Menu

Mode Gelap

News

Sedihlah Sri Cahyaningsih Lulus Tes Tertinggi, tapi Gagal Lolos CPNS Karena Tinggi Badan Kurang Setengah Centi

badge-check


					Sri Chayningsih, perempuan asal Boyolali Jawa Tengah telah berhasil meraih nilai tes tertinggi, namun gagal jadi CPNS Kemenkumham, gegara tinggi bandannya 157,5 cm sementara aturannya 158 cm. Instagram@sukabumitoday Perbesar

Sri Chayningsih, perempuan asal Boyolali Jawa Tengah telah berhasil meraih nilai tes tertinggi, namun gagal jadi CPNS Kemenkumham, gegara tinggi bandannya 157,5 cm sementara aturannya 158 cm. Instagram@sukabumitoday

Penulis: Adi Wardhono  | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BOYOLALI– Tri Cahyaningsih, perempuan  buruh pabrik asal Boyolali, Jawa Tengah, baru-baru ini menjadi sorotan setelah meraih skor tertinggi dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah dengan nilai 476. Namun, impiannya untuk menjadi pegawai negeri sipil terhalang karena tinggi badannya kurang dari syarat minimal yang ditetapkan, yaitu 158 cm; ia hanya memiliki tinggi 157,5 cm.

Tri Cahyaningsih menggunakan ijazah SMA untuk mendaftar seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah.

Ia melamar  untuk menjadi Penjaga Tahanan, namun harus menghadapi kenyataan pahit karena tinggi badannya kurang dari syarat minimum yang ditetapkan, meskipun berhasil meraih skor tertinggi dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan nilai 476.

Tri, yang akrab disapa Ayya, sebelumnya  telah berusaha untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 2017. Ia telah mengikuti beberapa kali seleksi CPNS, tetapi selalu gagal karena berbagai alasan.

Di antaranya, pada tahun 2017 ,  ia gagal dalam tes seleksi kesamaptaan dan pada tahun berikutnya tidak dapat mengikuti tes karena hamil.

Kini, meskipun berhasil meraih skor tertinggi, ketidakcukupan tinggi badan membuatnya tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses seleksi.

Tri Cahyaningsih terakhir mengikuti tes CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jawa Tengah pada akhir Oktober 2024.

Tes CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk tahun 2024 dilaksanakan dalam dua tahap utama: Pertama Seleksi MKomtensi Dasar (SKD)  16 Oktober hingga 14 November 2024. Pengumuman hasil SKD: 17 hingga 19 November 2024.

Lalu mengikuti Seleksi Komptensi Bidang (SKB) tanggal 20 November hingga 17 Desember 2024. Pengumuman hasil CPNS: 5 hingga 12 Januari 2025.  Dengan demikian, hasil dari tes SKD diumumkan sebelum pelaksanaan SKB, dan hasil akhir CPNS diumumkan pada awal Januari 2025. Ia dinyatakan gagal lolos, gegasara kurang setengah senti.

Namun Sri termasuk bermental baja, dia mengatakan belum rezekinya, jika ada tes CPNS lagi dia akan mengikuti ujian itu sesuai bidang dan persyaratan yang dia miliki. **

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Ngada Diduga Terlibat Kekerasan Seksual di Bawah Umur, Jumlah Korban Versi Polda Berbeda

12 Maret 2025 - 22:39 WIB

Ada PNS Indonesia yang Terima THR Ratusan Juta, Kok Bisa?

12 Maret 2025 - 16:40 WIB

KAI Siapkan Flash Sale Rp100 Ribu Kelas Ekonomi, Rp200 Ribu Kelas Bisnis dan Rp300 Ribu Kelas Eksekutif

12 Maret 2025 - 16:28 WIB

Pasok Senjata Api ke KKB Papua, Polisi Meringkus Tiga Pelaku di Bengkel Bubut Kalianyar Bojonegroro

12 Maret 2025 - 15:46 WIB

Presiden Prabowo Tegas Terkait Tugas Prajurit TNI di K/L, Setelah Ramai Polemik Letkol Teddy

12 Maret 2025 - 14:00 WIB

Merampok Taksi Online di Rest Area Jombang, Polisi Cepu Berhasil Meringkus Suami Istri Berasal dari Pekalongan

12 Maret 2025 - 13:02 WIB

8 Kampus di Indonesia yang Membuka Program Studi AI, di Surabaya Ada Banyak

12 Maret 2025 - 09:03 WIB

Personel Polsek Ujungpangkah Diperiksa Propam, Terkait Penemuan Kerangka Manusia di Mobil Mantan Kanitreskrim

12 Maret 2025 - 06:41 WIB

Ditemukan Kerangka Manusia di Mobil Milik Kanitreskrim yang Lama Parkir di Halaman Mapolsek Ujungpangkah Gresik

12 Maret 2025 - 06:38 WIB

Trending di News