Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Tunggu Persetujuan DPR, Prabowo akan Beri Amnesti 44.000 Narapidana

badge-check


					Pemerintah berencana untuk memberikan pengampunan atau amnesti hukuman kepada 44 ribu narapidana. Usulan tersebut merupakan hasil rapat terbatas antara Presiden Prabowo Subianto bersama para menteri yang menangani bidang hukum, Jumat, 13 Desember 2024. instagram@katadata Perbesar

Pemerintah berencana untuk memberikan pengampunan atau amnesti hukuman kepada 44 ribu narapidana. Usulan tersebut merupakan hasil rapat terbatas antara Presiden Prabowo Subianto bersama para menteri yang menangani bidang hukum, Jumat, 13 Desember 2024. instagram@katadata

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah berencana untuk memberikan pengampunan atau amnesti hukuman kepada 44.000 narapidana. Usulan tersebut merupakan hasil rapat terbatas antara Presiden Prabowo Subianto bersama para menteri yang menangani bidang hukum, Jumat, 13 Desember 2023.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan angka 44.000 itu merupakan usulan yang disampaikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada Presiden Prabowo. Alasannya, lembaga pemasyarakatan alias lapas saat ini semakin penuh.

“Prinsipnya. Presiden setuju untuk pemberian amnesti,” kata Supratman saat ditemui sesuai rapat di Istana Merdeka Jakarta kepada wartawan.

Pemerintah menargetkan pengurangan kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) secara nasional hingga 30% melalui program amnesti tersebut. Namun, kepastian amnesti terhadap 44 ribu narapidana itu juga harus mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Per 18 April 2024, jumlah total narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia mencapai 263.940 orang. Rincian dari angka tersebut menunjukkan bahwa terdapat 50.154 tahanan, 217.390 narapidana, 469 anak, dan 1.592 anak binaan

Angka ini mencerminkan tantangan serius dalam sistem pemasyarakatan Indonesia, di mana banyak lembaga pemasyarakatan mengalami overkapasitas. Misalnya, Sumatera Utara memiliki jumlah tahanan yang mencapai 31.533 jiwa, yang merupakan 228% dari kapasitasnya.

Secara keseluruhan, data menunjukkan bahwa Indonesia berada di peringkat kedelapan dunia dalam hal jumlah tahanan, yang menunjukkan tingginya angka kriminalitas dan kebutuhan mendesak untuk reformasi dalam sistem hukum dan pemasyarakatan.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tuntut Keadilan, 50 Perwakilan Karyawan PT SGS Unjuk Rasa di Disnaker Jombang

17 Juli 2026 - 21:12 WIB

Runway Bandara Juanda Direvitalisasi, Airbus A380 Ditarget Bisa Mendarat

17 Juli 2026 - 20:25 WIB

ITS Pastikan Tak Ada Mahasiswa Gagal Kuliah karena Faktor Ekonomi

17 Juli 2026 - 19:53 WIB

Wibisono: Patut Diduga Langgar Tiga UU Sekaligus, Uang Anggota Rp124 M Dibelikan Tanah oleh Pengurus KPRI Jombang

17 Juli 2026 - 15:05 WIB

Kosmak Ungkap Dugaan Gurita Bisnis Besar yang Libatkan Nama Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kajian Kadin-TVRI: Piala Dunia Punya Efek Ekonomi Langsung Rp5 Triliun bagi RI

17 Juli 2026 - 10:17 WIB

300 Anggota Resah: Kas KPRI Sejahtera Jombang Kosong, Punya Beban Rp124 Miliar

17 Juli 2026 - 05:20 WIB

Menhub Targetkan Proyek KRL Surabaya-Sidoarjo Rampung 2029

16 Juli 2026 - 20:03 WIB

BPOM Ungkap Mayoritas Pelanggaran Kosmetik Ilegal Terjadi di TikTok

16 Juli 2026 - 19:49 WIB

Trending di Nasional