Menu

Mode Gelap

Nasional

107 WNI Siap Dideportasi Karena Menjadi Pelaku Online Scam di Kamboja

badge-check

KBRI Phnom Penh memberikan pendampingan kepada 107 WNI yang ditangkap oleh Kepolisian Kamboja terkait kasus penipuan daring (online scam) di Phnom Penh, Kamboja. (Antara/Dok KBRI Phnom Penh)

 

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phom Penh memastikan 107 WNI yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan daring (online scam) oleh Kepolisian Kamboja berada dalam kondisi baik.

107 WNI yang ditetapkan sebagai tersangka kini menempati Detensi Imigrasi Prek Pnov di Phnom Penh.

“Kini, seluruh 107 WNI telah dipindahkan ke Detensi Imigrasi Kamboja di Prek Pnov, Phnom Penh. Melalui beberapa gelombang, mereka akan dideportasi dari Kamboja secara mandiri,” demikian pernyataan resmi KBRI Phnom Penh yang dirilis pada Kamis (13/11/2025).

Satuan Tugas Gabungan Kamboja menangkap 107 WNI di Phom Penh pada 31 Oktober 2025. Operasi besar-besaran ini menargetkan jaringan penipuan daring internasional yang beroperasi di intas negara. Penangkapan ini merupakan operasi besar dan terkoordinasi yang dilakukan otoritas setempat.

Setelah menerima informasi resmi dari Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh segera mengajukan permintaan akses kekonsuleran. Pada 2 November 2025, staf kedutaan berhasil menemui langsung para WNI yang ditahan untuk memberikan pendampingan hukum dan kemanusiaan.

Kedutaan mencatat seluruh WNI dalam kondisi sehat, termasuk satu pasangan suami-istri, dengan kondisi sang istri diketahui sedang hamil empat bulan. Hampir seluruhnya juga memiliki dokumen paspor yang sah.

KBRI Phnom Penh menegaskan akan terus mengawal proses deportasi serta memantau kondisi para WNI hingga mereka dipulangkan sepenuhnya ke Indonesia.

Hingga September 2025, KBRI Phnom Penh telah menangani 4.030 kasus perlindungan dan kekonsuleran, dengan 3.323 kasus di antaranya terkait aktivitas online scam yang melibatkan warga negara Indonesia.

KBRI juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi namun minim persyaratan. Lowongan kerja yang menggiurkan ini diyakini merupakan modus perdagangan manusia atau penipuan daring.

Bagi WNI yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi hotline KBRI Phnom Penh di +855 12 813 282.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dipergoki Warga Beraksi, Residivis Maling Kotak Amal Babak Belur

14 November 2025 - 10:43 WIB

Steering Lock, Truk Tanki Pertamina Vs Truk Bermuata Kertas Tabrakan di Selorejo Blitar

14 November 2025 - 10:05 WIB

Masuk Panggung Global, 4 Mahasiswa ITB Raih 3 Penghargaan NASA

14 November 2025 - 09:46 WIB

Incar Monumen Reog Ponorogo Rp 85 M, KPK Geledah Kantor dan Mobil Dinas Pariwisata

14 November 2025 - 09:21 WIB

Dua Inovasi Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan Anugerah INOTEK Award 2025

14 November 2025 - 09:07 WIB

Susno Duadji Tanggapi soal Penetapan Tersangka Roy Suryo cs

14 November 2025 - 08:59 WIB

Berhasil Kurangi Angka Stunting, Pemkot Mojokerto Terima Dana Insentif Fiskal Rp6 miliar

14 November 2025 - 08:55 WIB

KPK Sita Barang Mewah Milik Dokter Yunus Mahatma, Kelanjutan OTT Bupati Ponorogo

14 November 2025 - 08:30 WIB

Buka Penyelidikan, Kejagung Berusaha Tekan Kerugian Negara dalam Investasi Telkom ke GOTO Rp 6,4 T

14 November 2025 - 08:06 WIB

Trending di Headline