Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG– Proses pembebasan lahan Sekolah Rakyat (SR) terintegrasi 8 di Kabupaten Jombang, Jawa Timur akhirnya memasuki tahap akhir.
Seluruh administrasi pelepasan hak atas tanah untuk perluasan SR terintegrasi 8 di kawasan eks Terminal Barang Tunggorono, Kecamatan Jombang, telah rampung dan kini tinggal menunggu proses pembayaran oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jombang, Agung Hariadi, menyatakan seluruh dokumen pelepasan hak dari 10 bidang tanah milik warga telah diselesaikan di notaris. Termasuk di dalamnya Akta Jual Beli (AJB) yang kini telah masuk tahap pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM).
Agung merinci, total luas lahan SR terintegrasi 8 Tunggorono yang dibebaskan mencapai 11.576 meter persegi. Nilai pelepasan hak atas sepuluh bidang tanah tersebut mencapai Rp 7.911.254.300, dengan harga tanah berkisar Rp 682 ribu hingga Rp 684 ribu per meter persegi.
“Jadi sampai hari ini semua proses dan AJB sudah selesai, tinggal SPM atau pengajuan pembayaran semuanya,” kata Agung, Rabu 24 Desember 2025.
Ia menegaskan sebelum proses administrasi tuntas, Dinsos Jombang terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan pertemuan intensif dengan para pemilik lahan di Desa Tunggorono.
Hasilnya, seluruh pemilik lahan menyatakan sepakat melepaskan tanah mereka untuk mendukung pembangunan fasilitas pendidikan tersebut.
“Kemarin kami lakukan sosialisasi dan pertemuan. Dari sepuluh bidang tanah, semuanya sudah disepakati oleh warga,” jelas Agung.
“Pelepasan haknya selesai hari ini (Selasa, 23/12/2025). Tinggal proses pembayaran ke para pemilik tanah,” terangnya.
Ia menyebut, Pemkab Jombang telah menyiapkan anggaran besar untuk mendukung pengadaan lahan SR terintegrasi 8. “Total anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp 17,9 miliar,” ujarnya.
Dari jumlah tersebut, Rp 8,8 miliar khusus diperuntukkan untuk pembelian lahan, sementara pengelolaan anggaran berada di bawah tanggung jawab Dinsos Kabupaten Jombang.
Pihaknya menegaskan, usai lahan siap, Pemkab Jombang akan melanjutkan ke tahap berikutnya. Namun untuk pembangunan fisik gedung Sekolah Rakyat, Agung menegaskan akan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Insyaallah, Pemkab Jombang siap membantu sepenuhnya dalam pengadaan lahan. Sedangkan pembangunan fisik gedung sekolah akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat,” pungkasnya.
Dengan tuntasnya pembebasan lahan SR terintegrasi 8 Jombang, pembangunan fasilitas pendidikan di kawasan Tunggorono diharapkan segera dimulai untuk meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat. **







