Penulis: Jacobus E Lato | Editor: Yobie Hadiwijaya
KREDONEWS.COM, JAKARTA-Sekurang-kurangnya sudah 34.222 orang menandatangani petisi penolakan pemecatan terhadap Komisaris Polisi (Kompol) Cosmas Kaju Gae.
Petisi itu digagas oleh seorang warga bernama Mercy Jasinta. Jumlah 34.222 penandatanganan petisi tersebut adalah yang tercatat hingga sekitar 11.00 Wita, Kamis (4/9/2025).
Petisi yang diunggah di laman Change.org itu selanjutnya ditujukan kepada Kapolri, Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, Pimpinan DPR RI, serta masyarakat luas yang peduli pada keadilan.
“Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah keluarga besar, masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur, serta sahabat dan rakyat kecil yang mencintai keadilan.”
“Kami menyatakan sikap menolak keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae,” tulis Mercy.***