Menu

Mode Gelap

News

Setelah 48 Hari, Polisi Mojokerto Berhasil Menangkap Tersangka Pembunuh Abid Yulandi

badge-check


					Setelah 48 Hari, Polisi Mojokerto Berhasil Menangkap Tersangka Pembunuh Abid Yulandi Perbesar

Penulis: Wibisono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO– Reskrim Polres Mojokerto menggelar konferensi pers atas penangkapan searang pria berinisial SW, 38, sebagai terduga pelaku pelaku pembunuhan Abid Yulandi Musyafa (38), yang jenazahnya ditemukan 2 November 2024, di kebun jeruk warga di Jl, Soekarno-Hatta, Rejoso, Prajurit Kulon, Mojokerto.

Berdasarkan video unggahan akun instagram@aslimojokertocom, Jumat, 20 Desember 2024,  Kasatreskrim Polresta Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama menggelar konferensi pers atas keberhasilan timnya menangkap tersangka pelaku pembunuh Abid Yulandi Musyafa, 38.

Jenazah korban ditemukan warga tanggal 2 November 2024, di kebun jeruk bawah jembatan Jl. Soekarto Hatta, Rejoto, Prajurit Kulon, kota Mojokerto. Tersangka pelaku hanya disebut dengan inisial SW,38, ditangkap di Bandung, setelah 48 hari sejak ditemukan jenazah korban.

Nova menambahkan bahwa penangkapan itu berdasarkan hasil analisis berdasarkan olah data fakta di lapangan. Saat itu, katanya, terduga pelaku  menjemput korban. Lalu diajak jalan-jalan, minum kopi. Selanjutnya korban kemudian dibunuh menggunakan sangkur.

Setelah melakukan pembunuhan itu, tersangka melarikan diri, “Jadi saat ditangkap, pelaku sedang jualan cilok di Bandung. Selama ini, terduga berpindah-pindah tempat,” kata Nova memberikan penjelasan.

Polisi juga menunjukkan barang bukti berupa sepeda motor, sangkur diduga sebagai alat untuk membunuh korban, helm merah, serta beberapa barang bukti lainnya.

Polisi terus memburu tersangka dan mengungkap motivasi di balik kasus dugaan pembunuhan terhadap mayat berheml merah itu. Seorang pemancing menemukan jenazah korban, tanggal 2 November 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, di kebun jeruk di Jalan Ir Soekarno, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Saat dilakukan penyidikan, polisi menemukan enam tusukan di tubuh Abid, berusia 38 tahun, adalah warga Jalan Merapi 5, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari. Ia dikenal sebagai sosok yang hidup sendiri setelah kehilangan ayahnya dan ibunya tinggal di Madiun.

Abid tidak memiliki pekerjaan tetap dan sering bergantung pada bantuan tetangga untuk kebutuhan sehari-hari. Diketahui juga bahwa ia memiliki riwayat keterbelakangan mental.

Saat ditemukan, Abid masih mengenakan helm merah, celana jins pendek abu-abu, dan kaus hitam. Jasadnya tergeletak telungkup di bawah pondasi jalan, dengan luka tusukan yang signifikan di perut dan dada, diduga akibat senjata tajam

Abid terakhir kali terlihat hidup pada 30 Oktober 2024, ketika ia dijemput oleh seorang teman menggunakan sepeda motor. Setelah itu, ia tidak kembali ke rumah. Polisi saat ini sedang memburu terduga pelaku pembunuhan yang diduga adalah teman Abid tersebut, berdasarkan keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi.

Jasad Abid saat ini telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Porong untuk proses autopsi lebih lanjut. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku. Setelah diburu selama 48 haru, polisi berhasil menangkap BG di Bandung, jawa Barat.

Diperoleh infomasi bahwa tersangka SW, merupakan teman Abid, diduga terlibat dalam insiden tersebut karena adanya konflik pribadi atau masalah lain yang belum sepenuhnya terungkap.

Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam upaya polisi untuk menyelesaikan kasus pembunuhan ini dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Dengan penangkapan BG, pihak kepolisian melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut motif di balik pembunuhan serta mencari kemungkinan keterlibatan orang lain dalam kasus ini. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mounjaro: Terobosan Baru untuk Diabetes dan Penurunan Berat Badan, Nasib Metformin?

11 Juli 2025 - 21:07 WIB

Kejakgung Tetapkan Bos Mafia Minyak Riza Chalid sebagai Tersangka, Kini Berada di Luar Negeri

11 Juli 2025 - 17:35 WIB

Pengadaan EDC di BRI Rp 2,1 Triliun Negara Rugi Rp 744 M, KPK Tetapkan Lima Tersangka

11 Juli 2025 - 16:39 WIB

Rakor Peluncuran Sekolah Rakyat di Jombang, Kepala Sekolah Andik Winarno Diperkuat 18 Guru

11 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kriminolog Bicara soal Kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri

11 Juli 2025 - 14:48 WIB

PPATK Bekukan 10 Juta Rekening Tidak Layak Penerima Bansos Total Nilai Rp 2 Triliun

11 Juli 2025 - 11:47 WIB

Strategi Marketing Ban Michelin Menjadi Penilai Restoran, yang Didapatkan Tak Terduga

11 Juli 2025 - 11:19 WIB

Korupsi Pembangunan Masjid Agung Karanganyar Rp 29 Miliar, Kejaksaan Menahan Lima Tersangka

11 Juli 2025 - 10:43 WIB

Jombang Punya 306 Kopdeskel Merah Putih, Siapkan Bimtek dan Uji Kompetensi Pengurus Koperasi

11 Juli 2025 - 09:48 WIB

Trending di News