024. Korban diketahui bernama Sulaiman, 47, warga dusun Krajan, desa Watuprapat, kecamatan Nguling. Ketika itu, korban sedang bertugas.
Ia membantu rekannya, Muhammad Yusuf, 31, warga dusun Tlogo, desa Watuprapat, kecamatan Nguling, yang bertugas sebagai operator eskavator. Saat itu, Yusuf sedang mengoperasikan eskavator, berada di kemudi.
Sementara korban yang bertugas sebagai helper, berada di belakang alat berat tersebut. Tiba-tiba, alat berat tersebut berjalan mundur. Tak ayal, korban yang berada di belakang, langsung terl1ndas track kendaraan berat itu.
“Seketika itu, korban meninggal dunia. Informasinya, ia terlindas dan terjepit roda atau track eskavator,” ujarnya.
Kecelakaan kerja itu pun segera dilaporkan ke polisi, dan langsung mendatangi tempat kejadin perkara (TKP). Petugas menduga, ada kelalaian(human error) dalam mengoperasikan kendaraan berat itu, menyebabkan korban hingga tewas.
“Sekarang masih didalami. Operatornya sudah diamankan untuk pemeriksaan. Petugas juga tengah memeriksa saksi-saksi,” sampainya.**