Menu

Mode Gelap

News

Polisi Bangka Menahan Manajer Perusahaaan Sawit, karena Menyekap Ibu dan Bayinya di Kamar Bekas Kandang Anjing

badge-check


					Bewginilah kondisi ibu dan bayinya saat diksekap di dalam kamar seluas 1 X 1,5 meter bekas kandang anjing yang dilakukan oleh seorang manajer perusahaan sawit di Bangka, provinsi Bangka Belitung. Foto: dok/tempo Perbesar

Bewginilah kondisi ibu dan bayinya saat diksekap di dalam kamar seluas 1 X 1,5 meter bekas kandang anjing yang dilakukan oleh seorang manajer perusahaan sawit di Bangka, provinsi Bangka Belitung. Foto: dok/tempo

KREDONEWS.COM, BANGKA- Seorang manajer perusahaan kelapa sawit PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) di Kabupaten Bangka, Bangka Belitung, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyekapan seorang ibu dan bayinya di kandang anjing.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 5 Desember 2024, di Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung. Tindakan tersebut dilakukan dengan alasan dugaan pencurian solar oleh suami korban, yang bekerja sebagai sopir di perusahaan tersebut.

Korban, Nadya, bersama bayinya yang berusia 1 tahun 2 bulan, dipanggil oleh manajer berinisial JM dengan tujuan menanyakan keberadaan suaminya yang diduga melarikan diri.

Setibanya di lokasi, Nadya dan bayinya dimasukkan ke dalam sebuah ruangan kecil berukuran 1 x 1,5 meter yang sebelumnya digunakan sebagai kandang anjing. Selama ditahan, mereka tidak diberi makanan atau minuman meskipun bayi korban terus menangis kedinginan.

Pada malam harinya, bayi tersebut dibawa pergi oleh seseorang, sementara Nadya tetap ditahan seorang diri hingga akhirnya dibebaskan pada Jumat malam, 6 Desember 2024.

Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, menyatakan bahwa status kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. JM telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan dua kali gelar perkara. “Siang ini, tersangka resmi ditahan,” ujar Hendro pada Sabtu, 7 Desember 2024.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pramono Anung dan Rano Karno Luncurkan Gagasan Empat Hari Kerja di Jakarta

23 Januari 2025 - 01:03 WIB

Pasangan gubernur dan wakil wakil gubernur DKI terpilih Pramono Anung dan Rano Karno melempar wacana kerja empat hari di Jakarta. Instagram@ctd.insider

21 Korban Jiwa Tanah Longsor di Pekalongan, Bupati Umumkan Masa Darurat Hingga 4 Februari 2025

23 Januari 2025 - 00:41 WIB

Sekolah SMA Sulthan Baruna Cianjur Sudah Dua Tahun Lakukan Tes Kehamilan Siswinya

23 Januari 2025 - 00:18 WIB

PJ Gubernur Jatim: Pemda Sidoarjo Tidak akan Perpanjang Izin HGB 656 Ha di Segoro Tambak

22 Januari 2025 - 23:39 WIB

Titik Soeharto Terjun Langsung Ikut Awasi Pembongkaran Pagar Laut 30,16 Km

22 Januari 2025 - 23:25 WIB

Trending di Headline