Penulis: Syaifudin | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, SURABAYA- Tim pemburu Tindakan Kejahatan dengan Kekeraan (Jatanras) Polda Jatim turun ke lapangan langsung mengidentifikasi jasad korban mutilasi bernama Uswatun Khasanah, 29, di Ngawi, akhirnya menangkap tersangka pelaku hingga menemukan seluruh bagian tubuh yang hilang.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim berhasil menangkap suami siri Uswatun, yang berinisial A, di Madiun pada 25 Januari 2025.
Tim berhasil menangkap suami siri Uswatun Khasanah saat berada di wilayah Madiun pada pukul malam Sabtu, 25 Januari 2025, sekitar pukul 00.00 WIB. Penangkapan dilakukan oleh tim Jatanras Polda Jatim setelah penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus mutilasi ini.
Pertemuan ini merupakan bagian dari hubungan mereka, di mana Uswatun dan A menikah secara siri sekitar tiga tahun lalu. Setelah pertemuan tersebut, Uswatun dilaporkan hilang, dan jasadnya kemudian ditemukan dalam kondisi dimutilasi di dalam koper di Ngawi, 23 Januari 2025.
Pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut mengenai detail pertemuan ini dan apakah ada hubungan langsung dengan kejadian pembunuhan tersebut.
Namun sejauh ini pihak Polda Jatim belum mengunggakap motivasi mutilasi itu, juga identitas dugaan pelaku poria berinisal A, yang mengaku sebagai suami siri korban.
“Tunggu penjelasan selanjutnya,” begitu ujar Kombes Farman, Direskrim Polda Jatim, menjawab wartawaan saat memberi penjelasan tentang penangkana tersangka.
Menikah Tiga Kali
Uswantu adalah perempuan berasal mempunyai profesi sebagai sales kosmetika di Tulungaung. Uswatun Khasanah berasal dari kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Keluarganya tinggal di daerah tersebut, dan Uswatun dikenal sebagai sosok yang pekerja keras serta tulang punggung keluarga. Sebelum meninggal, ia telah membangun rumah yang terletak di samping rumah neneknya di Desa Slorok, Kecamatan Garum. Disitu pula kedua anaknya dirawat oleh saudaranya, sementara Uswatun bekerja di Tulungagung.
Perempuan yang dikenal berparas cantik ini, menikah tiga kali, demikian ayah korban bernama Nur Ali. Pertama dia menikah dengan pria asal Srengat, Kabupaten Blitar. Dari pernikahan ini, memiliki seorang anak laki-laki. Pernikahan ini berakhir dengan perceraian.
Kedua, Uswatun kembali menikah dengan seorang pria asal Lumajang, pernikahan ini dilakukan secara siri dan menghasilkan seorang anak perempuan sebelum berakhir dengan perceraian pula.
Selanjutnya, dia menikah siri dengan seorang pria asal Tulungagung. Pernikahan ini berlangsung selama tiga tahun, tetapi sejak setahun terakhir, suami ketiga Uswatun tidak pernah terlihat dan tidak ada kepastian mengenai status hubungan mereka saat ini. Sampai akhirnya ia ditemukan dalam kondisi sangat menyedihkan. **