Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWSW.COM, JAKARTA- Polisi menangkap Michael Wishnu Wardana, Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Rabu malam, 10 Desember 2025, di apartemennya di Setiabudi, Jakarta Selatan.
Penangkapan direkam video berdurasi sekitar 7 menit, menunjukkan petugas berbincang dengan Michael di ambang pintu apartemen.
Ia sempat mempertanyakan penetapan status tersangka dan mengklaim sudah dijadwalkan pemeriksaan pada Kamis, tapi polisi menjelaskan bahwa syarat dua alat bukti permulaan sudah terpenuhi beserta surat perintah penangkapan.
Status tersangka ditetapkan usai gelar perkara pada 10 Desember 2025, berdasarkan keyakinan penyidik dan bukti terkait kelalaian kebakaran gedung Terra Drone di Kemayoran yang tewaskan 22 orang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, mengonfirmasi penangkapan dilakukan pagi Kamis, 11 Desember 2025, meski detail lokasi penahanan tidak dirinci.
Michael dijerat Pasal 187, 188, dan 359 KUHP tentang kelalaian menyebabkan kebakaran dan kematian. Sebagai lulusan ITB Teknik, ia menjabat Managing Director Terra Drone, perusahaan drone yang gedungnya terbakar akibat dugaan baterai drone pada 9 Desember 2025.
Kebakaran gedung Terra Drone kemudian dikaitkan dengan pemetaan sawit karena rekam jejak bisnis perusahaan ini yang cukup menonjol di sektor perkebunan kelapa sawit, khususnya di Sumatra.
Terra Drone Indonesia melalui layanan agrikultur “Terra Agri” aktif mengerjakan pemetaan dan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit di Sumatra menggunakan drone, termasuk survei udara dan analisis data untuk perkebunan.
Pada 2021, perusahaan ini juga bermitra dengan International Finance Corporation (IFC) untuk studi penggunaan drone dalam pemantauan petani kelapa sawit swadaya di Riau.
Setelah kebakaran yang menewaskan 22 orang, riwayat keterlibatan Terra Drone di proyek pemetaan sawit ini kembali diangkat media dan warganet, lalu memicu spekulasi politik dan ekonomi terkait industri kelapa sawit.
Di media sosial, muncul narasi curiga bahwa gedung sengaja dibakar karena peran perusahaan dalam pemetaan konsesi sawit, meskipun sampai sekarang klaim semacam itu masih berupa kecurigaan publik, bukan kesimpulan resmi penyidikan. **







