Menu

Mode Gelap

News

14 Hari Hilang, Polisi Temukan Jasad Alfin Windian Dikubur Sedalam 3 M di Cikeas

badge-check


					Sudah dua minggu dalam pencarian, polisi baru uangkap temuan jasad Alfin Windian, 28, tahun dikubur sedalam 3 meter di kawasan Cikeas, Bogor, Rabu malam 25 Maret 2026. Foto: Ist Perbesar

Sudah dua minggu dalam pencarian, polisi baru uangkap temuan jasad Alfin Windian, 28, tahun dikubur sedalam 3 meter di kawasan Cikeas, Bogor, Rabu malam 25 Maret 2026. Foto: Ist

Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Polisi mengungkap penemuan jasad Alfin Maksalmina Windian (28), warga Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, yang terkubur sedalam sekitar tiga meter di kawasan Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu malam 25 Maret 2026.

Kasus ini ditangani oleh Subdirektorat Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya mengambil alih penyelidikan setelah jasad korban ditemukan terkubur di Cikeas pada25 Maret 2026, menyatakan telah mengamanakan tersangka pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, awalnya mengungkap kronologi dan menyatakan kasus pembunuhan diproses oleh Resmob Polda Metro Jaya.

Sebelumnya Alfin dilaporkan hilang sejak 11 Maret 2026, dan jasadnya baru ditemukan dua pekan kemudian di Cikeas dalam kondisi sudah dikubur dengan kedalaman sekitar tiga meter.

Laporan penemuan jasad dilayangkan ke polisi sekitar pukul 19.00 WIB, sedangkan kejadian dugaan pembunuhan dan penguburan diperkirakan sekitar pukul 19.30 WIB pada hari yang sama.

Penanganan Hukum
Kasus ini ditangani oleh Unit Ranmor Polres Metro Jakarta Timur, dengan penyelidikan mempertimbangkan dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat dilaporkan keluarga sebelum jasad korban ditemukan.

Jasad Alfin Maksalmina Windian diduga dikubur sedalam sekitar tiga meter di kawasan Cikeas, Kabupaten Bogor, setelah diperkirakan terjadi peristiwa pembunuhan atau penimbunan tanah oleh pelaku di sekitar pukul 19.30 WIB pada hari yang sama ketika jasadnya kemudian ditemukan.

Kedalaman sekitar tiga meter berarti jenazah ditutupi tanah cukup tebal, sehingga tidak tampak dari permukaan dan membutuhkan penggalian untuk bisa ditemukan.

Penemuan jasad dilakukan oleh tim Resmob Polda Metro Jaya yang bekerja setelah ada laporan penemuan dan hasil penyelidikan intensif (termasuk olah tempat kejadian, pemeriksaan saksi, dan kemungkinan info dari lingkaran terdekat korban).

Lokasi penimbunan jasad berhasil diidentifikasi oleh polisi sekitar 30 menit setelah laporan masuk, lalu tim langsung melakukan penggalian dan menemukan jasad dalam kondisi sudah tertimbun tanah sekitar tiga meter.

Jasad kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk identifikasi lebih lanjut dan autopsi guna memastikan penyebab kematian dan kemungkinan tanda‑tanda kekerasan.

Hingga kini, publikasi resmi dan media yang meliput kasus Alfin Maksalmina Windian belum menyebut identitas satu “saksi utama” yang secara eksplisit mengaku langsung mengetahui korban dikubur di Cikeas.

Laporan pertama ke polisi berasal dari keluarga korban yang sebelumnya melaporkan hilangnya Alfin dan dugaan penipuan/penggelapan, lalu kemudian ikut terlibat saat jasad ditemukan di Cikeas.

Polisi menyebut bahwa penemuan jasad dilakukan oleh tim Resmob Polda Metro Jaya setelah serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa saksi‑saksi dan informan di sekitar Cikeas, namun tidak membuka nama saksi utama secara terbuka.

Dengan kata lain, informasi yang tersedia menyebut keluarga dan saksi‑saksi yang diperiksa polisi sebagai pihak yang mengetahui kronologi, tetapi tidak ada nama atau peran satu saksi “utama” yang secara resmi diumumkan sebagai orang yang pertama kali tahu secara eksplisit bahwa Alfin dikubur di lokasi itu.

