Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG-Untuk memastikan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi pada musim cuaca ekstrem saat ini, Polres Jombang menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025. Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Jombang ini digelar di lapangan Mapolres Jombang, Rabu (5/11/2025) pagi.
Dalam apel tersebut, dihadiri Dansat Radar 405 Letkol Lek Ardiansyah, Kasdim 0814 Jombang Mayor CKE Nurhadi, Kepala OPD Pemkab Jombang, Pejabat Utama Polres dan Kapolsek jajaran.
Apel kesiapan juga diikuti oleh berbagai unsur instansi terkait, antara lain personel dari Subdenpom Jombang, Kodim 0814 Jombang, Satradar 222 Kabuh, Personel Polres, Satpol PP, Personel Tagana, Damkar, Dishub, Dinkes dan BPBD Kabupaten Jombang.
“Kesiapsiagaan adalah kunci utama dalam menghadapi bencana. Dengan perlengkapan yang tersedia dan kemampuan personel yang terlatih, kita harus siap merespons cepat setiap keadaan darurat di wilayah Manggarai,” ujar Ardi Kurniawan, Kapolres Jombang.
Bahkan ditegaskan, Polres Jombang berkomitmen untuk selalu siap siaga dan responsif dalam melindungi keselamatan masyarakat. Khususnya, pada masa rawan bencana akibat perubahan cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Kapolres Jombang melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sarana dan prasarana tanggap darurat serta peralatan Search and Rescue (SAR) sebagai langkah antisipatif menghadapi kemungkinan bencana akibat cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Jombang.
Ditekankan juga, agar setiap personel yang mengawaki peralatan tanggap darurat dapat mengoperasikan perlengkapan tersebut dengan profesional dan penuh tanggung jawab.
Selain itu, sarana dan prasarana tanggap darurat harus disiapkan dengan maksimal agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam situasi darurat.
1. Operator peralatan wajib memahami fungsi dan tata cara penggunaan setiap perlengkapan serta bertanggung jawab penuh atas kesiapan sarana yang dioperasikan.
2. Koordinasi lintas instansi perlu diperkuat, baik dengan pemerintah daerah, BPBD, TNI, maupun unsur masyarakat, demi memperlancar upaya penanggulangan bencana. ***






