Menu

Mode Gelap

News

Polisi Amankan 3 Buah Mortir Temuan Warga

badge-check


					tim Jihandak Gegana Polda Jatim saat amankan lokasi Perbesar

tim Jihandak Gegana Polda Jatim saat amankan lokasi

Penulis : Arief Hendro Soesatyo | Editor : Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Warga Desa Tampingmpojo, Kecamatan Tembelang, mendadak heboh, Selasa (29/4/2025) sore. Pasalnya, tiga buah benda yang ditemukan seorang warga setempat menyerupai botol ternyata bahan peledak jenis mortir. Tak pelak, atas temuan itu, polisi setempat yang mendapatkan laporan segera bergerak cepat untuk mengamankannya.

Informasi yang diperoleh, temuan tiga peledak jenis mortir tersebut berawal ketika Aris (45), warga setempat tengah memancing di sungai Brantas tak jauh dari rumahnya. Tak lama, dia melihat tiga buah benda aneh tak jauh dari tempatnya memancing. Penasaran, dia segera mengambil ketiga benda yang menyerupai botol tersebut dan membawanya pulang. “Sampai di rumah, akhirnya diketahui kalau benda yang dibawa itu adalah peledak. Warga yang khawatir segera lapor ke polsek dan diteruskan ke Polres Jombang,” ungkap AKBP Ardi Kurniawan, Kapolres Jombang saat dikonfirmasi, Rabu (30/4).

Atas laporan warga, petugas langsung mengamankan lokasi dan segera berkoordinasi dengan Tim Gegana Polda Jatim untuk penanganan lebih lanjut. Tak lama, unit Jibom Subden Gegana Polda Jatim tiba segera menangani tiga buah mortir tersebut. “Disposal akhirnya dilakukan pada pukul 17.00 Wib, setelah kondisi memungkinkan. Proses penjinakan bom dilakukan sesuai SOP penanganan bahan peledak,” kata Ardi Kurniawan.

Ardi menambahkan, mortir yang ditemukan ini diduga merupakan peninggalan zaman pendudukan Jepang. “Bom ini harus dimusnahkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Diduga, bom ini merupakan peninggalan pada zaman dahulu,” tandasnya.

Atas peristiwa ini, kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan benda mencurigakan yang menyerupai bahan peledak. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Era Baru Hukum Pidana: Tidak Harus Berakhir di Penjara

26 Januari 2026 - 22:46 WIB

Ada di Lokasi Sebelum Lula Lahfah Meninggal, Polisi Periksa Reza Arap sebagai Saksi

26 Januari 2026 - 21:48 WIB

Kejaksaan Ringkus Buron 4 Tahun dari Jombang, Hariyono Jualan Pecel di Karawang

26 Januari 2026 - 20:22 WIB

Polres Jombang Ringkus 17 Residivis Curanmor, Sita 34 Barang Bukti Motor

26 Januari 2026 - 20:04 WIB

Kasus Hukum Hogi Minaya, Kajari Sleman Tempuh Jalur Restorativie Justice Sepakat Damai

26 Januari 2026 - 19:45 WIB

Tolak Polri di Bawah Kementrian, Jenderal Listyo Sigit: Lebih Baik Saya Jadi Petani Saja!

26 Januari 2026 - 18:52 WIB

Kabur Lompat Pagar 4 M, Tim Rutan Nganjuk Tangkap Kembali Napi Hairul Sembunyi di Tumpukan Jerami

26 Januari 2026 - 18:18 WIB

Polisi Meringkus ASN Pemkab Gresik Pelaku Pelempar Bus Trans Jatim, karena Emosi Hampir Terserempet

26 Januari 2026 - 17:40 WIB

Immanuel Ebenezer: Pak Purbaya Akan Di-Noel-kan, Hati-Hati

26 Januari 2026 - 16:15 WIB

Trending di News