Menu

Mode Gelap

Nasional

Tabrak Petugas lalu Kabur 4 Hari, Kasi Datun Kejaksaan HSU Tri Taruna Serahkan Diri ke KPK

badge-check


					Kasi Datum Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Kalsel, setelah 4 hari buron akhirnya menyerahkan diri ke kantor KPK, Gedung Merah Putih, Jakartra, sekitar pukul 12.40 WIB, Senin 22 Desember 2025. Foto: Dok/KPK Perbesar

Kasi Datum Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Kalsel, setelah 4 hari buron akhirnya menyerahkan diri ke kantor KPK, Gedung Merah Putih, Jakartra, sekitar pukul 12.40 WIB, Senin 22 Desember 2025. Foto: Dok/KPK

Penulis: Yusran Hakim   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Diantara oleh pejabat Kejaksan Agung, aklhirnya Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Tri Taruna Fariadi, menyerahkan diri ke KPK pada 22 Desember 2025 setelah sempat kabur saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.

Tri Taruna tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.50 WIB, didampingi personel TNI dan petugas Kejaksaan Agung, lalu langsung diperiksa penyidik tanpa pernyataan ke media.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penyerahan diri ini sebagai bentuk dukungan antarlembaga dalam kasus dugaan korupsi.

Ia sempat melawan petugas dengan menabrakkan mobil saat OTT, terkait dugaan pemerasan terhadap pejabat daerah di HSU seperti Dinas Pendidikan dan Kesehatan. KPK menetapkan Tri Taruna sebagai tersangka bersama Kajari HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kasi Intel Asis Budianto, yang sudah ditahan sejak 19 Desember 2025.

Tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf e dan f UU Tipikor, dengan aliran uang mencapai Rp804 juta ke Albertinus pada November-Desember 2025, plus Rp1,07 miliar ke rekening Tri Taruna dari kasus sebelumnya. OTT menangkap 21 orang, termasuk pejabat dinas HSU yang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan.

Kronologi penangkapan Tri Taruna Fariadi, Kasi Datun Kejari HSU, dimulai dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 18 Desember 2025 di Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, terkait dugaan pemerasan.

Ia sempat melawan petugas dengan menabrakkan mobilnya saat hendak ditangkap, lalu kabur dan menjadi buronan sementara. KPK menetapkannya sebagai tersangka bersama Kajari HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kasi Intel Asis Budianto, yang sudah ditahan sejak 19 Desember 2025.

Pada 18 Desember 2025, selama OTT, Tri Taruna melarikan diri setelah menabrak petugas KPK di Amuntai, HSU. KPK mengumumkan statusnya sebagai tersangka pada konferensi pers 20 Desember 2025, sambil memburunya dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kalsel serta keluarganya agar menyerahkan diri. Ia menghilang dari indekosnya sejak kejadian tersebut.

Tri Taruna menyerahkan diri pada 22 Desember 2025 pukul 12.50 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, didampingi personel TNI dan petugas Kejaksaan Agung menggunakan mobil Toyota Innova hitam.

Ia langsung diperiksa penyidik tanpa pernyataan ke media, dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi sebagai bentuk dukungan antarlembaga. Kejagung secara resmi menyerahkannya ke KPK untuk kelanjutan proses hukum. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tali Pengikat Rumpon Putus, Karles Rompas 45 Hari Hanyut Bersama Rakitnya di Lautan Pasifik

22 Desember 2025 - 19:12 WIB

Hari Jadi Banyuwangi Bertabur Hadiah Voucher dan Buku

22 Desember 2025 - 17:28 WIB

Ground Breaking KDMP di Pacet, Sinergi Pusat-Daerah Bangun Ekonomi Desa

22 Desember 2025 - 17:25 WIB

Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang 16 orang Meninggal Dunia

22 Desember 2025 - 17:22 WIB

Tolak Rupiah Bisa Dipidana 1 Tahun dan Denda Rp200 Juta

22 Desember 2025 - 15:19 WIB

Dikemudikan Sopir Cadangan Bus Cahaya Trans Alami Laka Tunggal di Exit Tol Krapyak, 16 Orang Tewas 18 Luka-luka

22 Desember 2025 - 14:33 WIB

Tragis, Dr. Ir Orang Kaya Hasnanda Dosen USU Tewas di Tangan Anak Kandung

22 Desember 2025 - 13:22 WIB

Tumpang Pitu Gimana Bu Ipuk? Lia Winarso Guru Honorer Banyuwangi Di-BAP Diknas

22 Desember 2025 - 12:35 WIB

Rakit Darurat Ditumpangi 8 Orang, Rombongan Wagub Aceh Tercebur ke Sungai Pameu

22 Desember 2025 - 12:01 WIB

Trending di News