Menu

Mode Gelap

Headline

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wartawati Juwita, Pengacara Minta Tes DNA Sperma Tersangka

badge-check


					Denpomal Banjarmasin melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan Juwita, 25, jurnalis online Newsway.co.id, di Banjarbaru, Kalaimantan Selatan, Sabtu 5 April 2025. 
Tangkap layar video Youtube@IDNTimes Perbesar

Denpomal Banjarmasin melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan Juwita, 25, jurnalis online Newsway.co.id, di Banjarbaru, Kalaimantan Selatan, Sabtu 5 April 2025. Tangkap layar video Youtube@IDNTimes

Penulis: Mulawarman   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BANJAR BARU– Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin melaksanakan rekonstruksi pembunuhan jurnalis online Newsway.co.id, Juwita, 25,  di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu, 5 April 2025.

Rekonstruksi ini melibatkan 33 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian dan tindakan pelaku, Kelasi Satu Jumran, setelah ia diduga membunuh Juwita pada tanggal 22 Maret 2025.

Dalam rekonstruksi, Jumran memperagakan bagaimana ia menghabisi nyawa Juwita di dalam mobil sewaan. Pelaku melakukan aksi pembunuhan dengan cara memiting dan mencekik leher korban hingga tewas. Tindakan ini menyebabkan bekas memar di leher korban yang ditemukan saat jasadnya ditemukan.

Setelah membunuh Juwita, Jumran berusaha mengaburkan jejak dengan mencuci sepeda motor milik korban dan menempatkannya di semak-semak untuk menciptakan kesan bahwa kematian Juwita adalah akibat kecelakaan.

Terangkajuga menghancurkan ponsel Juwita untuk menghilangkan barang bukti yang mungkin berkaitan dengan kejahatan tersebut.

Dalam rekonstruksi ini, satu saksi dihadirkan yang mengetahui keberadaan Jumran di lokasi kejadian. Penyidik telah memeriksa sepuluh orang saksi terkait kasus ini.

Reaksi Pengacara

Tim penasihat hukum keluarga Juwita merespons rekonstruksi pembunuhan yang dilaksanakan pada 5 April 2025 dengan mengkritisi beberapa kekurangan.

Tim anggota kuasa hukum keluarga Juwita, Dedi Sugianto, menyatakan bahwa meskipun rekonstruksi memberikan gambaran tentang bagaimana pembunuhan terjadi, motif sebenarnya masih belum terungkap.

Ia berharap penyidik dapat melakukan tes DNA terhadap temuan sperma di tubuh korban untuk membantu mengidentifikasi lebih lanjut mengenai pelaku

Tim menilai bahwa meskipun rekonstruksi tersebut memperagakan 33 adegan, ada beberapa aspek penting yang tidak ditampilkan, terutama terkait kekerasan seksual yang diduga dialami oleh korban.

Anggota tim kuasa hukum lainnya, Muhammad Pazri, menyoroti bahwa adegan yang menunjukkan tindakan rudapaksa terhadap Juwita tidak diperagakan dalam rekonstruksi. Hal ini dianggap sebagai kekurangan signifikan yang dapat mempengaruhi pemahaman tentang peristiwa tersebut.

Tim kuasa hukum juga mencatat bahwa tidak semua adegan penting diperagakan. Mereka menyatakan bahwa ada kekurangan dalam menjelaskan waktu dan tanggal peristiwa, yang dapat memengaruhi kejelasan kronologi kejadian.

Mengingat adanya bukti cairan di tubuh korban, tim penasihat hukum mendorong penyidik untuk melakukan tes DNA guna mengungkap lebih lanjut mengenai kejadian tersebut.

Secara keseluruhan, tim penasihat hukum merasa perlu untuk mendalami lebih lanjut aspek-aspek yang tidak tercover dalam rekonstruksi agar keadilan bagi Juwita dapat ditegakkan dengan lebih baik.

Kuasa hukum keluarga Juwita, Dedi Sugianto, menyatakan bahwa meskipun rekonstruksi memberikan gambaran tentang bagaimana pembunuhan terjadi, motif sebenarnya masih belum terungkap.

Ia berharap penyidik dapat melakukan tes DNA terhadap temuan sperma di tubuh korban untuk membantu mengidentifikasi lebih lanjut mengenai pelaku.

Dedi juga menegaskan bahwa tindakan Jumran menunjukkan perencanaan yang matang, sehingga ia harus dihukum dengan berat sesuai dengan hukum yang berlaku.

Rekonstruksi berlangsung lebih dari satu jam dan ditujukan untuk memberikan kejelasan tentang peristiwa tragis ini kepada publik serta membantu proses hukum selanjutnya. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Viral Ijazah Ahmad Sahroni Ternyata Nilai Hampir Semua 6, Siapa yang Tolol?

30 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Kekayaan Ahmad Sahroni Rp 328,91 miliar, Rumah Seisinya Dihancurkan Massa

30 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Kediri Mencekam, Gedung DPRD Kota dan Polres Dibakar Massa Pendemo

30 Agustus 2025 - 19:49 WIB

Wabup Jombang Kibarkan Bendera Start Garak Jalan ROJO, Diikuti 99 Regu Tempuh 18 Km

30 Agustus 2025 - 19:32 WIB

Detik-detik Sebelum Fotografer Humas DPRD Kota Makassar Meninggal Dikepung Kobaraan Api

30 Agustus 2025 - 18:50 WIB

Mojowarno Creative Fest 2025, Salmanudin: GPM Harus Tersebar di Desa-desa

30 Agustus 2025 - 18:40 WIB

15 Pos Polisi di Surabaya-Sidoarjo Rusak dan Dibakar Massa dalam Demo Semalam

30 Agustus 2025 - 11:43 WIB

Satu Minggu Demo Perlawanan Rakyat dari Tolak Fasilitas DPR, Hostum hingga Aksi Solidaritas

30 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Besok, Hari Terakhir Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim

30 Agustus 2025 - 09:45 WIB

Trending di Nasional