Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Viral Video Perempuan Marah-marah Tarif Parkir Bus Rp. 150 Ribu, Kadishub Gresik: Tarif Sudah Setahun Lalu Kok Baru Protes Sekarang

badge-check


					Foto: Istimewa
Potongan video yang viral ketika petugas parkir bus wisata Dishub Gresik direkam sambil dimarahi oleh seorang perempuan dan lelaki. Perbesar

Foto: Istimewa Potongan video yang viral ketika petugas parkir bus wisata Dishub Gresik direkam sambil dimarahi oleh seorang perempuan dan lelaki.

Penulis: Sanny | Editor: Ipong D Cahyono

KREDONEWS.com, GRESIK – Masyarakat Gresik dihebohkan dengan viral nya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang petugas parkir di Terminal Wisata Religi Makam Sunan Maulana Malik Ibrahim di Kelurahan Lumpur, Kecamatan/Kabupaten Gresik diduga tengah berseteru dengan peziarah dan sopir bus wisata.

Video yang diberi deskripsi “juru parkir tagih parkir peziarah di Gresik Rp. 150 ribu per bus” diposting di grup Gresik Sumpek. Video itu mendapatkan ratusan reaksi dan komentar negatif dari netizen.

Diduga perseteruan itu terkait tarif parkir bus yang dianggap mahal, sehingga memantik emosi peziarah dan sopir bus. Dalam video, terdengar seorang perempuan yang merekam kejadian tersebut dengan pria berambut gondrong melakukan protes terhadap petugas parkir.

Peziarah perempuan memarahi petugas parkir karena menganggap tarif parkir Rp. 150 ribu untuk per bus terlalu mahal dan membuatnya syok. Sedangkan pria berambut gondrong, yang diduga sopir bus, juga turut memprotes.

Tampak dalam video, meski petugas parkir yang bernama Arif dimarahi, ia tetap berusaha menjelaskan jika tarif yang dianggap mahal sudah sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah daerah.

Karena terus menerus diomelin dua orang, Arif terpancing emosi dan mempersilakan kedua orang yang memarahinya itu, untuk protes ke Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik.

Kasi Tata Kelola Prasarana Perhubungan dan Perparkiran Dishub Gresik, Masyhur Arif membenarkan kejadian dalam video tersebut. Ia mengungkap, perempuan yang marah adalah koordinator peziarah asal Pulau Bali.

“Bukan peziarah, tapi koordinator peziarah. Dan pria berambut gondrong itu juga bukan sopir bus, tapi warga sekitar yang selama ini membantu peziarah,”kata Masyhur Arif, Selasa (24/12).

Masyhur Arif juga menjabat Kepala UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan Wilayah Kota (PPPWK) Dishub Gresik, mengatakan jika selama ini tidak ada kru dan sopir bus yang protes soal besaran tarif, lantaran di terminal sudah terpampang jelas soal tarif parkir.

“Soal tarif parkir sudah kita tempel di dinding kantor, serta di banner. Lucunya lagi pria itu selama ini bantu bus peziarah, jadi dia sudah tahu tarifnya kok ya ikut protes,”ucap Masyhur Arif yang akrab disapa Arif Gundul.

Kepala Dishub Kabupaten Gresik, Khusaini mengaku kaget, dengan beredarnya video tersebut. Apalagi melihat koordinator peziarah marah-marah, sambil merekam untuk menyudutkan Arif jukir.

“Ceritanya sebelum kejadian itu direkam, koordinator peziarah sudah dijelaskan perihal tarifnya dan mengaku tidak ada masalah lalu dia keluar. Tapi selang beberapa menit, perempuan itu balik lagi bersama pria berambut gondrong, dia merekam dan marah-marah,”ungkap Khusaini.

Dikatakan Khusaini, tarif parkir yang dipersoalkan itu sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2023 lalu.

“Besaran tarif Rp. 150 ribu sudah berlaku selama setahun, bus yang lain sudah pada tahu kok ada yang protes dan mencoba memviralkan? Setelah saya telusuri ternyata dia dari luar pulau dan belum pernah ke sini, makanya dia kaget,”bebernya.

Khusaini, memastikan, kalau Arif yang di video dan dimarahi itu tidak bersalah karena di hanya menjalankan tugas dan apa yang dilakukan Arif sudah benar sesuai dengan aturan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Gresik.

“Sesuai Perbup nomor 55 Tahun 2023 jenis kendaraan bus, truk, atau sejenisnya (R6) dikenakan tarif Rp. 150 ribu untuk sekali parkir di tepi jalan umum dan tempat khusus parkir wilayah kawasan wisata Sunan Giri dan Maulana Malik Ibrahim,” kata Khusaini.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ferry Irwandi & Ekspedisi KitaBisa Tiba di Flores: Salurkan Donasi Rp4 Miliar untuk Korban Gempa

19 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Rumahmu Bisa Jadi Server Dunia, Pasif Income Rp393 Juta/ Tahun

19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

RS Terapung Ksatria Airlangga Galang Dana Bantuan Korban Gempa Flores

19 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Menelisik Akar Terorisme (49): Perang Zuku, Hingga Manusia Terakhir

19 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sidang Daycare Little Aresha, Jaksa: Bayi Diikat, Makanan Sisa Dibubur Kembali

19 Agustus 2026 - 09:36 WIB

Upacara 17 Agustusan Paling Nyeleneh: Kursi VIP di Gedung Sate untuk Petani, Nelayan, Tukang Sapu dan Rakyat Jelata

18 Agustus 2026 - 21:19 WIB

SignAloud, Sarung Tangan Sakti bagi Tunarungu/Wicara

18 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Mobil Brio Tabrak Truk Angkut Gas Alam di Tol Sumo Terbakar, Satu Anak Tewas

18 Agustus 2026 - 09:26 WIB

KPJ Damansara Specialist Hospital 2, Rumah Sakit Layaknya Hotel

18 Agustus 2026 - 07:39 WIB

Trending di Headline