Penulis: Jacobus E Lato | Editor: Yobie Hadiwijaya
KREDONEWS.COM-Raisa Andriana akhirnya buka suara soal kabar perceraiannya dengan Hamish Daud. Sebelumnya, pelantun Serba Salah itu menggugat Hamish ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 22 Oktober 2025 lalu setelah 8 tahun menikah.
Lewat pernyataannya di media sosial, Raisa mengungkap poin-poin penting pasca gugatan perceraiannya dengan Hamish. Salah satunya keputusan untuk kompak melakukan pola asuh atau co-parenting bersama untuk putri mereka, Zalina.
“Hubungan kami tetap baik, meski berubah.
Yang tidak akan berubah adalah cinta kami kepada Zalina. Sudah menjadi tugas seumur hidup kami untuk menjaga dan merawat putri kami, dengan terus hadir bersama sebagai co-parents untuk memastikan dia bisa tumbuh dalam lingkungan yang penuh kasih sayang,” ungkap Raisa di Instagram-nya, Minggu (26/10/2025).
Sebelum Raisa merilis pernyataan resminya, pesan kakak laki-laki Raisa, Rinaldi Nur Pratama di Instagram sempat mendadak menjadi sorotan. Rinaldi menyinggung soal kebenaran.
“Kebenaranmu belum tentu kebenaran sejati. Kita sering terlalu cepat menganggap sesuatu itu benar, padahal kadang yang kita lindungi bukan kebenaran, melainkan ego yang takut salah,” tulis Rinaldi, dikutip Sabtu (25/10/2025).
Rinaldi mengatakan, ketika seseorang memiliki pasangan maka ada baiknya untuk berpikir dengan tenang tanpa mengutamakan perasaan emosi.
“Ada masa di mana kita harus berani diam. Berhenti menjelaskan, berhenti membenarkan, dan hanya duduk bersama pikiran sendiri. Di dunia yang terus berputar tanpa jeda, kebijaksanaan bukan tentang siapa yang paling cepat bicara, tetapi siapa yang paling berani mendengar,” lanjutnya.
Raisa menyatakan gugatan cerai dirinya kepada Hamish merupakan hasil kesepakatan mereka setelah melalui proses panjang untuk berusaha mempertahankan rumah tangga yang telah dibina selama delapan tahun.
“Keputusan ini kami ambil bersama dan telah cukup lama kami proses dalam ruang pribadi kami masing-masing, sebelum akhirnya berita ini sampai ke kalian,” ujar Raisa.***










