Menu

Mode Gelap

News

Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Ibu Memaafkan: Betatapun Dia Anak Saya

badge-check


					Kasus remaja 14 tahun bunuh ayah dan neneknya, akan tetapi sang ibu yang lolos dari maut dalam insiden itu tetap memafaatkan anaknya dan minta agar diringankan hukuamnnya. instagram@kumparan Perbesar

Kasus remaja 14 tahun bunuh ayah dan neneknya, akan tetapi sang ibu yang lolos dari maut dalam insiden itu tetap memafaatkan anaknya dan minta agar diringankan hukuamnnya. instagram@kumparan

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Polisi mengungkap perkembangan terbaru penanganan hukum kasus anak berusia 14 tahun yang menghabisi ayahnya berinisial APW (40), dan neneknya yang berinisial RM (69) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Ibunya, AP (40), telah memaafkan pelaku.⁠

“Kalau kita mintain keterangan kemarin, Ibunya sangat memaafkan, bagaimana pun ceritanya dia tetap anak saya. Itu yang dikatakan oleh ibunya,” kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di Polres Jaksel, Jumat, 13 Desember 2024.

Ibu pelaku bahkan meminta agar anaknya diberi keringanan hukuman. Meski berat menerima kenyataan, ibu pelaku terlihat berusaha melindungi anaknya.⁠

Ibu dari MAS, remaja berusia 14 tahun yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan ayah dan neneknya di Cilandak, Jakarta Selatan, menunjukkan sikap memaafkan terhadap anaknya. AP, ibu pelaku, menyatakan bahwa “bagaimanapun yang dia lakukan, dia tetap anak saya” dan meminta agar anaknya diberikan keringanan hukuman.

Kejadian tragis ini terjadi pada 30 November 2024, ketika MAS diduga menusuk ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), serta melukai ibunya sendiri
Meskipun mengalami luka serius akibat penusukan tersebut, AP berusaha untuk melindungi anaknya dari konsekuensi hukum yang berat dan sempat tidak percaya bahwa anaknya dapat melakukan tindakan tersebut.
Polisi telah menetapkan MAS sebagai tersangka dan saat ini dia dititipkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) karena masih di bawah umur.
Proses hukum terhadapnya akan terus berlanjut meskipun ibunya berupaya untuk meminta keringanan hukuman. Hingga kini, motif di balik tindakan MAS masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.**
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPR Kritik Keras OJK Lambat Tangani Kasus PT Dana Syariah Indonesia yang Macet Rp 2,4 Triliun

17 Januari 2026 - 20:30 WIB

Tubir Telaga Sarangan Ambrol, Tiga Orang dan 8 Unit Motor Turut Tecebur Danau

17 Januari 2026 - 19:46 WIB

Basarnas Kerahkan 40 Relawan dan Drone Mencari Pesawat ATR Jatuh di Lereng Gunung Bulusaraung Maros

17 Januari 2026 - 19:19 WIB

Super Flu Ditemukan di Bali, Menkes Minta Masyarakat Tenang

17 Januari 2026 - 15:48 WIB

Pekerja Migran Indonesia asal Madiun di Australia, Dua Tahun Tak Dibayar

17 Januari 2026 - 15:08 WIB

130 Ha Sawah Terendam Banjir di Ploso, Dispertan: Sudah Dilaporkan ke Jasindo untuk Asuransi

17 Januari 2026 - 14:30 WIB

Bung Karno Lahir di Ploso, Binhad Nurrohmad dan TACB Jombang Rekonstruksi Kedatangan Cindy Adams

17 Januari 2026 - 14:19 WIB

Berbuat Onar dan Resahkan Warga, Polisi Jombang Ringkus 43 Oknum Pendekar Silat dan 27 Motor

17 Januari 2026 - 13:33 WIB

Isawan Risdiawan: 25.686 Tenaga Kerja Jombang Belum Memiliki Pekerjaan

17 Januari 2026 - 13:15 WIB

Trending di Headline