Alfin Maksalmina Windian adalah seorang pria berusia 28 tahun, warga Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, yang sempat dilaporkan hilang sejak 11 Maret 2026 dan kemudian ditemukan tewas dalam kondisi terkubur sedalam sekitar tiga meter di kawasan Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (25/3/2026) malam.

Sebelum kasus pembunuhan/kematian ini merebak, keluarganya sempat melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan terkait Alfin, yang kemudian ditarik kembali setelah jasad korban ditemukan.

Sampai sekarang, informasi yang dipublikasikan lebih banyak berfokus pada kronologi hilang dan penemuan jasad, sementara detail latar belakang profesi atau riwayat hidup pribadinya relatif tidak terbuka secara luas.

Kronologi

  • 11 Maret 2026 – Alfin dilaporkan hilang
  • Alfin Maksalmina Windian (28) tidak lagi memberi kabar kepada keluarga setelah 11 Maret 2026.
  • Keluarga kemudian melaporkan hilangnya ke Polres Metro Jakarta Timur dan sempat juga melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan terkait Alfin.
  • 25 Maret 2026, sekitar pukul 19.00 WIB – Laporan penemuan jasad
  • Polisi menerima laporan penemuan terkait kasus Alfin sekitar pukul 19.00 WIB, pada hari yang sama dengan penemuan jasad.
  • Laporan ini mengarahkan tim Resmob Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan di kawasan Cikeas, Kabupaten Bogor.
  • 25 Maret 2026, sekitar pukul 19.30 WIB – Dugaan kejadian kematian
  • Polisi memperkirakan peristiwa yang menyebabkan kematian Alfin terjadi sekitar pukul 19.30 WIB pada hari itu, sebelum adanya laporan penemuan.
  • Diperkirakan saat itu Alfin dianiaya atau dibunuh lalu langsung dikubur di lahan kosong di Cikeas.
  • 25 Maret 2026, malam – Penemuan jasad terkubur
  • Tim Resmob Polda Metro Jaya menemukan jasad Alfin di kawasan Cikeas dalam kondisi sudah terkubur sedalam sekitar tiga meter, terbungkus kain sarung dan/atau kain kafan.
  • Penemuan ini terjadi setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan pengeledahan di lokasi.
  • Setelah penemuan – Evakuasi dan autopsi
  • Jasad langsung dievakuasi dari lokasi penguburan dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, untuk dilakukan autopsi dan identifikasi lebih lanjut.
  • Polisi mulai mendalami penyebab kematian dan kemungkinan adanya unsur kekerasan atau pembunuhan.
  • Setelahnya – Penanganan kasus oleh kepolisian

Kasus penemuan jasad Alfin di Cikeas ditangani oleh Resmob Polda Metro Jaya, sementara laporan penipuan dan penggelapan yang sempat dilayangkan keluarga di Polres Metro Jakarta Timur ditarik kembali.

Polisi mengungkap sudah mengamankan pelaku dan mengupayakan pengungkapan motif di balik pembunuhan dan penguburan Alfin sedalam tiga meter. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Melalui MBG dan Perumahan Rakyat, Presiden Prabowo Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

27 Maret 2026 - 18:45 WIB

Jadi Bahan Tertawaan Netizen, Tugu Mungil Titik Nol Pemkab Tangerang Rp 2,15 Miliar

27 Maret 2026 - 17:56 WIB

Kejati Pamerkan Uang Sitaan Rp 214 Miliar Kasus Illegal Mining PT JMB Group Kutai Kartanegara

27 Maret 2026 - 17:16 WIB

Bike to Work: Cara ASN Mojokerto Tekan BBM dan Polusi

27 Maret 2026 - 15:50 WIB

Balas Dendam Iran kepada Indonesia? Tahan 2 Tanker Indonesia akibat Lelang Tanker Arman 114 Milik Iran

27 Maret 2026 - 15:44 WIB

Tanggul Sungai Brangkal Terancam, Pemkot Mojokerto Desak Revitalisasi ke Pemerintah Pusat

27 Maret 2026 - 15:40 WIB

Ini Langkah Tiga Fase Misi NASA Membangun Pangkalan Bulan Presiden Trump

27 Maret 2026 - 12:00 WIB

Polisi Polda Matro Jaya Meringkus Dua WNA Liberia, Kasud Dagang Black Dolar

27 Maret 2026 - 11:37 WIB

Habiburokhman Umumkan Komisi III Gelar RDP Pelecehan Ustad Syech AM Tanggal 2 April 2026

27 Maret 2026 - 08:24 WIB

Trending di News