Menu

Mode Gelap

News

Polres Jombang Ungkap Tiga Pencurian Motor dengan Modus Unik

badge-check


					AKP Margono Suhendra, Kasat Reskrim Polres Jombang, memberikan penjelasan tentang pengungkapan kasus pencurian motor di wilayah Jombang, Sabtu 24 Januari 2025.  tangkap layar video@jombanginfromasi_ Perbesar

AKP Margono Suhendra, Kasat Reskrim Polres Jombang, memberikan penjelasan tentang pengungkapan kasus pencurian motor di wilayah Jombang, Sabtu 24 Januari 2025. tangkap layar video@jombanginfromasi_

Penulis:  Wibisono  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG–  Kapolres  Jombang AKBP Ardi Kurniawan didampingi Kasart Reskrim AKP Margono Suhendra, Sabtu 24 Januari 2025,  menggelar konferensi pers  terkait penangkapan  lima tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam tiga kasus pencurian berbeda.

Dalam acara itu, Margono Suhendra menjelaskan rincian modus operandi yang digunakan oleh pelaku individu maupun sindika tpencuri itu. 

Disebutkan, kasus curanmor  dengan modus unik. Seorang perempuan berinisial PL, 32,  meminjam motor Scoopy  milik temannya. Pada saat dipinjam, kunci motor diduplikasi. Kunci duplikat itu diberikan kepada teman prianya berinisial PS. Dengan mudah PS berhasil menggondol motor itu secara mudah.

Motor hasil curian itu  selanjutnya mereka bawa ke wilayah  kabupaten Malang untuk dijual kepada MH, seorang penadah. Menukar motornya dengan Yamaha Mio.  Peristiwa pencurian ini  tanggal 24 Januari 2025.

Dalam aksi tersebut, PL memanfaatkan hubungan pertemanan dengan korban untuk menggandakan kunci motor, kemudian meminta bantuan PS untuk mengambil motor tersebut setelah kunci berhasil diduplikasi.

Kasus lainnya kedua, dengan  tersangka  FK. Pria ini  melakukan pencurian dengan cara masuk melalui pintu belakang rumah korban dan membawa kabur sepeda motor dari pintu depan. Kasus ini terjadi tanggal 31 Desember 2025,  dan ditangani oleh Polsek Jogoroto.

Nyekar ke Makam Gus Dur

Modus unik lainnya yang dilakukan pria dengan inisial BS. Dia berkenalan  seorang perempuan melalui media sosial. Setelah, akrab tersangka mengajak korban berziarah ke makam Gus Dur di Jombang.

Niat itu pun kemudian tersampaikan, mereka sempat beribadah bersama. Namun di saat teman wanita lengah,  BS membawa kabur tas dan motor korban, meninggalkan korban.

Modus unik yang dilakukan oleh tersangka BS, yang berkenalan dengan korban melalui media sosial dan mengajak korban untuk berziarah ke makam Gus Dur, terjadi pada tanggal 15 Januari 2025.

Lokasi peristiwa ini berada di makam Gus Dur di Tebuireng, Jombang. Setelah beribadah di makam, BS membawa kabur tas dan motor korban, yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Perkara ini ditangani oleh Polsek Ngoro, di mana kejadian ini dilaporkan terjadi pada tanggal 15 Januari 2025.

Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam oleh Polres Jombang, dan kelima pelaku kini menghadapi ancaman pelanggaran pidana Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Lahan LP2B untuk Pabrik Karet di Segodorejo, Soehartono: Saya Tunggu Hasil Penyidikan Polres Jombang

1 Juli 2025 - 20:32 WIB

Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara Mulai 2026

1 Juli 2025 - 17:36 WIB

Wiwin Sumrambah Turun ke Bareng: Janji Upayakan Sumur Bor untuk Warga Wonosari Jombang

1 Juli 2025 - 14:15 WIB

HUT ke 79 Bhayangkara, Warsubi Beri Apresiasi Tinggi untuk Jajaran Polres Jombang

1 Juli 2025 - 13:46 WIB

Warsubi: Selamat Datang Letkol Kav. Dicky Prasojo, Mantan Paspamres Jadi Dandim Jombang

1 Juli 2025 - 10:46 WIB

Khofifah Buka Permata CAI ke 46 di Winosalam, Warsubi: Teknologi Jangan Pisahkan Kita dari Interaksi Sosial

30 Juni 2025 - 19:35 WIB

Siap-siap, Tarif Ojek Online Bakal Naik hingga 15 Persen

30 Juni 2025 - 18:54 WIB

Dedi Mulyadi Janjikan Ganti Rugi Rp 100 Juta untuk Rumah Singgah yang Dirusak Warga di Sukabumi

30 Juni 2025 - 15:22 WIB

Dedi Mulyadi dan Korban Klarifikasi Penyebab Perusakan Rumah di Sukabumi: Waktu and Tempat Disilakan

30 Juni 2025 - 14:24 WIB

Trending di Nasional