Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM-KARAWANG:Sebuah video yang memperlihatkan murid sekolah dasar (SD) di Karawang, Jawa Barat, belajar renang di lapangan sekolah menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat para siswa melakukan gerakan renang di atas lantai lapangan tanpa air. Unggahan @fakta.indo tersebut menyebutkan bahwa pembelajaran renang dilakukan di lapangan oleh pihak sekolah, setelah setelah para orangtua memprotes pungutan biaya dalam kegiatan sekolah untuk pelajaran renang.
Sekolah seharusnya menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP), muncul pertanyaan mengapa kegiatan belajar renang justru tidak dapat diakomodasi oleh anggaran tersebut.
Dana BOS sendiri dialokasikan untuk mendukung kegiatan operasional sekolah, termasuk pembiayaan ekstrakurikuler dan sarana penunjang pembelajaran, sementara PIP bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pendidikan.
Namun, fakta bahwa siswa terpaksa berlatih renang di lapangan tanpa kolam air menimbulkan keraguan: apakah dana tersebut belum cair, tidak dialokasikan secara tepat, atau justru digunakan untuk prioritas lain yang belum transparan?
Hingga kini, belum ada kejelasan dari pihak sekolah mengenai alasan ketidakmampuan menyediakan fasilitas renang yang layak, meski telah mengandalkan skema pendanaan pemerintah.
Keluarnya protes orangtua akibat pungutan biaya tambahan semakin memperkuat kecurigaan bahwa mungkin terjadi mismanajemen atau ketidakpahaman dalam mengoptimalkan dana BOS dan PIP.***