Menu

Mode Gelap

Nasional

107 WNI Siap Dideportasi Karena Menjadi Pelaku Online Scam di Kamboja

badge-check

KBRI Phnom Penh memberikan pendampingan kepada 107 WNI yang ditangkap oleh Kepolisian Kamboja terkait kasus penipuan daring (online scam) di Phnom Penh, Kamboja. (Antara/Dok KBRI Phnom Penh)

 

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phom Penh memastikan 107 WNI yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan daring (online scam) oleh Kepolisian Kamboja berada dalam kondisi baik.

107 WNI yang ditetapkan sebagai tersangka kini menempati Detensi Imigrasi Prek Pnov di Phnom Penh.

“Kini, seluruh 107 WNI telah dipindahkan ke Detensi Imigrasi Kamboja di Prek Pnov, Phnom Penh. Melalui beberapa gelombang, mereka akan dideportasi dari Kamboja secara mandiri,” demikian pernyataan resmi KBRI Phnom Penh yang dirilis pada Kamis (13/11/2025).

Satuan Tugas Gabungan Kamboja menangkap 107 WNI di Phom Penh pada 31 Oktober 2025. Operasi besar-besaran ini menargetkan jaringan penipuan daring internasional yang beroperasi di intas negara. Penangkapan ini merupakan operasi besar dan terkoordinasi yang dilakukan otoritas setempat.

Setelah menerima informasi resmi dari Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh segera mengajukan permintaan akses kekonsuleran. Pada 2 November 2025, staf kedutaan berhasil menemui langsung para WNI yang ditahan untuk memberikan pendampingan hukum dan kemanusiaan.

Kedutaan mencatat seluruh WNI dalam kondisi sehat, termasuk satu pasangan suami-istri, dengan kondisi sang istri diketahui sedang hamil empat bulan. Hampir seluruhnya juga memiliki dokumen paspor yang sah.

KBRI Phnom Penh menegaskan akan terus mengawal proses deportasi serta memantau kondisi para WNI hingga mereka dipulangkan sepenuhnya ke Indonesia.

Hingga September 2025, KBRI Phnom Penh telah menangani 4.030 kasus perlindungan dan kekonsuleran, dengan 3.323 kasus di antaranya terkait aktivitas online scam yang melibatkan warga negara Indonesia.

KBRI juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi namun minim persyaratan. Lowongan kerja yang menggiurkan ini diyakini merupakan modus perdagangan manusia atau penipuan daring.

Bagi WNI yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi hotline KBRI Phnom Penh di +855 12 813 282.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pesan Terakhir Faradila: Aku Ojo Dipateni, Iki Kartu ATM Karo PIN Tak Serahke Sampeyan!

17 Januari 2026 - 09:34 WIB

Menyamar Jadi Peternak Babi, Mila Indriani Ditangkap di Bali Buron Kredit Fiktif BPD Jatim Rp 1,4 M

17 Januari 2026 - 08:55 WIB

OPM Klaim Tembak Pesawat Wapres Gibran, Pengdam: Tak Ada Agenda Pesawat ke Yahukimo

16 Januari 2026 - 23:34 WIB

Boyamin Saiman Lapor ke KPK, Ada Istri Pejabat di Kemenag Punya Rekening Rp 32 Miliar

16 Januari 2026 - 23:05 WIB

OPM Ancam Bakar Semua Sekolah di Papua yang Ajarkan Pancasila

16 Januari 2026 - 22:35 WIB

Kawanan Pencuri Bobol Tembok Toko Perhiasan Gondol Emas Rp 1 Miliar di Magetan, Polisi Ringkus 5 Tersangka

16 Januari 2026 - 21:53 WIB

Aston Gresik Hadirkan Sensasi Street Food Seoul dalam “60 Seconds to Seoul”

16 Januari 2026 - 21:24 WIB

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Fokuskan Prioritas Efisien di Forum RKPD 2027

16 Januari 2026 - 21:15 WIB

Harlah Ke-2 PKDI di Gresik, Emil Dardak Ngopi Bareng Kades Bahas Fiskal Desa

16 Januari 2026 - 21:08 WIB

Trending di Headline