Menu

Mode Gelap

News

Tunggu Persetujuan DPR, Prabowo akan Beri Amnesti 44.000 Narapidana

badge-check


					Pemerintah berencana untuk memberikan pengampunan atau amnesti hukuman kepada 44 ribu narapidana. Usulan tersebut merupakan hasil rapat terbatas antara Presiden Prabowo Subianto bersama para menteri yang menangani bidang hukum, Jumat, 13 Desember 2024. instagram@katadata Perbesar

Pemerintah berencana untuk memberikan pengampunan atau amnesti hukuman kepada 44 ribu narapidana. Usulan tersebut merupakan hasil rapat terbatas antara Presiden Prabowo Subianto bersama para menteri yang menangani bidang hukum, Jumat, 13 Desember 2024. instagram@katadata

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah berencana untuk memberikan pengampunan atau amnesti hukuman kepada 44.000 narapidana. Usulan tersebut merupakan hasil rapat terbatas antara Presiden Prabowo Subianto bersama para menteri yang menangani bidang hukum, Jumat, 13 Desember 2023.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan angka 44.000 itu merupakan usulan yang disampaikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada Presiden Prabowo. Alasannya, lembaga pemasyarakatan alias lapas saat ini semakin penuh.

“Prinsipnya. Presiden setuju untuk pemberian amnesti,” kata Supratman saat ditemui sesuai rapat di Istana Merdeka Jakarta kepada wartawan.

Pemerintah menargetkan pengurangan kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) secara nasional hingga 30% melalui program amnesti tersebut. Namun, kepastian amnesti terhadap 44 ribu narapidana itu juga harus mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Per 18 April 2024, jumlah total narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia mencapai 263.940 orang. Rincian dari angka tersebut menunjukkan bahwa terdapat 50.154 tahanan, 217.390 narapidana, 469 anak, dan 1.592 anak binaan

Angka ini mencerminkan tantangan serius dalam sistem pemasyarakatan Indonesia, di mana banyak lembaga pemasyarakatan mengalami overkapasitas. Misalnya, Sumatera Utara memiliki jumlah tahanan yang mencapai 31.533 jiwa, yang merupakan 228% dari kapasitasnya.

Secara keseluruhan, data menunjukkan bahwa Indonesia berada di peringkat kedelapan dunia dalam hal jumlah tahanan, yang menunjukkan tingginya angka kriminalitas dan kebutuhan mendesak untuk reformasi dalam sistem hukum dan pemasyarakatan.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Live Music di Ascoot Coffee and Bistro, Hadi Gatot Subroto: Disini Wadahnya Seniman Musik Jombang, Silakan Berkarya!

6 Juli 2025 - 21:36 WIB

Jalan Pulang Jadi Film Indonesia Kesembilan yang Tembus Sejuta Penonton

6 Juli 2025 - 20:30 WIB

Tawar Menawar Bibit Padi Saat Hujan Deras, Petani Sampang Tewas Disambar Petir

6 Juli 2025 - 20:07 WIB

Dispendik Surabaya Wajibkan Penggunaan Bahasa Jawa di Sekolah Setiap Kamis

6 Juli 2025 - 19:21 WIB

Setelah Giovanna, Kini Giliran Ko Hee jin di Acara Ngunduh Mantu Megawati Hangestri

6 Juli 2025 - 18:42 WIB

Membludak Peserta Kehati Fun Trail Run 2025, Bupati Warsubi Harmonisasi Alam dengan Pembangunan

6 Juli 2025 - 16:30 WIB

Bersih Desa dan Sedekah di Dusun Keras Diwek, Warsubi: Alhamdulillah Tahun Ini Anggaran Desa Hingga Rp 1 Miliar

6 Juli 2025 - 15:42 WIB

Bupati Warsubi Datang ke Dusun Gondang Wonosalam Meriahkan Pawai Budaya Gerebek Suro

6 Juli 2025 - 12:49 WIB

Cerita Hari Ini: Menolak Feodalidme Tan Malaka Cs Mempelopori Penentangan Kasunanan Surakarta dan Praja Mangkunegaran

6 Juli 2025 - 11:32 WIB

Trending di News