Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali jadi sorotan publik tentang janji insentif Rp5 juta.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang mengatakan akan diberikan insentif kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang membuat konten positif soal Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun pihak BGN mengatakan bahwa hal yang disebut Nanik dalam suasana santai dan hanya sebuah candaan saat Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis pada Senin, 27 Oktober 2025, di Jakarta.
“Pernyataan soal insentif Rp5 juta itu bukan keputusan resmi, melainkan hanya candaan yang disampaikan untuk memotivasi para peserta agar lebih kreatif dalam menyebarkan informasi positif tentang program MBG,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, dalam keterangannya, pada Selasa (28/10/2025).
Hida mengungkapkan bahwa BGN tidak memiliki kebijakan atau program yang memberikan insentif pada pihak-pihak tertentu.
“BGN tetap berkomitmen menjalankan seluruh kebijakan sesuai ketentuan dan mekanisme anggaran negara,” imbuhnya.
“Candaan tersebut dimaksudkan untuk menyemangati para peserta agar berani tampil dan kreatif di media sosial dengan konten yang edukatif serta inspiratif,” terang Hida.
Sebelumnya, Nanik S. Deyang menyatakan bahwa insentif diberikan jika ada konten positif dan viral di media sosial terkait MBG.
Sebagai bentuk apresiasinya, Nanik kemudian menyebut tentang pemberian insentif pribadi sebesar Rp5 juta untuk SPPG.
Konten tersebut, kata Nanik untuk menangkal konten MBG yang keliru di media sosial.
“Kita tidak boleh kalah cepat dari hoaks. Kareg dan Korwil harus jadi sumber informasi resmi, dan cepat mengklarifikasi isu di lapangan,” ucap Nanik.**








