Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
PASURUAN, KREDONEWS.COM-Ratusan driver ojek online (ojol) di Kota Pasuruan menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Pasuruan, Selasa.
Mereka berangkat secara berkonvoi motor dari GOR Untung Suropati menuju Kantor DPRD. Sambil membawa poster dan spanduk, massa ojol langsung menggelar orasi di depan gedung wakil rakyat.
Aksi ini dipicu keluhan para pengemudi terkait kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mereka gunakan. Para pengemudi mengaku BBM tersebut sering menyebabkan motor “brebet” atau tersendat saat dikendarai.
Kondisi ini dinilai sangat merugikan, sebab performa kendaraan sangat menentukan penghasilan mereka.
Perwakilan ojol kemudian diterima oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan, M. Toyib, untuk melakukan audiensi.
Dukungan Ketua DPRD dan Janji Investigasi
Ketua DPRD M. Toyib membenarkan dan menegaskan bahwa keluhan ini bukan hal baru dan sudah banyak laporan yang masuk ke DPRD. “Demo ini justru memperkuat bahwa persoalan tersebut benar adanya dan harus segera diselidiki,” tegasnya.
Bahkan, Toyib juga mengaku mengalami gejala yang sama pada kendaraannya, di mana motornya kerap tersendat padahal bahan bakar masih terisi penuh.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap mutu BBM harus diperketat karena dampaknya sudah meluas di masyarakat. Toyib memastikan DPRD akan segera memanggil pihak terkait untuk meminta klarifikasi.
Lima Tuntutan Utama Ojol Pasuruan
Pada kesempatan tersebut, Ojol Pasuruan menyampaikan lima tuntutan utama, poin poinya adalah sebagai berikut:
1. Menolak BBM Bioetanol dan Menjamin Kualitas RON 90:
Menolak kebijakan BBM bercampur Etanol (bioetanol) karena dikhawatirkan merusak komponen mesin ojol. Mendesak DPRD memastikan BBM jenis Pertalite yang disalurkan memenuhi standar Minimum RON 90 tanpa campuran bahan lain.
2. Kajian Ulang Transparan dan Peningkatan Pengawasan:
Mendesak pemerintah/pihak terkait melakukan kajian ulang secara transparan mengenai implementasi BBM bercampur Etanol dan melibatkan masyarakat/pekerja transportasi. Mendorong Pemerintah memperketat pengawasan kualitas BBM di setiap rantai distribusi serta memberikan sanksi tegas bagi penyimpangan.
3.Audit Kualitas Independen:
Menuntut ketersediaan BBM berkualitas untuk menjamin keberlangsungan usaha ojol. Mendesak DPRD Kota Pasuruan membentuk tim atau menggunakan wewenangnya untuk mengaudit secara independen kualitas Pertalite yang beredar di lapangan, melibatkan lembaga independen, dan mempublikasikan hasilnya.
4. Menuntut Ganti Rugi Kerusakan Kendaraan:
Meninta ganti rugi kepada pihak yang bertanggung jawab atas biaya kerusakan kendaraan bermotor ojol akibat pemakaian Pertalite berkualitas buruk.
5. Pembentukan Posko Pengaduan:
Membentuk posko pengaduan permanen untuk memfasilitasi tindak lanjut dan penggantian biaya kerugian kepada konsumen jika kasus kualitas BBM buruk terulang kembali.***









