Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa kenaikan rasio utang pemerintah terhadap PDB hingga 40.46% atau Rp9.637.90 triliun per akhir 2025 merupakan langkah darurat untuk menghindari krisis ekonomi seperti tahun 1998.
Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tentang pilihan antara utang naik hingga 40% PDB atau kembali ke Krisis 1998 disampaikan pada Jumat, 13 Februari 2026, di Tribrata Darmawangsa, Jakarta.
Ia menyampaikan data resmi DJPPR Kemenkeu tentang posisi utang Rp9.637,90 triliun per akhir Desember 2025, dengan defisit APBN 2,92% PDB.
Ia menekankan pilihannya dengan jelas: membiarkan ekonomi ambruk seperti Krisis Moneter 1998 atau menambah utang secukupnya demi menjaga stabilitas, dengan rencana perhitungan setelahnya.
Harganya Rp229,26 per bulan pada September 2025, yang berarti saldo laporan keuangan Agustus-September 2025 signifikan. Defisit APBN 2025 tercatat 2,92% PDB, dengan komposisi utang didominasi SBN (87,02%) dan pinjaman (12,98%). Angka ini masih jauh di bawah batas aman 60% PDB sesuai regulasi.
Purbaya menyebut penambahan utang sebagai “pilihan yang terpaksa” untuk ekspansi ekonomi dan pemulihan, bukan pemborosan permanen. PDB 2025 mencapai Rp23.821,1 triliun, menjadikan rasio utang melonjak meski melonjak. Komitmen fiskalnya akan ditata ulang pasca krisis.
Ia menjelaskan kenaikan rasio utang 40.46% sebagai langkah darurat akibat perlambatan ekonomi signifikan tahun 2025 yang memicu pembekuan besar. Acara tersebut terkait rilis data utang pemerintah dan diskusi stabilitas fiskal pascakrisis.
Solusi Utama
Ia berencana mengurangi penarikan utang baru pada tahun 2026 dengan mengandalkan pertumbuhan ekonomi cepat untuk meningkatkan penerimaan negara, khususnya pajak. Strategi countercyclical diterapkan: tekan utang saat ekonomi kuat dan tarik hanya saat stimulus dibutuhkan.
Purbaya menargetkan defisit APBN 2026 di bawah 3%, gunakan cadangan kas Rp270 triliun untuk mendorong PDB, dan percepat belanja awal tahun demi perputaran perekonomian. Penataan fiskal pasca krisis 2025 juga dijanjikan untuk menjaga rasio utang tetap terkendali di bawah 60% PDB. **







