Menu

Mode Gelap

News

Polres Jombang Ungkap Tiga Pencurian Motor dengan Modus Unik

badge-check


					AKP Margono Suhendra, Kasat Reskrim Polres Jombang, memberikan penjelasan tentang pengungkapan kasus pencurian motor di wilayah Jombang, Sabtu 24 Januari 2025.  tangkap layar video@jombanginfromasi_ Perbesar

AKP Margono Suhendra, Kasat Reskrim Polres Jombang, memberikan penjelasan tentang pengungkapan kasus pencurian motor di wilayah Jombang, Sabtu 24 Januari 2025. tangkap layar video@jombanginfromasi_

Penulis:  Wibisono  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG–  Kapolres  Jombang AKBP Ardi Kurniawan didampingi Kasart Reskrim AKP Margono Suhendra, Sabtu 24 Januari 2025,  menggelar konferensi pers  terkait penangkapan  lima tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam tiga kasus pencurian berbeda.

Dalam acara itu, Margono Suhendra menjelaskan rincian modus operandi yang digunakan oleh pelaku individu maupun sindika tpencuri itu. 

Disebutkan, kasus curanmor  dengan modus unik. Seorang perempuan berinisial PL, 32,  meminjam motor Scoopy  milik temannya. Pada saat dipinjam, kunci motor diduplikasi. Kunci duplikat itu diberikan kepada teman prianya berinisial PS. Dengan mudah PS berhasil menggondol motor itu secara mudah.

Motor hasil curian itu  selanjutnya mereka bawa ke wilayah  kabupaten Malang untuk dijual kepada MH, seorang penadah. Menukar motornya dengan Yamaha Mio.  Peristiwa pencurian ini  tanggal 24 Januari 2025.

Dalam aksi tersebut, PL memanfaatkan hubungan pertemanan dengan korban untuk menggandakan kunci motor, kemudian meminta bantuan PS untuk mengambil motor tersebut setelah kunci berhasil diduplikasi.

Kasus lainnya kedua, dengan  tersangka  FK. Pria ini  melakukan pencurian dengan cara masuk melalui pintu belakang rumah korban dan membawa kabur sepeda motor dari pintu depan. Kasus ini terjadi tanggal 31 Desember 2025,  dan ditangani oleh Polsek Jogoroto.

Nyekar ke Makam Gus Dur

Modus unik lainnya yang dilakukan pria dengan inisial BS. Dia berkenalan  seorang perempuan melalui media sosial. Setelah, akrab tersangka mengajak korban berziarah ke makam Gus Dur di Jombang.

Niat itu pun kemudian tersampaikan, mereka sempat beribadah bersama. Namun di saat teman wanita lengah,  BS membawa kabur tas dan motor korban, meninggalkan korban.

Modus unik yang dilakukan oleh tersangka BS, yang berkenalan dengan korban melalui media sosial dan mengajak korban untuk berziarah ke makam Gus Dur, terjadi pada tanggal 15 Januari 2025.

Lokasi peristiwa ini berada di makam Gus Dur di Tebuireng, Jombang. Setelah beribadah di makam, BS membawa kabur tas dan motor korban, yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Perkara ini ditangani oleh Polsek Ngoro, di mana kejadian ini dilaporkan terjadi pada tanggal 15 Januari 2025.

Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam oleh Polres Jombang, dan kelima pelaku kini menghadapi ancaman pelanggaran pidana Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Indonesia Mencekam! Jakarta, Surabaya, Bandung, Makassar Terjadi Pembakaran

30 Agustus 2025 - 01:11 WIB

Forum Rakyat Jombang Desak Bupati Warsubi Batalkan Kenaikan Pajak

29 Agustus 2025 - 23:48 WIB

Manik-manik Plumbon Gambang, Cor Mojotrisno dan Batik Jombang Dipamerkan di Expo CBD Tangerang

29 Agustus 2025 - 22:01 WIB

SMPN 15 Surabaya Bekali Siswa Pengetahuan Bahaya Narkoba

29 Agustus 2025 - 21:54 WIB

Peringati HUT ke-80 Kejaksaan Ziarah ke TMP, Andi Wicaksono: Wujudkan Keadilan

29 Agustus 2025 - 20:06 WIB

Baksos Kesehatan di SR Mojoagung, Pemkab Siapkan Snack dan Es Krim Gratis untuk Siswa

29 Agustus 2025 - 19:30 WIB

Aksi Solidaritas Tewasnya Affan Kurniawan, Kapolres Jombang Salat Ghoib Bersama Massa Ojol

29 Agustus 2025 - 18:56 WIB

LPS Catat Tabungan Orang Kaya Tembus Rp5.112 Triliun, Seharusnya Kena Pajak Tinggi

29 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Presiden Kecewa atas Tindakan Aparat dalam Insiden Ojol

29 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Trending di Nasional