Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Tunggu Persetujuan DPR, Prabowo akan Beri Amnesti 44.000 Narapidana

badge-check


					Pemerintah berencana untuk memberikan pengampunan atau amnesti hukuman kepada 44 ribu narapidana. Usulan tersebut merupakan hasil rapat terbatas antara Presiden Prabowo Subianto bersama para menteri yang menangani bidang hukum, Jumat, 13 Desember 2024. instagram@katadata Perbesar

Pemerintah berencana untuk memberikan pengampunan atau amnesti hukuman kepada 44 ribu narapidana. Usulan tersebut merupakan hasil rapat terbatas antara Presiden Prabowo Subianto bersama para menteri yang menangani bidang hukum, Jumat, 13 Desember 2024. instagram@katadata

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah berencana untuk memberikan pengampunan atau amnesti hukuman kepada 44.000 narapidana. Usulan tersebut merupakan hasil rapat terbatas antara Presiden Prabowo Subianto bersama para menteri yang menangani bidang hukum, Jumat, 13 Desember 2023.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan angka 44.000 itu merupakan usulan yang disampaikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada Presiden Prabowo. Alasannya, lembaga pemasyarakatan alias lapas saat ini semakin penuh.

“Prinsipnya. Presiden setuju untuk pemberian amnesti,” kata Supratman saat ditemui sesuai rapat di Istana Merdeka Jakarta kepada wartawan.

Pemerintah menargetkan pengurangan kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) secara nasional hingga 30% melalui program amnesti tersebut. Namun, kepastian amnesti terhadap 44 ribu narapidana itu juga harus mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Per 18 April 2024, jumlah total narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia mencapai 263.940 orang. Rincian dari angka tersebut menunjukkan bahwa terdapat 50.154 tahanan, 217.390 narapidana, 469 anak, dan 1.592 anak binaan

Angka ini mencerminkan tantangan serius dalam sistem pemasyarakatan Indonesia, di mana banyak lembaga pemasyarakatan mengalami overkapasitas. Misalnya, Sumatera Utara memiliki jumlah tahanan yang mencapai 31.533 jiwa, yang merupakan 228% dari kapasitasnya.

Secara keseluruhan, data menunjukkan bahwa Indonesia berada di peringkat kedelapan dunia dalam hal jumlah tahanan, yang menunjukkan tingginya angka kriminalitas dan kebutuhan mendesak untuk reformasi dalam sistem hukum dan pemasyarakatan.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Hakim Jatuhkan Vonis Hukuman Mati kepada Agus Sulaiman Pembunuh Adik Ipar

23 September 2026 - 15:40 WIB

Pastikan Sesuai Spek, LSM Seven Gab Bersama Dinas PU Sidoarjo Pantau Proyek Jalan Bluru

23 September 2026 - 10:27 WIB

Puluhan Ibu dan Anak Diangkut ke RSUD Kalisari, Diduga Keracunan PMT dari Posyandu Rawabelang Batang

23 September 2026 - 00:21 WIB

PHK Massal Bayangi Industri Keramik Jatim Imbas Pasokan Gas Terbatas

22 September 2026 - 20:36 WIB

Kasus Hoki Minaya Terulang di Lumajang, Holi Menguber dan Tabrak Pencuri Motor Miliknya Hingga Tewas di Ranuyoso

22 September 2026 - 20:34 WIB

Pemprov Jatim Amankan 411 Aset Idle dari Ancaman Mafia Tanah

22 September 2026 - 20:07 WIB

Pejabat, Jenderal TNI dan Ulama Dalam Kasus TPPU Rp237 M, Gus Yazid Cabut BAP atas Letjen Widi Prasetijono

22 September 2026 - 14:50 WIB

Menelisik Akar Terorisme (59): Masyarakat Rahasia Tiongkok

21 September 2026 - 22:40 WIB

Jaksa Tuntut 8 Tahun 6 Bulan, Pendukung Sudewo Ngamuk di PN Tipikor Jakarta

21 September 2026 - 22:16 WIB

Trending di News